Diduga Ada Permainan Judi Bola Bowling di Arena Pasar Malam Muara Delang, Warga Minta Aparat Bertindak

- Publisher

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA,Merangin – Sejumlah warga mengaku resah dengan adanya permainan yang diduga bermuatan unsur perjudian berupa bola bowling di arena Pasar Malam Pandawa 1 yang berlokasi di Desa Muara Delang, Hitam Ulu SPC, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.

Berdasarkan keterangan beberapa warga yang ditemui media, permainan tersebut diduga melibatkan taruhan sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga berharap arena hiburan yang seharusnya menjadi tempat rekreasi keluarga tidak dijadikan lokasi aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa masyarakat berharap aparat segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera mengecek langsung ke lokasi. Jika benar terdapat praktik perjudian, kami meminta agar segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku karena hal ini sudah meresahkan masyarakat,” ujar warga.

Saat ditanya mengenai siapa yang diduga mengelola permainan tersebut, beberapa warga menyebut bahwa mereka hanya mendengar informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini diterbitkan, media belum memperoleh konfirmasi dari pihak pengelola arena maupun pihak yang disebut-sebut oleh warga.

BACA JUGA :  Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang

Sesuai ketentuan hukum di Indonesia, segala bentuk perjudian dilarang. Larangan tersebut diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta peraturan perundang-undangan lainnya yang mengatur mengenai tindak pidana perjudian. Oleh karena itu, apabila ditemukan adanya praktik perjudian, maka aparat penegak hukum berwenang untuk melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai prosedur yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Tabir Selatan maupun Polres Merangin, dapat menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang dengan melakukan pengecekan di lapangan. Warga juga berharap pasar malam tetap menjadi sarana hiburan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk perjudian maupun aktivitas lain yang melanggar hukum.

BACA JUGA :  BPN Merangin Dihujani Kritik, Ahmad Fahmi Desak Evaluasi Total Pelayanan Pertanahan

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara Pasar Malam Pandawa 1 maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Media tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026
IJS Majene Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi ke Polres
Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya
Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin
BPN Merangin Jadi Sorotan, Efektivitas Pelayanan dan Disiplin Pegawai Dipertanyakan
Jongguk Sirait Desak Kejelasan BRI Unit Merangin, Sertifikat Agunan Diduga Diambil Orang dengan Tanda Tangan Palsu
Ahmad Fahmi Soroti PKS “Nakal” di Merangin, Desak Pemkab Bertindak Tegas Perjuangkan Harga TBS Sawit
Diduga Tak Sesuai RAB, Proyek Bronjong Pengaman Jalan Muara Siau–Lubuk Beringin Senilai Rp400 Juta Disorot Warga
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:01 WIB

DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:14 WIB

IJS Majene Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Organisasi ke Polres

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Diduga Ada Permainan Judi Bola Bowling di Arena Pasar Malam Muara Delang, Warga Minta Aparat Bertindak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Sinema Kajang Lako Dorong Sineas Muda Jambi Menggali Cerita dari Warisan Budaya

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Sertifikat Agunan Diambil Tanpa Izin, Muncul Dugaan Kerja Sama Tidak Sehat di Lingkungan BRI Unit Merangin

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand