Siswi SMPIT di Makassar Jadi Korban Penipuan Modus Jual Akun Free Fire Murah di Instagram, Orang Tua Diminta Lebih Waspada

- Publisher

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Suarautama.id |Makassar – Maraknya aktivitas jual beli akun game secara online kembali memakan korban. Kali ini, seorang siswi berusia 14 tahun bernama Aqiilah, yang merupakan pelajar di salah satu sekolah swasta di Kota Makassar, mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh akun Instagram yang menawarkan penjualan akun Free Fire (FF) dengan harga murah dan mengklaim sebagai penjual terpercaya. Pada Sabtu,(30/05/2026 )

 

Peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah korban menceritakan pengalamannya kepada media Suara Utama. Dalam wawancara tersebut, Aqiilah mengaku tertarik membeli akun Free Fire yang ditawarkan melalui media sosial Instagram karena harganya dinilai lebih murah dibandingkan harga pasaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut pengakuan korban, akun Instagram tersebut mempromosikan berbagai akun Free Fire dengan berbagai keunggulan, seperti level tinggi, koleksi item langka, serta tampilan akun yang menarik. Pelaku juga disebut meyakinkan calon pembeli dengan berbagai unggahan yang memperlihatkan bukti transaksi dan testimoni yang diduga digunakan untuk menarik kepercayaan korban.

BACA JUGA :  Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

 

“Saya melihat akun itu menawarkan akun Free Fire murah dan katanya terpercaya. Karena terlihat meyakinkan, saya akhirnya tertarik untuk membeli,” ujar Aqiilah saat diwawancarai Suara Utama.id Melalui WhatsApp

 

Namun setelah melakukan pembayaran sesuai kesepakatan, akun Free Fire yang dijanjikan tidak pernah diberikan kepada korban. Komunikasi dengan pihak penjual juga mulai terhambat hingga akhirnya akun tersebut tidak lagi merespons pesan yang dikirimkan korban.

 

Aqiilah mengaku sangat kecewa atas kejadian yang dialaminya. Selain kehilangan uang, dirinya juga merasa tertipu karena sebelumnya percaya dengan berbagai unggahan yang ditampilkan oleh akun tersebut.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik penipuan online masih marak terjadi, khususnya dengan menyasar anak-anak dan remaja yang aktif menggunakan media sosial. Modus yang digunakan pelaku umumnya menawarkan barang digital, seperti akun game, item permainan, atau voucher dengan harga jauh di bawah pasaran agar menarik minat calon korban.

 

Pihak keluarga korban berharap pelaku memiliki itikad baik untuk segera mengembalikan uang yang telah diterima. Harapan tersebut disampaikan agar persoalan tidak semakin meluas dan tidak ada lagi korban lain yang mengalami kerugian serupa.

BACA JUGA :  Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

 

“Kami berharap pelaku segera mengembalikan uang korban. Jangan sampai semakin banyak anak-anak yang menjadi korban karena modus seperti ini,” ungkap keluarga korban.

 

Selain itu, keluarga juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi secara online, khususnya melalui media sosial yang tidak memiliki sistem perlindungan transaksi yang jelas. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi identitas penjual, mengecek reputasi akun, serta menghindari transaksi yang terkesan terlalu murah dan tidak masuk akal.

 

Fenomena penipuan digital yang menyasar kalangan pelajar dinilai semakin mengkhawatirkan. Anak-anak yang aktif bermain game online sering menjadi target empuk pelaku karena dianggap mudah percaya terhadap berbagai penawaran menarik di internet.

 

Oleh karena itu, orang tua diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak mereka. Pendampingan dalam penggunaan media sosial, edukasi mengenai keamanan transaksi online, serta komunikasi yang baik antara orang tua dan anak menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

BACA JUGA :  Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi

 

Pengamat keamanan digital juga mengingatkan bahwa pelaku penipuan sering memanfaatkan foto-foto menarik, testimoni palsu, hingga akun dengan jumlah pengikut yang banyak untuk menciptakan kesan terpercaya. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak mudah tergiur oleh penawaran yang menjanjikan keuntungan instan atau harga yang terlalu murah.

 

Kasus yang dialami Aqiilah menjadi pelajaran berharga bagi para pengguna media sosial, khususnya remaja, agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara online. Kesadaran akan pentingnya keamanan digital diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan yang semakin beragam di era teknologi saat ini.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga sebagai pelaku belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan tersebut. Korban dan keluarga berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan pengembalian dana serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan di media sosial.

Berita Terkait

Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin
Tak Ada yang Kebal Hukum! Tumenggung Jang dan 7 Perusuh Lainnya Digulung ke Polda Jambi
Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP
Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko
Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi
Kejati Jambi Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Anggaran Setwan DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,54 Miliar
Aksi Ugal-ugalan Dua Sejoli di Jalan Warung Lobak Teror Pengguna Jalan
Tujuh Terpidana Kasus Renah Alai Masih Berkeliaran, Kejari Pastikan Eksekusi
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:57 WIB

Kejati Jambi Sita Dua Mobil Hybrid dan Puluhan Barang Bukti dalam Kasus Dugaan Korupsi Anggaran DPRD Merangin

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:10 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum! Tumenggung Jang dan 7 Perusuh Lainnya Digulung ke Polda Jambi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan Jawariah Naik ke Penyidikan, Polsek Tabir Terbitkan SP2HP

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Kejari Merangin Eksekusi 7 Terpidana Kasus Renah Alai ke Lapas Bangko

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Geger di Desa Mampun Baru! Pria Luka Serius Dibacok Istri Siri, Polres Merangin Ungkap Kronologi

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp