Aktivitas PETI di Desa Selango Milik Saidina dan Urianto Cemari Sungai dan Tantang Aparat

- Publisher

Selasa, 29 Juli 2025 - 08:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Selango, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi, semakin meresahkan. Kegiatan penambangan ilegal yang menggunakan metode lanting (rakit dompeng) ini diketahui milik dua warga bernama Saidina dan Urianto, yang kini secara terang-terangan menjalankan usahanya tanpa mengindahkan hukum yang berlaku.

Ironisnya, lokasi aktivitas PETI tersebut berada langsung di aliran sungai yang menjadi sumber air bersih untuk PDAM wilayah Kecamatan Pamenang Selatan. Akibatnya, air sungai yang sebelumnya jernih kini menjadi keruh dan tercemar, sehingga mengganggu kebutuhan air bersih masyarakat.

BACA JUGA :  Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak

Seorang warga Desa Selango yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas ini telah berlangsung cukup lama dan tampaknya tidak terpengaruh oleh razia atau tindakan dari aparat penegak hukum.

“Sudah terang-terangan mereka menambang di sungai, tapi tidak ada tindakan tegas. Sungai jadi keruh, kami takut air PDAM tidak layak pakai,” ujarnya dengan nada kesal.

Warga mendesak pihak kepolisian serta pemerintah desa untuk segera mengambil langkah konkret dalam menindak dan menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah mereka. Menurut mereka, jika dibiarkan berlarut-larut, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

BACA JUGA :  Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Masyarakat berharap adanya ketegasan dari aparat hukum, terutama kepolisian, dalam menegakkan aturan dan memberikan efek jera bagi para pelaku PETI yang merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/