Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

- Publisher

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Bitung Sulawesi Utara. Tim URC Resmob Polsek Matuari berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dan telepon genggam dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

Seorang terduga pelaku berinisial A (14) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa perhiasan emas sekitar 25 gram dan satu unit telepon genggam merek Infinix.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi di Perumahan Barnas, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Korban, Franky, melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas dan telepon genggam dari dalam lemari rumahnya pada Minggu (26/7/2026), dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp72 juta.

BACA JUGA :  Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

Hasil penyelidikan mengungkap pelaku diduga masuk ke rumah melalui jendela kamar yang tidak terkunci, kemudian mengambil satu kalung emas, satu gelang emas, dua cincin emas, serta satu unit telepon genggam sebelum melarikan diri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polsek Matuari langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin (27/7/2026), polisi memperoleh informasi pelaku berupaya menjual perhiasan hasil curian di sebuah toko emas di Kelurahan Girian.

BACA JUGA :  PETI di Peranap Kian Merajalela, Tokoh Adat Desak Polisi Bertindak Tegas

Setelah penelusuran dilanjutkan ke kawasan Kompleks Pasar Cita, petugas berhasil mengamankan pelaku usai sempat melakukan pengejaran singkat.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, melalui Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud respons cepat personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat harus kami respons secara cepat dan profesional dan  berkat kerja keras Tim URC Resmob Polsek Matuari, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sehingga pelaku dan barang bukti dapat diamankan,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA :  LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

AKP Feriantina menambahkan, karena pelaku masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak dengan tetap mengedepankan perlindungan hak anak.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak guna mencegah keterlibatan dalam tindak pidana serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penulis : Arman Pramana Sulu

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum
Polisi Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penikaman di Kafe Sambaliung Ditangkap Kurang dari 1×24 Jam
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Senin, 27 Juli 2026 - 04:47 WIB

Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:54 WIB

Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:59 WIB

Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:43 WIB

Mengembalikan Marwah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand