SUARA UTAMA – Bitung Sulawesi Utara. Tim URC Resmob Polsek Matuari berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas dan telepon genggam dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Seorang terduga pelaku berinisial A (14) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa perhiasan emas sekitar 25 gram dan satu unit telepon genggam merek Infinix.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa pencurian terjadi di Perumahan Barnas, Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Korban, Franky, melaporkan kehilangan sejumlah perhiasan emas dan telepon genggam dari dalam lemari rumahnya pada Minggu (26/7/2026), dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp72 juta.
Hasil penyelidikan mengungkap pelaku diduga masuk ke rumah melalui jendela kamar yang tidak terkunci, kemudian mengambil satu kalung emas, satu gelang emas, dua cincin emas, serta satu unit telepon genggam sebelum melarikan diri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Resmob Polsek Matuari langsung melakukan penyelidikan. Pada Senin (27/7/2026), polisi memperoleh informasi pelaku berupaya menjual perhiasan hasil curian di sebuah toko emas di Kelurahan Girian.
Setelah penelusuran dilanjutkan ke kawasan Kompleks Pasar Cita, petugas berhasil mengamankan pelaku usai sempat melakukan pengejaran singkat.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, melalui Kapolsek Matuari AKP Feriantina Dwi Arahmayani, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan wujud respons cepat personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat harus kami respons secara cepat dan profesional dan berkat kerja keras Tim URC Resmob Polsek Matuari, kasus ini berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam sehingga pelaku dan barang bukti dapat diamankan,” ujar Kapolsek.
AKP Feriantina menambahkan, karena pelaku masih berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak dengan tetap mengedepankan perlindungan hak anak.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak guna mencegah keterlibatan dalam tindak pidana serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Penulis : Arman Pramana Sulu
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama











