Dugaan Intimidasi Wartawan, Kades Masoso Disorot

- Publisher

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

 

Suara Utama, Mamasa – Dugaan tindakan intimidasi terhadap insan pers kembali mencuat di Sulawesi Barat. Kali ini, sorotan tertuju kepada Kepala Desa Masoso, Kecamatan Bambang, Kabupaten Mamasa, yang diduga melakukan ancaman kepada seorang wartawan senior melalui sambungan telepon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa tersebut diungkapkan oleh Sarman, wartawan bersertifikat Utama dari Dewan Pers, mantan Sekretaris PWI Sulawesi Barat, sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Barat. Ia mengaku menerima panggilan telepon dari Kepala Desa Masoso pada Kamis sekitar pukul 14.40 WITA.

Dalam percakapan tersebut, Sarman menyebut kepala desa meminta alamat tempat tinggalnya dan menyampaikan keinginan untuk datang menemuinya dengan nada yang dinilai penuh kemarahan. Sikap tersebut dianggap sebagai bentuk intimidasi yang tidak sejalan dengan etika seorang pejabat publik.

BACA JUGA :  Ketua SRP Dogiyai Tegaskan Swiping Harus Sesuai SOP dan Terpusat di Moanemani

“Saya keberatan atas dugaan ancaman yang disampaikan melalui telepon. Meminta alamat sambil menyampaikan keinginan untuk datang menemui dengan nada marah merupakan tindakan yang tidak mencerminkan etika dan kedewasaan seorang pemimpin,” ujar Sarman.

Menurutnya, persoalan yang melatarbelakangi insiden itu berkaitan dengan dugaan utang piutang yang melibatkan warga masyarakat yang memiliki hubungan keluarga dengannya. Sebagai bagian dari masyarakat sekaligus insan pers, ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk membantu warga yang mengaku mengalami kerugian dan mencari keadilan.

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Sarman menegaskan bahwa pendampingan terhadap masyarakat merupakan bagian dari kepedulian sosial serta bentuk keberpihakan terhadap kepentingan publik. Ia menilai setiap persoalan semestinya diselesaikan melalui jalur hukum dan komunikasi yang santun, bukan dengan tekanan maupun intimidasi.

Kasus ini pun kembali memunculkan kekhawatiran mengenai pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers memiliki hak untuk menyampaikan informasi kepada publik tanpa tekanan, ancaman, maupun upaya pembungkaman dari pihak mana pun.

Atas kejadian tersebut, Sarman mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga profesionalisme dan solidaritas dalam mengawal kebebasan pers. Ia juga berharap peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

BACA JUGA :  Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

“Pejabat publik seharusnya menjadi teladan dalam menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijaksana dan bermartabat. Saya berharap ada klarifikasi serta itikad baik agar persoalan ini tidak berkembang lebih jauh,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Desa Masoso terkait dugaan ancaman yang disampaikan oleh Sarman. Oleh karena itu, ruang klarifikasi tetap terbuka guna memberikan informasi yang berimbang kepada publik.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penghormatan terhadap kebebasan pers, etika komunikasi, dan supremasi hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat, khususnya di daerah.

Penulis : Hamsir

Editor : Hamsir

Sumber Berita: Suara Utama

Berita Terkait

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot
Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak
Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama
DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup
Bapelkum Bitung Goes to Campus, Bangun Generasi Sadar Hukum di Tengah Berlakunya KUHP Nasional
Wali Kota Pangkal Pinang Tekankan Pentingnya Semangat Gotong Royong dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Kecamatan Gerunggang
BREAKING NEWS: Dugaan Pencurian Buah Sawit Gegerkan Warga Koto Baru, Tabir Lintas
Tingkatkan Literasi Warga Binaan, Lapas Bangko Gandeng PKBM ADS Tunas Mulia
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Diduga Dikelola Wandri, PETI Excavator di Sungai Ulak Merangin Disorot

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Diduga Milik Sukro, Aktivitas PETI di Mentawak Dikeluhkan Warga, Polres Merangin Diminta Bertindak

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Ketua Dewan Pakar SUARA UTAMA Kolonel (Purn) Oktovianus Karundeng Berdiskusi dengan Staf Khusus Menteri Agama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:49 WIB

DPRD dan Pemprov Babel Dorong Raperda Kelautan hingga Lingkungan Hidup

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Wali Kota Pangkal Pinang Tekankan Pentingnya Semangat Gotong Royong dan Jaga Kelestarian Lingkungan di Kecamatan Gerunggang

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp