PKK dan Pemdes Rasau Dinilai Abai Pendampingan UMKM, Baru Datang Saat Usaha Berkembang

- Publisher

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Di tengah semangat pengembangan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan masyarakat desa, justru sebaliknya yang terjadi di Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mengeluhkan ketiadaan pendampingan, promosi, hingga pengusulan bantuan usaha yang seharusnya menjadi perhatian PKK Desa maupun Pemerintah Desa setempat.

Padahal, berbagai program dan anggaran dikabarkan telah disiapkan mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten untuk membina pelaku usaha. Namun kenyataannya, para pelaku usaha berjalan sepenuhnya atas usaha sendiri, tanpa sentuhan pembinaan sedikit pun. Yang ironis, ketika usaha tersebut telah berdiri tegak dan berkembang pesat, barulah pihak terkait datang untuk ikut serta mempromosikan nama usaha tersebut.

BACA JUGA :  12 Karyawan, Produksi 700 Kotak Roti Sehari, Naqi Cake Mengaku Tak Pernah Dilirik Pemerintah Merangin

Salah satu yang angkat suara adalah pemilik usaha Naqi Cake, Mbak Rifah, yang produk rotinya sudah dikenal luas di Desa Rasau. Kepada media ini, Rifah mengaku usahanya telah berdiri puluhan tahun. Dibangun dari nol, kini telah mampu menyerap lebih dari sepuluh tenaga kerja yang menggantungkan penghidupan dari usahanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, usaha saya sudah berjalan puluhan tahun. Dari nol sampai sekarang bisa punya karyawan lebih dari sepuluh orang, dan banyak yang bergantung pada usaha ini. Tapi tidak sekalipun usaha kami dilirik dan dibimbing, baik dari Pemerintah Desa, Kecamatan, apalagi PKK Desa Rasau,” tegas Rifah dengan nada kecewa.

BACA JUGA :  LSM HAM Merangin Soroti PETI Milik Ngadri di Sungai Kapas, Desak Polisi Turun ke Lapangan

Hal ini pun memunculkan pertanyaan besar di benak warga: Apa sebenarnya tugas PKK Desa? Apakah para pengurus tidak memahami aturan yang berlaku?

Yang semakin memiris hati, kata Rifah, bantuan usaha ternyata ada disalurkan, namun seakan-akan hanya jatuh kepada orang-orang tertentu saja melalui usulan dari PKK Desa. Sementara pelaku usaha yang sudah lama berjuang justru dipandang sebelah mata.

“Saya bukan tidak mampu berdiri sendiri, toh selama ini maju mundur usaha saya saya jalani bermodalkan keringat sendiri. Hanya saja, ketika kami mendengar ada anggaran pemerintah untuk UMKM, wajar jika kami mempertanyakan kemana dana itu mengalir dan mengapa kami tidak pernah tersentuh,” tambahnya.

Keluhan serupa disampaikan sejumlah pelaku UMKM lain di Desa Rasau. Mereka menyaksikan bahwa kegiatan PKK yang tampak hanyalah senam, tarian, rekreasi, dan unggahan foto kegiatan semata. Padahal, pembinaan ekonomi keluarga, pendampingan usaha, serta promosi produk lokal adalah tugas pokok yang tertulis jelas dalam amanah tugas PKK.

BACA JUGA :  Diduga Minim Pelayanan Saat Jam Kerja, Warga Kampung Baruh Desak Evaluasi Kinerja Lurah dan Pegawai

“Setahu kami, PKK itu seharusnya membina ekonomi keluarga. Tapi yang kami lihat, hanya senam, menari, dan jalan-jalan saja. Dimana sosialisasinya? Dimana pendampingannya? Dimana promosi untuk produk kami yang sudah lama berkarya?” tanya salah satu pelaku usaha lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Rasau maupun pengurus PKK Desa Rasau terkait alokasi anggaran pemberdayaan masyarakat dan pembinaan UMKM yang menjadi sorotan warga tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

12 Karyawan, Produksi 700 Kotak Roti Sehari, Naqi Cake Mengaku Tak Pernah Dilirik Pemerintah Merangin
Nama ‘Tiar’ Muncul dalam Sorotan PETI Menggunakan Alat Berat di Desa Pulau Baru
Rentetan Keributan Libatkan SAD, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum
Perda Akui Wilayah Adat Kajang, Eks-HGU Lonsum Disebut Masuk 2.801 Hektare, AMAN Sulsel : Jangan Negara Kontradiktif !
PETI Menjamur di Tanjung Lamin, Sungai Keruh dan Alam Rusak: Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku
Jalan Limunjan–Mantaritip tercatat dalam Nomor Kontrak 05/PPK-PJ.1
Kebakaran Lahan di Desa Pamangka Dipadamkan
Tujuh Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 3 Bulan, JPU Dikabarkan Banding
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:19 WIB

PKK dan Pemdes Rasau Dinilai Abai Pendampingan UMKM, Baru Datang Saat Usaha Berkembang

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:34 WIB

12 Karyawan, Produksi 700 Kotak Roti Sehari, Naqi Cake Mengaku Tak Pernah Dilirik Pemerintah Merangin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Nama ‘Tiar’ Muncul dalam Sorotan PETI Menggunakan Alat Berat di Desa Pulau Baru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Rentetan Keributan Libatkan SAD, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Perda Akui Wilayah Adat Kajang, Eks-HGU Lonsum Disebut Masuk 2.801 Hektare, AMAN Sulsel : Jangan Negara Kontradiktif !

Berita Terbaru

mancingjitu