Aktivis Geram dan Akan Adukan ke APH, Diduga Warga Kota Probolinggo Serobot Lahan Dinkes Kabupaten Probolinggo 

- Publisher

Kamis, 2 April 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Menanggapi beredar nya informasi melalui media masa, atas dugaan tindak pidana penyerobotan lahan milik negara (Aset Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo) sebagaimana yang telah di tayangkan dalam pemberitaan sebelumnya. Sertifikat nomor :28.Tanggal 23 September 1991. Luas : 19.930 M². Lokasi di Jln. Anggrek nomor 32 Kelurahan Sukabumi kecamatan Mayangan Kota Probolinggo Jawa Timur. 02/04/2026.

Aktivis kabupaten Probolinggo Jawa Geram dan Murka atas tindakan oknum warga kelurahan Sukabumi RT 07 “SPR” kecamatan Mayangan. Di lansir dalam penayangan sebelumnya. “SPR” Mengaku mengelola Lahan Milik Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo di kelola menjadi tambak sejak Tahun 2015. “Di kelola saya Mulai 2015. Di sebelah barat lebih luas pak, saya cuman 2 petak itu saja. “Katanya.

Pengakuan Oknum Warga Kelurahan Sukabumi kecamatan Mayangan membuat aktivis kabupaten Probolinggo “RZ” Geram. Menurutnya, Hal tersebut sudah sepantasnya di proses secara hukum. Ia mengaku sedang dalam proses pengumpulan data untuk di adukan kepada aparat penegak hukum (APH).

“Dugaan tindak pidana Menyerobot / Menggarap lahan milik Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo tanpa izin. Ini patut diduga telah merugikan PAD kabupaten Probolinggo. Apalagi diduga sudah puluhan tahun. Mustahil jika tidak mengetahui bahwa itu aset Negara. Saat ini kami sedang menyiapkan data data untuk kami adukan kepada APH. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Pembelajaran Tetap Tatap Muka, Kemendikdasmen Dukung Transformasi Budaya Kerja Nasional dan Kebijakan Energi

Pada tanggal 30 Maret 2026 team media mengirimkan link penayangan pemberitaan sebelumnya, dan meminta tanggapan Camat Mayangan “Agus Dwiwantoro” perihal Dugaan penyerobotan Aset Negara milik Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo di wilayah nya. Ia mengatakan masih akan menulusuri.

“Kami coba telusuri dahulu kepada pihak kelurahan. apakah dalam permasalahan ini pemerintah kabupaten berkoordinasi dengan kelurahan tentang dugaan penyerobotan oleh warga atau belum?. kami masih dalami mas. “Jawab nya melalui pesan singkat whatsap.

BACA JUGA :  Petani Minta Pemerintah Berau Dan Perusahaan Membantu Jalan Agar Usaha Tani Direalisasikan

Oleh karenanya, pada tanggal 01 Maret 2026, melalui jejaring yang sama (pesan singkat whatsap). Team media kembali mengkonfirmasi Camat Mayangan kota Probolinggo. Hasil dari penelusuran nya dugaan penyerobotan warga kelurahan Sukabumi terhadap lahan milik Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo dengan cara di jadikan Tambak. Namun, Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Rumah jabatan Bupati Bulungan di Tanjung Selor dilaporkan mengalami kebakaran
Sidang Kasus Pengrusakan Pondok dan Kebun di Renah Alai, Saksi Beberkan Keterlibatan Terdakwa
Wacana Pembangunan Mall Disorot, Publik Pertanyakan Prioritas Pemkab RSU tanjung Belum Rampung. Tempat pembuangan akhir juga belum.
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:57 WIB

Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 

Berita Terbaru