Publik menunggu Nyali Kejari Kab. Probolinggo Usut Tuntas Kasus Dana Hibah PDAM dan PRIM 

- Publisher

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Pasca viral nya guru honorer sekaligus Pendamping Desa berinisial MHH, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo Jawa Timur terkait dugaan kasus rangkap jabatan. Resmi dibebaskan pada tanggal 20 Februari 2026.

Kali ini, giliran warga masyarakat kabupaten Probolinggo Mempertanyakan kometmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo atas viral nya laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi beberapa tahun yang lalu. perihal, Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PDAM pada tahun 2020 sekitar  kurang lebih Rp.6, sekian Milyar. dana hibah progam PRIM dan hibah Australia tahun 2018 sekitar kurang lebih Rp. 32 Milyar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Masyarakat kabupaten Probolinggo yang mengaku aktivitas sehari hari nya sebagai buruh tani “Junaidi” ikut angkat bicara. Ia terkesan menantang kejaksaan negeri Kraksaan untuk menunjukkan kometmen serta nyali nya kepada masyarakat dalam mengusut Kasus dana PDAM dan PRIM.

“Kami sebagai masyarakat sipil, menunggu kometmen Kejaksaan Negeri Kraksaan kabupaten Probolinggo. Buktikan kepada masyarakat jika kejaksaan mempunyai nyali untuk membongkar Kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi Dana Hibah PDAM dan PRIM. Jangan Sampai hanya berani pada guru honorer. Kami ingin kejaksaan serius menindak lanjuti secara Transparan. “Ucap nya.

Menurutnya kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PDAM dan PRIM saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di tengah tengah masyarakat, setelah bertahun tahun tenggelam layak nya di telan bumi. Ia mempertanyakan Dokumen/Berkas terkait kasus tersebut masih tersimpan atau telah hilang.

BACA JUGA :  Kebakaran Gunung Sumbing di Wonosobo, Pendaki Diimbau Waspada

“Kasus PDAM dan PRIM kini kembali mencuat ke publik setelah bertahun tahun tenggelam, Layak nya di telan bumi. Sejauh mana proses nya?. siapa saja yang telah di periksa dan apakah ada potensi kerugian negara?. Apakah berkas nya masih tersimpan atau sudah hilang?. Jangan sampai ada kesan ada oknum yang di lindungi. “Ucap nya.

Ia menaruh harapan besar pada Kejaksaan agar bertindak secepat menetapkan tersangka guru honorer. Ia juga mengaku mensupport Gubernur LSM LIRA Jawa Timur untuk terus Mengawal Kasus tersebut. Agar tidak ada kesan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.

“Kami berharap Kasus PDAM dan PRIM dapat di proses dengan cepat. Secepat menetap guru honorer sebagai tersangka. Kami sebagai masyarakat sipil berharap dan mensupport Gubernur LSM LIRA Jawa Timur “Syamsudin” untuk mengawal Kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai ada kata hukum tajam ke bawah tumpul ke atas. “Harap nya.

BACA JUGA :  Indonesia Gelar Dialog Global Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital

Kasi Intel Kejaksaan Negeri kabupaten Probolinggo “Taufik” Sampai berita ini di tayangkan belum menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap walaupun telah di baca. Konfirmasi Sejauh mana perkembangan proses kasus dugaan korupsi dana hibah PDAM dan PRIM serta tanggapan terhadap Kometmen yang di tagih oleh LSM LIRA.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media
Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Terindikasi Borong Pelanggaran, Oknum di SDN Tamansari lll Diduga Menarik Iuran Perminggu, Perbulan dan Penjualan LKS
Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 
Harga Cabai Naik, Inflasi Jakarta Justru Terendah se-Indonesia
Konpers Putusan Ijazah Gibran Dibatalkan Mendadak, Ada Apa?
Redaksi SUARA UTAMA Dorong Peningkatan Kompetensi Jurnalis melalui Uji Kompetensi Wartawan
Berita ini 4,772 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:51 WIB

Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media

Kamis, 5 November 2026 - 19:09 WIB

Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS

Kamis, 5 November 2026 - 08:39 WIB

Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II

Rabu, 4 November 2026 - 18:32 WIB

Terindikasi Borong Pelanggaran, Oknum di SDN Tamansari lll Diduga Menarik Iuran Perminggu, Perbulan dan Penjualan LKS

Rabu, 4 November 2026 - 09:35 WIB

Dugaan Praktek Jual Beli LKS Mencuat, SDN Meranggon Lawang ll Jadi Sorotan DPC Projamin Kabupaten Probolinggo 

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp