Ini penilai Paniai-Ani: Terhadap Penegakan Perda Miras Di Paniai

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, PANIAI – Setelah Tim-Relawan PANIAI-ANI memantau situasi kekinian di Kabupaten Paniai, ternyata hingga hari ini masih terdapat banyak orang Paniai masih mengkomsumsi minuman beralkohal atau yang sering disebut sebagai minuman keras (Miras) hingga juga mabuk tak terkontrol, bahkan yang paling miris adalah, Pol-PP sebagai penegak norma peraturan daerah (Perda) juga “anggotanya” masih berpesta miras di sekitar kota enarotali. Sehingga hal ini menjadi sala satu indikator penghambat dalam Penegakkan perda yang dilakukan oleh POL-PP belum dan tidak efektif dalam management penegakkan, jika hanya penggerebekan dan pensitaan serta denda pidana hanya 50 juta terhadap penjual miras.

Sementara itu disisi lain, jika dilihat dari substansi regulasi yang di buat masih ada kejanggalan dalam penegakan terhadap pelaku miras yang selalu membuat kegaduhan serta merugikan banyak orang dalam kehidupan sosial masyarakat. Karena, dalam muatan materi perda belum ada pasal yang mengatur tentang penegasan sanksi kepada konsumen miras. Seyogianya, ada penegakkan yang tegas terhadap konsumen miras agar pemberantasan benar-benar dicabut hingga implementasi yang konsekuentatif sebagaimama semestinya.

Berkaca dari kondisi real tersebut, perluh ada evaluasi secara rutin, agar setiap kinerja dapat dijalankan dengan korikor regulasi yang ada serta guna menemukan format baru dalam penegakkan tanpa ada indikasi kepentingan bisnis terselubung diantara para penegak perda Kabupaten Paniai.

BACA JUGA :  Siswi SMK Maarif 1 Semaka Juara 2 Semarak Bahasa dan Seni (SBS) Universitas Lampung

Sebagai rekomendasi dari kami Tim Relawan Paniai-Ani, Langkah lain yang kita bisa tempuh oleh semua stakeholder di kabupaten paniai untuk berantas penyakit soal adalah; membuat kegiatan-kegiatan produktif antara lain: KKR, seminar, pelatihan dan Konser Musik, Pembersihan Danau, Reboisasi, dan Futsal, bola volly dll. semua itu harus melibatkan para pemuda yang selalu hidup miras dan mereka harus berperan aktif dalam kepanitian.

Saya berpikir bahwa dalam penegakkan juga kita harus mengedepankan dan menjunjung tinggi humanisme; pembinaan mental dan spritual supaya revolusi mental itu terjadi dalam diri kita semua sebelum membersiapkan revolusi sosial yang total hingga pembebesan umat manusia dari cenkraman iblis dan dominasi kapitalisme dalam perdagangan miras di kabupaten Paniai Papua. “Memulai dari Paniai & Mengakhiri dari Paniai”.

Oleh: Amos Kayame. SH (Ketua Tim Paniai-ANI)

 

 

Berita Terkait

Sekretaris LDII Kota Kediri: Ibu Adalah Kunci Penjaga Harmoni dan Benteng Generasi Muda
SPPG di Pagelaran Dinilai Tidak Memenuhi Standar, Karang Taruna Desak BGN Perketat Verifikasi
Ribuan Jamaah Padati Sholat Idul Adha di Kaki Gunung Sumbing, Garung Wonosobo
Aktivis SEMMA Banten Mendorong PT Jasaraharja Di Banten Menghapus Denda dan Syarat Pembayar SWDKLLJ Tahun 2024 dan Tahun Lalu Sebai Bentuk Keselarasan Dengan Gubernur Banten
HMP Kabupaten Lumajang Gelar Aksi Sosial Ramadan.
Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Sukses Digelar di Kecamatan Limau, SMKN 1 Kotaagung Barat Jadi Juara Umum
Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban
DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri Desa PDTT

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 16:07

Sekretaris LDII Kota Kediri: Ibu Adalah Kunci Penjaga Harmoni dan Benteng Generasi Muda

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:04

SPPG di Pagelaran Dinilai Tidak Memenuhi Standar, Karang Taruna Desak BGN Perketat Verifikasi

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:17

Ribuan Jamaah Padati Sholat Idul Adha di Kaki Gunung Sumbing, Garung Wonosobo

Kamis, 17 April 2025 - 14:37

Aktivis SEMMA Banten Mendorong PT Jasaraharja Di Banten Menghapus Denda dan Syarat Pembayar SWDKLLJ Tahun 2024 dan Tahun Lalu Sebai Bentuk Keselarasan Dengan Gubernur Banten

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:31

HMP Kabupaten Lumajang Gelar Aksi Sosial Ramadan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:35

Kemah Pramuka Giat Songsong Ramadhan (GSR) III Tahun 2025 Sukses Digelar di Kecamatan Limau, SMKN 1 Kotaagung Barat Jadi Juara Umum

Selasa, 11 Maret 2025 - 06:55

Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Kabupaten Lumajang Dinilai Lamban

Senin, 3 Februari 2025 - 17:02

DPD LSM LIRA Kabupaten Lumajang Kecam Pernyataan Kontroversial Menteri Desa PDTT

Berita Terbaru