KOHATI Pandeglang: Kekerasan Aparat Kepolisian Telah Menjadi Pola, Bukan Lagi Deviasi

- Publisher

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, — Ketua Umum Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Pandeglang, Ila Nurholifah, menilai tragedi kematian seorang siswa MTsN 1 Maluku Tenggara akibat kekerasan oknum Brimob sebagai bukti bahwa problem kekerasan aparat di tubuh Polri telah melampaui batas rasional negara hukum dan menyentuh krisis etik yang akut.

 

Menurutnya, jika sebelumnya korban kekerasan aparat kerap berasal dari kelompok demonstran mahasiswa atau warga sipil yang berhadap-hadapan langsung dalam ruang protes, kini bahkan seorang pelajar, subjek yang secara moral dan hukum seharusnya paling dilindungi, justru menjadi korban fatal. “Ini menunjukkan bahwa kekerasan aparat bukan lagi peristiwa insidental, melainkan pola yang berulang dalam struktur,” tegas Ila. Sabtu 21/2/2026.

 

Ia menyebut, rentetan tragedi yang melibatkan aparat Polri dalam beberapa tahun terakhir telah membentuk jejak kelam kekuasaan koersif negara, mulai dari penembakan di Km 50, tragedi Kanjuruhan, hingga berbagai kasus kekerasan lain yang merenggut nyawa warga sipil. Bahkan skandal besar yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menunjukkan bahwa krisis etik itu tidak hanya berada di level bawah, tetapi menjalar sampai elit institusi.

BACA JUGA :  Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

 

“Kita sedang menyaksikan paradoks negara hukum, aparat yang diberi mandat menjaga nyawa justru menjadi ancaman bagi nyawa. Dalam situasi seperti ini, publik berhak menyimpulkan bahwa reformasi kultural Polri gagal mencapai dimensi humanisme,” ujarnya.

 

Ila menegaskan, di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, akumulasi kasus kekerasan aparat terhadap warga sipil telah menimbulkan krisis kepercayaan yang serius. Ia menilai, institusi Polri belum berhasil bertransformasi dari watak koersif menuju watak pelindung masyarakat sebagaimana mandat reformasi.

BACA JUGA :  Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

 

“Atas nama kemanusiaan dan masa depan negara hukum yang beradab, kami mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan kultur Polri, termasuk mengevaluasi dan memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegasnya.

 

Selain itu, KOHATI Pandeglang juga mendesak reformasi total dalam sistem pendidikan, pembinaan, dan kultur internal kepolisian. Menurut Ila, perubahan struktural tidak cukup tanpa perubahan etika institusional. “Polisi harus dididik sebagai penjaga kehidupan, bukan pengendali ketakutan,” pungkasnya.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita: Ketua KOHATI Cabang Pandeglang

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/