lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

PETI Menjamur di Tanjung Lamin, Sungai Keruh dan Alam Rusak: Warga Desak Aparat Tangkap Pelaku

- Publisher

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan dompeng rakit di wilayah Desa Tanjung Lamin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, disebut semakin menjamur dan sulit dikendalikan. Aktivitas yang berlangsung di sekitar aliran sungai, bahkan disebut mendekati permukiman dan kawasan jembatan gantung Desa Tanjung Lamin, kini memicu polemik di tengah masyarakat.

Di satu sisi, terdapat warga yang disebut masih menerima keberadaan aktivitas tersebut karena dianggap menjadi sumber penghasilan masyarakat. Namun di sisi lain, tidak sedikit warga yang justru mendesak agar aktivitas PETI dihentikan karena dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.

Kondisi sungai yang disebut semakin keruh menjadi salah satu keresahan warga. Aktivitas dompeng rakit yang beroperasi di aliran sungai diduga membuat kondisi sungai mengalami perubahan dan berpotensi merusak ekosistem serta bantaran sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi sorotan, lokasi aktivitas tersebut disebut bukan lagi berada jauh dari pemukiman. Sejumlah dompeng rakit diduga beroperasi tidak jauh dari rumah warga dan kawasan jembatan gantung yang menjadi salah satu akses masyarakat Desa Tanjung Lamin.

Seorang warga setempat kepada media ini meminta agar pemberitaan mengenai aktivitas PETI tersebut terus dikawal hingga aparat penegak hukum benar-benar turun ke lapangan.

“Lanjutkan mas, viralkan terus sampai aparat turun. Saya sebagai masyarakat Tanjung Lamin sangat miris melihat desa saya hancur karena PETI. Tapi saya tidak bisa berbuat apa-apa, karena untuk desa seberang hampir rata itu semua kegiatan warga. Jadi suara kami dari desa simpang ini tidak digubris,” ujar warga tersebut.

BACA JUGA :  Nama 'Tiar' Muncul dalam Sorotan PETI Menggunakan Alat Berat di Desa Pulau Baru

Menurutnya, masyarakat yang menolak aktivitas PETI berada dalam posisi sulit. Mereka mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan aktivitas tersebut secara langsung dan hanya dapat berharap aparat penegak hukum mengambil tindakan.

Di tengah polemik tersebut, sejumlah nama juga disebut-sebut oleh warga sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan Desa Tanjung Lamin.

Nama-nama yang disampaikan kepada media ini antara lain Duan, M. Lut, Bambang, Tamren, Iskandar, Zaini, Sarudin, Pak Idi Ida, dan Katar.

Masyarakat berharap aparat dapat melakukan penyelidikan secara terbuka untuk memastikan siapa saja yang berada di balik aktivitas dompeng rakit tersebut, termasuk siapa pemilik, pengelola, maupun pihak yang diduga memberikan fasilitas atau perlindungan terhadap aktivitas PETI apabila memang terbukti terjadi.

Ironisnya, meskipun aktivitas PETI di Tanjung Lamin telah ramai diberitakan sejumlah media online, warga menyebut kegiatan penambangan tersebut masih berlangsung.

Sejumlah warga bahkan mempertanyakan mengapa aktivitas yang disebut dilakukan secara terang-terangan tersebut belum mendapatkan tindakan tegas.

“Desa kami sudah viral, tapi aktivitasnya tetap berjalan. Kami hanya berharap pemberitaan ini sampai kepada aparat dan ada tindakan nyata di lapangan,” kata warga.

BACA JUGA :  Uskup Timika Bernadus Pemberkatan Goa Maria di Paroki Idakebo

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat mempertanyakan efektivitas penertiban PETI di wilayah tersebut. Apalagi lokasi yang disebut warga berada tidak jauh dari permukiman serta jembatan gantung yang setiap hari digunakan masyarakat.

Persoalan semakin menjadi perhatian setelah pemberitaan mengenai PETI Tanjung Lamin mendapat respons dari berbagai pihak.

Usai sejumlah media memberitakan aktivitas tersebut, pihak yang melakukan peliputan disebut menerima sejumlah pesan melalui WhatsApp maupun pesan langsung atau DM yang bernada meminta agar pemberitaan dihentikan dan tidak ikut campur dalam persoalan PETI di Desa Tanjung Lamin.

Selain itu, saat mencoba mendatangi lokasi untuk melakukan dokumentasi, seorang jurnalis bersama dua orang lainnya mengaku mendapat hadangan dari sejumlah orang yang berada di sekitar lokasi.

“Saya bersama dua orang masuk untuk mengambil dokumentasi terkait aktivitas PETI yang sedang viral. Namun ketika hendak masuk ke lokasi, kami dihadang beberapa orang dan tidak diperbolehkan melakukan peliputan di kawasan tersebut,” ujar jurnalis tersebut.

Adanya dugaan penghalangan terhadap kegiatan jurnalistik tersebut tentu menjadi perhatian tersendiri. Apalagi peliputan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai aktivitas yang sebelumnya telah menjadi perhatian masyarakat.

Masyarakat meminta persoalan PETI di Tanjung Lamin tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka mendesak Polsek Pamenang dan Polres Merangin melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

Jika penindakan di tingkat wilayah dinilai belum berjalan maksimal, warga meminta Polda Jambi turun langsung melakukan pemeriksaan dan penertiban.

BACA JUGA :  Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

“Kalau memang aktivitasnya ilegal, kami minta aparat jangan hanya datang melihat. Tindak sesuai aturan. Jangan tunggu sungai semakin rusak dan aktivitasnya semakin masuk ke pemukiman,” harap warga.

Masyarakat juga meminta aparat mengusut secara menyeluruh siapa saja yang berada di balik aktivitas dompeng rakit tersebut. Bukan hanya pekerja di lapangan, tetapi juga apabila ditemukan pemodal, pemilik alat, maupun pihak lain yang terbukti terlibat.

Sebab, bagi masyarakat yang menolak PETI, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai penambangan emas. Mereka menilai dampaknya sudah menyentuh lingkungan dan kehidupan masyarakat sehari-hari.

Sungai yang keruh, potensi kerusakan bantaran, terganggunya habitat biota air, hingga ancaman terhadap kawasan permukiman menjadi kekhawatiran yang terus disampaikan warga.

Kini masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Mereka berharap polemik PETI di Desa Tanjung Lamin tidak berhenti sebatas pemberitaan dan pernyataan, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan pengecekan, penyelidikan, dan penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pihak-pihak yang namanya disebut warga serta konfirmasi resmi dari Polsek Pamenang, Polres Merangin dan Polda Jambi terkait dugaan aktivitas PETI tersebut masih diperlukan. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Suara Utama Gelar Rapat Kerja Pengurus Redaksi, Bahas Program Kerja 2026-2027 dan Transformasi Digital
Antrean BBM Mengular di Denpasar dan Badung, Pengelola SPBU Ungkap Kendala Pasokan
Video Dugaan Pelanggaran Kebersihan di Gudang Beras Bulog Merangin Beredar, Aktivis Desak Klarifikasi dan Evaluasi
SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas
Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi
PETI Mengancam Sungai dan Permukiman Tanjung Lamin, Polda Jambi Diminta Turun Tangan
Menkum Supratman, AI dan Teknologi Digital Tak Boleh Gerus Nilai Ekonomi Karya Jurnalistik
Satpolairud Polres Lamongan Bantu Evakuasi Jenazah ABK KM Mayangsari II yang Meninggal Dunia di Perairan Masalembo
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:23 WIB

Suara Utama Gelar Rapat Kerja Pengurus Redaksi, Bahas Program Kerja 2026-2027 dan Transformasi Digital

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Antrean BBM Mengular di Denpasar dan Badung, Pengelola SPBU Ungkap Kendala Pasokan

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:07 WIB

Video Dugaan Pelanggaran Kebersihan di Gudang Beras Bulog Merangin Beredar, Aktivis Desak Klarifikasi dan Evaluasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:27 WIB

SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:14 WIB

Kalapas Bangko Tinjau Aset Tanah, Siapkan Pengembangan Sarana Asimilasi dan Edukasi

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/