PETI Menjamur di Tanjung Lamin, Sungai Keruh dan Alam Rusak: Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku

- Publisher

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan dompeng rakit di wilayah Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, disebut semakin menjamur dan sulit dikendalikan. Aktivitas yang berlangsung di sekitar aliran sungai, bahkan disebut mendekati permukiman dan kawasan jembatan gantung Desa Tanjung Lamin, kini memicu polemik di tengah masyarakat.

Di satu sisi, terdapat warga yang disebut masih menerima keberadaan aktivitas tersebut karena dianggap menjadi sumber penghasilan masyarakat. Namun di sisi lain, tidak sedikit warga yang justru mendesak agar aktivitas PETI dihentikan karena dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.

Kondisi sungai yang disebut semakin keruh menjadi salah satu keresahan warga. Aktivitas dompeng rakit yang beroperasi di aliran sungai diduga membuat kondisi sungai mengalami perubahan dan berpotensi merusak ekosistem serta bantaran sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi sorotan, lokasi aktivitas tersebut disebut bukan lagi berada jauh dari pemukiman. Sejumlah dompeng rakit diduga beroperasi tidak jauh dari rumah warga dan kawasan jembatan gantung yang menjadi salah satu akses masyarakat Desa Tanjung Lamin.

Seorang warga setempat kepada media ini meminta agar pemberitaan mengenai aktivitas PETI tersebut terus dikawal hingga aparat penegak hukum benar-benar turun ke lapangan.

“Lanjutkan mas, viralkan terus sampai aparat turun. Saya sebagai masyarakat Tanjung Lamin sangat miris melihat desa saya hancur karena PETI. Tapi saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena untuk desa seberang hampir rata itu semua kegiatan warga. Jadi suara kami dari desa simpang ini tidak digubris,” ujar warga tersebut.

BACA JUGA :  Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Menurutnya, masyarakat yang menolak aktivitas PETI berada dalam posisi sulit. Mereka mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas tersebut secara langsung dan hanya dapat berharap aparat penegak hukum mengambil tindakan.

Di tengah polemik tersebut, sejumlah nama juga disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan Desa Tanjung Lamin.

Nama-nama yang disampaikan kepada media ini antara lain Duan, M. Lut, Bambang, Tamren, Iskandar, Zaini, Sarudin, Pak Idi Ida, dan Katar.

Masyarakat berharap aparat dapat melakukan penyelidikan secara terbuka untuk memastikan siapa saja yang berada di balik aktivitas dompeng rakit tersebut, termasuk siapa pemilik, pengelola, maupun pihak yang diduga memberikan fasilitas atau perlindungan terhadap aktivitas PETI apabila memang terbukti terjadi.

Ironisnya, meskipun aktivitas PETI di Tanjung Lamin telah ramai diberitakan sejumlah media online, warga menyebut kegiatan penambangan tersebut masih berlangsung.

Sejumlah warga bahkan mempertanyakan mengapa aktivitas yang disebut dilakukan secara terang-terangan tersebut belum mendapatkan tindakan tegas.

“Desa kami sudah viral, tapi aktivitasnya tetap berjalan. Kami hanya berharap pemberitaan ini sampai kepada aparat dan ada tindakan nyata di lapangan,” kata warga.

BACA JUGA :  Menkum Terima Langsung Aduan Dugaan Pelanggaran Notaris, Pastikan Proses Sesuai Hukum*

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mempertanyakan efektivitas penertiban PETI di wilayah tersebut. Apalagi lokasi yang disebut warga berada tidak jauh dari permukiman serta jembatan gantung yang setiap hari digunakan masyarakat.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah pemberitaan mengenai PETI Tanjung Lamin mendapat respons dari berbagai pihak.

Usai sejumlah media memberitakan aktivitas tersebut, pihak yang melakukan peliputan disebut menerima sejumlah pesan melalui WhatsApp maupun pesan langsung atau DM yang bernada meminta agar pemberitaan dihentikan dan tidak ikut campur dalam persoalan PETI di Desa Tanjung Lamin.

Selain itu, saat mencoba mendatangi lokasi untuk melakukan dokumentasi, seorang jurnalis bersama dua orang lainnya mengaku mendapat hadangan dari sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.

“Saya bersama dua orang masuk untuk mengambil dokumentasi terkait aktivitas PETI yang sedang viral. Namun ketika hendak masuk ke lokasi, kami dihadang beberapa orang dan tidak diperbolehkan melakukan peliputan di kawasan tersebut,” ujar jurnalis tersebut.

Adanya dugaan penghalangan terhadap kegiatan jurnalistik tersebut tentu menjadi perhatian tersendiri. Apalagi peliputan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai aktivitas yang sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat.

Masyarakat meminta persoalan PETI di Tanjung Lamin tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka mendesak Polsek Pamenang dan Polres Merangin melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Jika penindakan di tingkat wilayah dinilai belum berjalan maksimal, warga meminta Polda Jambi turun langsung melakukan pemeriksaan dan penertiban.

BACA JUGA :  Warga Sebut Aktivitas PETI di Bangko Tinggi Diduga Milik Tekun, Bantaran Sungai Merangin Kian Rusak

“Kalau memang aktivitasnya ilegal, kami minta aparat jangan hanya datang melihat. Tindak sesuai aturan. Jangan tunggu sungai semakin rusak dan aktivitasnya semakin masuk ke pemukiman,” harap warga.

Masyarakat juga meminta aparat mengusut secara menyeluruh siapa saja yang berada di balik aktivitas dompeng rakit tersebut. Bukan hanya pekerja di lapangan, tetapi juga apabila ditemukan pemodal, pemilik alat, maupun pihak lain yang terbukti terlibat.

Sebab, bagi masyarakat yang menolak PETI, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai penambangan emas. Mereka menilai dampaknya sudah menyentuh lingkungan dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Sungai yang keruh, potensi kerusakan bantaran, terganggunya habitat biota air, hingga ancaman terhadap kawasan permukiman menjadi kekhawatiran yang terus disampaikan warga.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Mereka berharap polemik PETI di Desa Tanjung Lamin tidak berhenti sebatas pemberitaan dan pernyataan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan pengecekan, penyelidikan, dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pihak-pihak yang namanya disebut warga serta konfirmasi resmi dari Polsek Pamenang, Polres Merangin dan Polda Jambi terkait dugaan aktivitas PETI tersebut masih diperlukan. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Nama ‘Tiar’ Muncul dalam Sorotan PETI Menggunakan Alat Berat di Desa Pulau Baru
Rentetan Keributan Libatkan SAD, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum
Perda Akui Wilayah Adat Kajang, Eks-HGU Lonsum Disebut Masuk 2.801 Hektare, AMAN Sulsel : Jangan Negara Kontradiktif !
Jalan Limunjan–Mantaritip tercatat dalam Nomor Kontrak 05/PPK-PJ.1
Kebakaran Lahan di Desa Pamangka Dipadamkan
Tujuh Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 3 Bulan, JPU Dikabarkan Banding
Kepala Desa Adolang Dhua Dorong Sinergi Pemerintah Desa dan Perangkat Adat
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:07 WIB

Nama ‘Tiar’ Muncul dalam Sorotan PETI Menggunakan Alat Berat di Desa Pulau Baru

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Rentetan Keributan Libatkan SAD, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:08 WIB

Perda Akui Wilayah Adat Kajang, Eks-HGU Lonsum Disebut Masuk 2.801 Hektare, AMAN Sulsel : Jangan Negara Kontradiktif !

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:05 WIB

PETI Menjamur di Tanjung Lamin, Sungai Keruh dan Alam Rusak: Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Jalan Limunjan–Mantaritip tercatat dalam Nomor Kontrak 05/PPK-PJ.1

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/