lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Marak PETI di Tanjung Benuang, Aktivitas Diduga Milik Jayak Berjalan Mulus Tanpa Tersentuh Hukum

- Publisher

Selasa, 18 November 2025 - 19:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin. Salah satu lokasi tambang ilegal tersebut diduga kuat milik seorang warga setempat bernama Jayak, yang disebut warga bukanlah pemain baru dalam bisnis PETI di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, Jayak disebut telah bertahun-tahun malang melintang menggarap tambang emas ilegal di kawasan Pamenang Selatan. Ia diduga mengoperasikan alat berat excavator di lokasi yang berada di kawasan Blok 9 Sungai Benuang C1.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Provokasi Demo Desa Sungai Kapas, Ahmad Fahmi Soroti Dua Tersangka yang Belum Ditahan

Salah seorang warga setempat, yang meminta namanya tidak ditulis, membenarkan bahwa lokasi tersebut dikelola oleh Jayak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, Bang. Yang di Blok 9 Sungai Benuang C1 itu punya Jayak. Pemilik lahannya namanya Sino, warga Dusun 5 Tanjung Benuang,” ungkapnya.

Warga lainnya bahkan menyampaikan keheranannya atas mulusnya aktivitas tambang emas ilegal itu.

“Saya heran, Bang. Orang-orang ini seolah-olah kebal hukum. PETI sekarang kan rawan dan disorot publik, tapi mereka tetap aman. Seakan ada orang kuat di belakang mereka,” ujar salah satu warga.

BACA JUGA :  Polres Merangin Terbitkan SP2HP Kedua, Kades Renah Alai Kembali Dipanggil Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Masyarakat menilai aktivitas PETI tersebut tidak mungkin berjalan bebas tanpa adanya dugaan pembiaran dari pihak tertentu. Sebab setiap kali informasi razia beredar, para pelaku disebut langsung menghentikan kegiatan dan “tiarap”, seolah sudah mendapat bocoran terlebih dahulu.

Fenomena ini kembali memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: siapa sosok kuat yang berada di belakang kegiatan PETI di Tanjung Benuang?

Dan lebih jauh lagi, mengapa aparat penegak hukum tidak mampu—atau tidak mau—menindak pelaku yang jelas-jelas merusak lingkungan?

BACA JUGA :  Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan

Masyarakat setempat menilai pihak aparat, baik Polsek Pamenang maupun Polres Merangin, seakan menutup mata terhadap kerusakan yang terus terjadi. Padahal dampak dari PETI ini sudah merusak sungai, kebun, hingga mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Dalam situasi seperti ini, publik mempertanyakan:

Beranikah aparat penegak hukum bertindak tegas menangkap para pelaku PETI di Tanjung Benuang?

Ataukah aktivitas ilegal itu akan terus dibiarkan berjalan, seolah merupakan “wilayah kebal hukum” di Kabupaten Merangin?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir
Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur
PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha
Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Merasa Dianiaya Saat Menagih Barang, Jawariah Laporkan Safrizal ke Polsek Tabir

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Resmi Ditunjuk Jadi Kapolda Jawa Timur

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:07 WIB

PPA APSI Kaltim Batch 2 Tahun 2026: Fardy Iskandar Paparkan Teknik Penyelesaian Sengketa Persaingan Usaha

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:01 WIB

Sengketa Pemilu Kerap Kalah di Tenggat, Roszi Krissandi Bekali Calon Advokat di PPA APSI

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/