Aktivitas PETI Milik ‘Purwanto’ Menggila di Sekitaran Jalan Poros Desa Tambang Emas 

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Akibat penegakan hukum yang kian lemah, aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin menggila dan merajalela di Kabupaten Merangin.

Jika selama ini mereka beraktifitas di lokasi-lokasi yang jauh dari pemukiman, sekarang sudah semakin terbuka, terang-terangan terutama di kawasan jalan poros arah Desa Tambang Emas menuju Desa Tanjung Benjang Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.

Bahkan tak jauh dari pemukiman wargapun mereka sudah begitu berani melaksanakan kegiatan PETI, seperti di wilayah Desa Tambang Emas ini, terlihat sejumlah  PETI bekerja tanpa tersentuh hukum dan rasa malu kepada masyarakat sekitarnya maupun yang melihat dari pemukiman warga, terlihat mereka semakin beraktifitas bebas tanpa batas.

Warga yang keberatan hanya dapat menahan amarah, melihat aktifitas ini yang diduga sudah berkoordinasi dengan oknum aparat, sehingga sulit bagi mereka untuk melakukan pemusnahan.

BACA JUGA :  Garda Madani Masif Kampanye AMIN (Paslon 1) secara Door to Door

Kepada Media ini salah satu pekerja di lokasi tersebut mengatakan jika beberapa Set dompeng yang ada di seputaran perkebunan sawit Desa Tambang Emas tersebut adalah milik salah satu orang warga Desa Bukit Bungkul bernama Purwanto.

“Punya pak Purwanto orang Bukit Bungkul A2 bang,” demikian ungkapnya

Sementara itu terkait dengan hal tersebut salah satu warga setempat Mustain mengatakan, menurutnya begitu banyak pengorbanan yang dirasakan masyarakat, selain lingkungan alam yang rusak yang berakibat pada tercemarnya air, lingkungan yang tandus, juga suara yang bising akibat PETI terutama bagi masyarakat sekitarnya.

“Kita minta Kapolda Jambi turun tangan mengatasi masalah PETI di tempat ini agar sedikit ada efek jera agar tidak semakin merajalela,”pungkasnya

Selanjutnya media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Purwanto melalui pesan WhatsApp namun yang bersangkutan enggan membalasnya meski contreng dua.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru