BNPB Nagekeo Dirikan Posko Darurat di Mauponggo, Bantu Alat Berat dan Logistik

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNPB Nagekeo dirikan posko darurat di Kecamatan Mauponggo
BNPB Nagekeo melalui Kepala Pelaksana Agustinus Pone menyampaikan pendirian posko darurat di Kecamatan Mauponggo untuk pendataan dan penanganan bencana.

SUARA UTAMA, NAGEKEO NTT.Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Kabupaten Nagekeo melalui Kepala Pelaksana, Agustinus Pone, menyatakan pihaknya akan segera mendirikan posko darurat di Kecamatan Mauponggo. Posko ini nantinya menjadi pusat koordinasi dan pengendalian dalam penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.

Agustinus menjelaskan, posko darurat didirikan untuk mempermudah proses pendataan menyeluruh pada sektor pertanian, kerusakan infrastruktur, hingga korban jiwa. Data yang terkumpul akan divalidasi dan dilaporkan kepada pemerintah daerah sebagai dasar penentuan langkah penanganan lebih lanjut.

“BNPB Nagekeo akan melakukan pendataan secara detail agar tidak ada yang terlewat, baik itu kerugian masyarakat maupun dampak pada sektor lain. Data yang valid menjadi penting supaya bantuan yang turun nantinya tepat sasaran,” ujarnya kepada Media Suara Utama, Selasa (9/9/2025).

Untuk saat ini, bantuan yang diberikan masih terbatas. BNPB menurunkan alat berat untuk membuka akses jalan di beberapa titik longsor, sekaligus menyalurkan logistik seadanya kepada masyarakat yang terdampak. “Kita prioritaskan pembukaan akses jalan karena jalur transportasi merupakan urat nadi distribusi bantuan. Sementara untuk kebutuhan masyarakat, logistik seadanya sudah mulai disalurkan,” tambahnya.

Ia menegaskan, pembentukan posko darurat akan dilakukan pada Rabu, 9 September 2025, dengan melibatkan BNPB, pemerintah daerah, aparat kecamatan, desa, dan sejumlah relawan. Melalui posko ini, koordinasi lintas sektor diharapkan lebih cepat dan efektif.

Agustinus juga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang namun waspada, mengingat potensi hujan deras dan longsor susulan masih bisa terjadi. “Kami berharap masyarakat aktif berkoordinasi dengan aparat setempat. Gotong royong menjadi kekuatan utama kita dalam menghadapi bencana ini,”tegasnya.

Penulis : Severinus Je Raga

Sumber Berita : Suara Utama

Berita Terkait

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir
Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu
Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi
Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Senin, 15 Desember 2025 - 10:27 WIB

PGRI Padang Pariaman Salurkan Bantuan ke Murid dan Warga Terdampak Banjir

Minggu, 14 Desember 2025 - 19:23 WIB

Warga Kampung Baruh Resah, Bantuan BLT Diduga Dipungut Oknum Ketua PKH Sebesar Rp100 Ribu

Minggu, 14 Desember 2025 - 11:02 WIB

Semarak HUT ke-45 Desa Rasau, Pawai Budaya Angkat Sejarah Transmigrasi

Minggu, 14 Desember 2025 - 05:23 WIB

Diduga Tak Pernah Beres di 2024, Aris Kurniawan Tetap Dipercaya Kerjakan Proyek 2025 di Kelurahan Mampun

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB