KOHATI Pandeglang: Kekerasan Aparat Kepolisian Telah Menjadi Pola, Bukan Lagi Deviasi

- Publisher

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang, — Ketua Umum Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Pandeglang, Ila Nurholifah, menilai tragedi kematian seorang siswa MTsN 1 Maluku Tenggara akibat kekerasan oknum Brimob sebagai bukti bahwa problem kekerasan aparat di tubuh Polri telah melampaui batas rasional negara hukum dan menyentuh krisis etik yang akut.

 

Menurutnya, jika sebelumnya korban kekerasan aparat kerap berasal dari kelompok demonstran mahasiswa atau warga sipil yang berhadap-hadapan langsung dalam ruang protes, kini bahkan seorang pelajar, subjek yang secara moral dan hukum seharusnya paling dilindungi, justru menjadi korban fatal. “Ini menunjukkan bahwa kekerasan aparat bukan lagi peristiwa insidental, melainkan pola yang berulang dalam struktur,” tegas Ila. Sabtu 21/2/2026.

 

Ia menyebut, rentetan tragedi yang melibatkan aparat Polri dalam beberapa tahun terakhir telah membentuk jejak kelam kekuasaan koersif negara, mulai dari penembakan di Km 50, tragedi Kanjuruhan, hingga berbagai kasus kekerasan lain yang merenggut nyawa warga sipil. Bahkan skandal besar yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menunjukkan bahwa krisis etik itu tidak hanya berada di level bawah, tetapi menjalar sampai elit institusi.

BACA JUGA :  Masalah Rumah Tangga Berujung Petaka: Misteri Kematian Brigpol EWS dan Kabar Baru yang Mengusik Publik

 

“Kita sedang menyaksikan paradoks negara hukum, aparat yang diberi mandat menjaga nyawa justru menjadi ancaman bagi nyawa. Dalam situasi seperti ini, publik berhak menyimpulkan bahwa reformasi kultural Polri gagal mencapai dimensi humanisme,” ujarnya.

 

Ila menegaskan, di bawah kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, akumulasi kasus kekerasan aparat terhadap warga sipil telah menimbulkan krisis kepercayaan yang serius. Ia menilai, institusi Polri belum berhasil bertransformasi dari watak koersif menuju watak pelindung masyarakat sebagaimana mandat reformasi.

BACA JUGA :  Kasus Renah Alai Belum Usai, JPU Banding dan Kuasa Hukum Korban Bersiap ke Komisi Yudisial

 

“Atas nama kemanusiaan dan masa depan negara hukum yang beradab, kami mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan kultur Polri, termasuk mengevaluasi dan memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tegasnya.

 

Selain itu, KOHATI Pandeglang juga mendesak reformasi total dalam sistem pendidikan, pembinaan, dan kultur internal kepolisian. Menurut Ila, perubahan struktural tidak cukup tanpa perubahan etika institusional. “Polisi harus dididik sebagai penjaga kehidupan, bukan pengendali ketakutan,” pungkasnya.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita: Ketua KOHATI Cabang Pandeglang

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/