SUARA UTAMA,Merangin – Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, mengusulkan diri kepada pemerintah pusat untuk ditetapkan sebagai Pilot Project Kabupaten Sawit Berkelanjutan. Usulan tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Ahmad Fahmi, dalam audiensi bersama Menteri Pertanian sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perkebunan kelapa sawit rakyat sekaligus meningkatkan daya saing industri sawit nasional.
Dalam audiensi tersebut, Ahmad Fahmi menyampaikan delapan usulan strategis yang dinilai mampu mendorong transformasi sektor perkebunan sawit rakyat menjadi lebih profesional, produktif, dan berkelanjutan. Selain menyampaikan berbagai usulan kebijakan, ia juga mengangkat persoalan yang selama ini menjadi keluhan petani sawit, yakni praktik sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang membeli Tandan Buah Segar (TBS) di bawah harga yang telah ditetapkan Dinas Perkebunan (Disbun), serta menerapkan potongan atau penyusutan melebihi batas kewajaran, bahkan lebih dari empat persen.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian memberikan respons cepat. Keluhan yang disampaikan langsung diteruskan kepada Direktur Jenderal Perkebunan yang membidangi sektor kelapa sawit untuk segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Langkah tersebut diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah dalam menciptakan tata niaga TBS yang lebih adil dan berpihak kepada petani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmad Fahmi sendiri dikenal aktif dalam pengembangan sektor perkebunan. Selain menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin, ia juga merupakan Manajer Koperasi Nalo Tantan, koperasi pertama di Indonesia yang memperoleh bantuan sarana dan prasarana jalan usaha tani dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Pada 2022, ia juga dipercaya sebagai Ketua Bidang RSPO–ISPO Petani Kelapa Sawit Produktif Indonesia (PKSPI).
Adapun delapan usulan strategis yang disampaikan kepada Menteri Pertanian meliputi penguatan kelembagaan pekebun sawit swadaya melalui program nasional, pembenahan tata niaga TBS berbasis kelembagaan petani, penyusunan Roadmap Nasional Percepatan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), penguatan penegakan kepatuhan sertifikasi ISPO, pembangunan sistem informasi sawit yang terintegrasi secara digital, penetapan Kabupaten Merangin sebagai Pilot Project Kabupaten Sawit Berkelanjutan, peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan nasional berkelanjutan, serta mendorong kemitraan wajib antara PKS dan kelembagaan petani.
Menurut Ahmad Fahmi, pembenahan tata niaga menjadi salah satu poin yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan petani. Melalui penguatan koperasi, penjualan TBS diharapkan dapat dilakukan langsung kepada PKS sehingga posisi tawar petani meningkat, harga menjadi lebih transparan, rantai distribusi lebih pendek, dan ketergantungan terhadap tengkulak dapat dikurangi.
Selain itu, peningkatan kapasitas petani melalui pelatihan Good Agricultural Practices (GAP), pertanian regeneratif, konservasi lingkungan, dan manajemen usaha juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas tanpa harus membuka lahan baru yang berpotensi menimbulkan deforestasi.
Ahmad Fahmi menegaskan, Kabupaten Merangin memiliki modal yang kuat untuk menjadi pelopor transformasi sawit berkelanjutan di Indonesia. Keberhasilan Koperasi Nalo Tantan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara petani, pemerintah daerah, DPRD, dan dunia usaha mampu menciptakan tata kelola perkebunan yang lebih baik.
“Kami memiliki petani yang antusias, pemerintah daerah yang berkomitmen, DPRD yang siap mendukung dari sisi regulasi dan anggaran, serta dunia usaha yang siap bermitra. Saat ini yang kami butuhkan adalah keberpihakan kebijakan dari pemerintah pusat,” tegas Ahmad Fahmi.
Ia berharap usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat sehingga Kabupaten Merangin dapat ditetapkan sebagai percontohan nasional dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, modern, dan mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara nyata.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita: Wartawan Suara Utama









