SUARA UTAMA, Probolinggo –Sehubungan dengan pengerjaan proyek dari Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. “Kegiatan, pemeliharaan Jaringan irigasi Desa Klenang kidul kecamatan Banyuanyar, Sumber dana, APBN sekitar Rp. 100.000.000. Anggaran tahun 2026, dengan volume 213 Meter. Yang di alokasikan melalui kelompok Tani Gemah Ripah Krajan. 21/05/2026.
Mirisnya, Pembangunan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi diantaranya, Pasangan batu tidak di Jilid/stek. Selain itu, beredar informasi adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang “Cawe Cawe” oknum ketua kelompok Tani Gemah Ripah Krajan yang telah memundurkan diri. Di karenakan merangkap sebagai Perangkat desa Klenang kidul kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum ketua kelompok tani Gemah Ripah Krajan, Yang diduga “Cawe Cawe”pada proyek irigasi. Berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang telah diubah dengan undang-undang nomor 20 Tahun 2001.
Proyek irigasi yang diduga pekerjaan nya tidak sesuai spesifikasi atau bestek berpotensi melanggar undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang undang nomor
20 Tahun 2001 (Tipikor), dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPdt).
Salah satu warga setempat yang enggan di publikasikan identitas nya. Ia menyampaikan, bahwa dalam pekerjaan proyek irigasi tersebut diduga kuat masih oknum ketua kelompok yang telah memundurkan diri. Proyek irigasi yang menelan anggaran sekitar Rp.100.1000.000. Ia menduga tidak sesuai spesifikasi.
“Informasi yang beredar, Pekerjaan proyek irigasi ini masih oknum ketua kelompok yang memundurkan diri yang menggarap nya. Coba lihat hasil nya, apakah itu sudah sesuai spesifikasi atau RAB?. tidak ada jilid/stek semua nya. “Katanya.
Oknum ketua kelompok tani Gemah Ripah Krajan Desa Klenang kidul yang baru menjabat “MTR” saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap pada tanggal 20 Mei 2026. Perihal siapa yang menggarap proyek irigasi tersebut. Namun, tidak ada respon hingga berita ini di tayangkan.
Begitu pula oknum ketua kelompok tani Gemah Ripah Krajan yang telah memundurkan diri “ES” di konfirmasi media pada tanggal 21 Mei 2026, melalui pesan singkat whatsap. Ia juga tidak menjawab. Sehingga dugaan oknum ketua kelompok tani Gemah Ripah Krajan yang baru hanya lah Formalitas..
Penulis : Ali Misno











