Aktivitas PETI di Desa Selango Milik Saidina dan Urianto Cemari Sungai dan Tantang Aparat

- Publisher

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, semakin meresahkan. Kegiatan penambangan ilegal yang menggunakan metode lanting (rakit dompeng) ini diketahui milik dua warga bernama Saidina dan Urianto, yang kini secara terang-terangan menjalankan usahanya tanpa mengindahkan hukum yang berlaku.

Ironisnya, lokasi aktivitas PETI tersebut berada langsung di aliran sungai yang menjadi sumber air bersih untuk PDAM wilayah Kecamatan Pamenang Selatan. Akibatnya, air sungai yang sebelumnya jernih kini menjadi keruh dan tercemar, sehingga mengganggu kebutuhan air bersih masyarakat.

BACA JUGA :  Aksi Mencekam di Jalan Poros Jeneponto, Kreator Konten Bantaeng Dicegat Pria Bersajam

Seorang warga Desa Selango yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung cukup lama dan tampaknya tidak terpengaruh oleh razia atau tindakan dari aparat penegak hukum.

“Sudah terang-terangan mereka menambang di sungai, tapi tidak ada tindakan tegas. Sungai jadi keruh, kami takut air PDAM tidak layak pakai,” ujarnya dengan nada kesal.

Warga mendesak pihak kepolisian serta pemerintah desa untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindak dan menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah mereka. Menurut mereka, jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

BACA JUGA :  Diduga Gudang Solar Skala Besar Milik Budi Beroperasi di Desa Birun, APH Diminta Turun Tangan

Masyarakat berharap adanya ketegasan dari aparat hukum, terutama kepolisian, dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera bagi para pelaku PETI yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB