SPMB Kota Makassar 2026 Dibuka Mulai 8 Juni, Pendaftaran Murid Baru PAUD, SD, dan SMP Dilaksanakan Secara Online

- Publisher

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id,Makassar – Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi membuka tahapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. Proses pendaftaran akun calon peserta didik akan dimulai pada Senin, 8 Juni 2026 hingga 13 Juni 2026 dan seluruh tahapan dilaksanakan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan oleh pemerintah kota.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menyampaikan bahwa seluruh proses penerimaan murid baru tahun ini kembali menggunakan sistem online guna memastikan pelaksanaan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Seluruh proses pendaftaran tahun ini kembali dilakukan secara daring melalui laman spmb.makassarkota.go.id,” ujar Achi, Minggu (7/6/2026).

 

Menurutnya, Dinas Pendidikan Kota Makassar telah mengumumkan secara resmi seluruh tahapan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 agar dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat, khususnya para orang tua dan wali murid yang akan mendaftarkan anaknya pada tahun ajaran baru.

 

Achi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan masa pendaftaran akun dengan sebaik-baiknya. Orang tua diharapkan menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan sebelum proses registrasi dimulai sehingga tidak mengalami kendala saat tahapan seleksi berlangsung.

 

“Kami mengimbau seluruh orang tua untuk terlebih dahulu memahami tata cara pembuatan akun sebelum melakukan pendaftaran. Dengan persiapan yang matang, proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar,” katanya.

 

Jadwal Lengkap SPMB Kota Makassar Tahun 2026

 

Berdasarkan jadwal resmi yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Makassar, tahapan pertama adalah pendaftaran akun yang berlangsung pada 8 hingga 13 Juni 2026.

 

Setelah itu, pendaftaran melalui Jalur Non Domisili akan dibuka pada 15 sampai 17 Juni 2026. Hasil seleksi jalur tersebut akan diumumkan pada 18 Juni 2026.

BACA JUGA :  SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026

 

Bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur Non Domisili, diwajibkan mengikuti tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi data pada tanggal 19 hingga 21 Juni 2026.

 

Sementara itu, pendaftaran melalui Jalur Domisili dijadwalkan berlangsung pada 22 sampai 26 Juni 2026. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan pada 27 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan tahapan pendaftaran ulang, verifikasi, dan validasi pada 28 hingga 30 Juni 2026.

 

“Pendaftaran akun dibuka pada 8–13 Juni 2026, disusul pendaftaran Jalur Non Domisili pada 15–17 Juni 2026 dan pengumumannya pada 18 Juni 2026,” jelas Achi.

 

Jalur Domisili Gantikan Sistem Zonasi

 

Dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026, istilah Jalur Zonasi secara resmi digantikan menjadi Jalur Domisili.

 

Achi menjelaskan bahwa Jalur Domisili merupakan sistem penerimaan murid baru yang memprioritaskan calon peserta didik berdasarkan jarak tempat tinggal atau wilayah administratif yang paling dekat dengan sekolah tujuan.

 

Kebijakan tersebut bertujuan untuk menciptakan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah sekaligus mendekatkan lingkungan tempat tinggal siswa dengan satuan pendidikan yang dipilih.

 

“Jalur Domisili memprioritaskan calon murid yang bertempat tinggal paling dekat dengan sekolah tujuan berdasarkan jarak dan wilayah domisili,” terangnya.

 

Kuota Penerimaan Disesuaikan Jenjang Pendidikan

 

Pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026, mekanisme penerimaan murid baru dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan.

 

Untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), penerimaan hanya dilakukan melalui dua jalur, yakni Jalur Domisili dan Jalur Afirmasi.

 

Sedangkan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD), penerimaan dilakukan melalui Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, serta Jalur Mutasi.

 

Adapun pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), tersedia empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili, Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi.

BACA JUGA :  Dafi School Makassar Perkuat Budaya Disiplin Melalui Presensi Digital, Hadirkan Sistem Kehadiran Real-Time yang Efisien dan Akurat

 

Jalur Prestasi Beri Kesempatan Siswa Berprestasi

 

Salah satu jalur yang menjadi perhatian masyarakat adalah Jalur Prestasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki kemampuan akademik maupun non-akademik.

 

Prestasi akademik dapat dibuktikan melalui nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan prestasi non-akademik mencakup berbagai capaian di bidang olahraga, seni, budaya, maupun kompetisi lainnya yang diakui.

 

Melalui jalur ini, siswa yang memiliki kemampuan dan prestasi unggul diberikan kesempatan lebih luas untuk melanjutkan pendidikan pada sekolah yang diinginkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Jalur Afirmasi dan Mutasi Tetap Diakomodasi

 

Selain Jalur Prestasi, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga tetap menyediakan Jalur Afirmasi bagi calon murid dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas.

 

Peserta yang mengikuti Jalur Afirmasi wajib memenuhi persyaratan yang dibuktikan melalui kepemilikan program bantuan pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun dokumen pendukung lainnya.

 

Sementara Jalur Mutasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua atau walinya mengalami perpindahan tugas atau perpindahan domisili karena alasan pekerjaan.

 

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh anak untuk memperoleh akses pendidikan yang berkualitas tanpa diskriminasi.

 

Orang Tua Diminta Cek NISN Sebelum Mendaftar

 

Achi juga mengingatkan agar orang tua melakukan pengecekan data peserta didik sebelum memasuki tahapan pendaftaran.

 

Bagi calon peserta didik yang telah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), proses pengecekan data dapat dilakukan terlebih dahulu melalui sistem yang tersedia.

 

“Apabila telah memiliki NISN, dapat melakukan cek data siswa terlebih dahulu,” ujarnya.

BACA JUGA :  Open House SIT Darul Fikri Makassar Perkenalkan Pembelajaran Modern

 

Sementara bagi calon peserta didik yang belum memiliki NISN, orang tua dapat langsung mengisi data yang diperlukan sesuai jenjang pendidikan yang akan dituju.

 

Untuk pendaftaran ke jenjang SD, misalnya, orang tua diminta mengisi data asal sekolah TK. Sedangkan untuk pendaftaran tingkat TK, cukup melengkapi biodata diri calon peserta didik.

 

Achi menegaskan bahwa ketelitian dalam mengisi data menjadi faktor penting agar tidak terjadi permasalahan pada saat proses seleksi berlangsung.

 

“Jika telah memiliki NISN, silakan cek data siswa terlebih dahulu. Jika belum, isi langsung biodata diri Ananda,” tambahnya.

 

Dinas Pendidikan Buka Kanal Pengaduan Masyarakat

 

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelaksanaan SPMB yang transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan, Dinas Pendidikan Kota Makassar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan.

 

Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung, termasuk indikasi pungutan liar (pungli), praktik titip-menitip calon peserta didik, manipulasi data, maupun penyalahgunaan dokumen persyaratan.

 

Untuk memudahkan penyampaian laporan, Dinas Pendidikan menyediakan layanan pengaduan melalui aplikasi LONTARA+.

 

Masyarakat cukup membuka aplikasi tersebut, memilih menu “Aduan Masyarakat”, kemudian menyampaikan laporan secara jelas dan lengkap dengan menyertakan informasi maupun bukti pendukung yang relevan.

 

Melalui pengawasan bersama tersebut, Dinas Pendidikan Kota Makassar berharap seluruh tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan secara jujur, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

 

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Kami membuka ruang pengaduan bagi siapa saja yang menemukan dugaan pelanggaran selama proses penerimaan murid baru berlangsung,” tutup Achi.

Berita Terkait

Dafi School Makassar Perkuat Budaya Disiplin Melalui Presensi Digital, Hadirkan Sistem Kehadiran Real-Time yang Efisien dan Akurat
Bangun Generasi Berkarakter, SMA Negeri 1 Gunung Alip Hadirkan Seminar Parenting untuk Orang Tua
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026
Open House SIT Darul Fikri Makassar Perkenalkan Pembelajaran Modern
Serah Terima Jabatan Pengurus Baru MKKS SMP Padang Pariaman
Urgensi Reformasi Pendidikan Menggugat Sistem Pendidikan yang Kaku
Meriah! SD SMP IT Alqonita Palangkaraya Rayakan Hari Kartini, Siswa Tampil Kreatif dan Penuh Percaya Diri
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:12 WIB

SPMB Kota Makassar 2026 Dibuka Mulai 8 Juni, Pendaftaran Murid Baru PAUD, SD, dan SMP Dilaksanakan Secara Online

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:03 WIB

Dafi School Makassar Perkuat Budaya Disiplin Melalui Presensi Digital, Hadirkan Sistem Kehadiran Real-Time yang Efisien dan Akurat

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:55 WIB

Bangun Generasi Berkarakter, SMA Negeri 1 Gunung Alip Hadirkan Seminar Parenting untuk Orang Tua

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:12 WIB

Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:14 WIB

SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Kebakaran Hutan Meluas, Pemadam Kekurangan Personel.

Minggu, 7 Jun 2026 - 14:59 WIB