SUARA UTAMA, Merangin — Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) dan galian C diduga kembali merusak lingkungan di wilayah Kelurahan Mampun, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Sungai Batang Tabir dilaporkan mengalami kerusakan serius akibat aktivitas alat berat yang beroperasi di bantaran sungai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, terdapat dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal sekaligus galian C. Alat berat tersebut disebut-sebut milik seorang warga bernama Cuncun, yang beroperasi di sekitar bantaran Sungai Batang Tabir, selain itu aktivitas PETI yang menggunakan alat berat miliknya juga beraktivitas tidak jauh dari Simpang Seling, dengan jarak diperkirakan sekitar 300 meter.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya pengerukan tanah dan pengupasan material sungai secara masif. Aktivitas tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan alur sungai, kekeruhan air, serta mengancam ekosistem dan keselamatan masyarakat yang bergantung pada Sungai Batang Tabir.
Warga setempat mengaku resah karena aktivitas tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti. Mereka mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum bertindak tegas terhadap dugaan tambang ilegal tersebut.
“Kalau memang galian C dan tambang emas itu tidak mengantongi izin resmi, seharusnya ada tindakan hukum. Jangan dibiarkan, seolah-olah hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi lain yang diperoleh media ini, Cuncun juga diduga berperan sebagai penampung emas hasil tambang ilegal dari sejumlah lokasi PETI di seputaran Kecamatan Tabir. Dugaan ini semakin memperkuat desakan publik agar aparat penegak hukum segera turun tangan.
Masyarakat menilai, pembiaran terhadap aktivitas ini memunculkan dugaan adanya “orang kuat” di balik operasional tambang ilegal tersebut. Bahkan muncul anggapan bahwa hukum terkesan “kebal” dalam penegakannya, sebagaimana pepatah gajah di pelupuk mata tak terlihat, semut di seberang lautan tampak.
Oleh karena itu, warga mendesak Polres Merangin untuk segera melakukan penindakan langsung ke lokasi. Jika tidak ada langkah tegas di tingkat polres, masyarakat meminta Polda Jambi turun tangan guna memberantas praktik penambangan emas ilegal dan penampungan emas ilegal yang diduga telah lama berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum dan yang disebut-sebut sebagai pemilik alat berat, belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan resmi.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama






