
SUARA UTAMA,Nagekeo, Jumat (18/12/2025) Pemerintah Kabupaten Nagekeo terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional pengentasan kemiskinan melalui pembentukan Sekolah Rakyat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah survei dan identifikasi aset milik pemerintah daerah yang akan digunakan sebagai Sekolah Rintisan Pra Sekolah Rakyat.
Program Sekolah Rakyat merupakan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang bertujuan memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi. Melalui konsep boarding school gratis, sekolah ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin pada desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, pemerintah daerah diinstruksikan menyiapkan lahan dan aset daerah guna mendukung pembangunan sarana prasarana Sekolah Rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam persiapannya, Pemkab Nagekeo telah melakukan sejumlah langkah percepatan, di antaranya menyiapkan lahan seluas 8 hektare di Malaruma, Kelurahan Lape, mengirimkan dokumen persyaratan ke pemerintah pusat, serta melakukan survei teknis bersama tim Satker PUPR Provinsi terkait elevasi dan kontur lahan. Kabupaten Nagekeo bahkan menjadi salah satu dari empat kabupaten yang dinyatakan layak untuk program ini.
Sambil menunggu pembangunan Sekolah Rakyat permanen, pemerintah pusat menetapkan 200 titik Sekolah Rintisan sebagai pemicu awal penyelenggaraan pendidikan. Sekolah rintisan memanfaatkan gedung milik pemerintah daerah, dengan biaya rehabilitasi ditanggung Kementerian Pekerjaan Umum dan operasional sekolah sepenuhnya dibiayai Kementerian Sosial.
Menyambut kebijakan tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo melakukan identifikasi aset daerah. Pada Jumat (19/12/2025), Tim Identifikasi yang terdiri dari unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Nagekeo, Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra Yohanes Siga, Plt. Kepala Dinas Sosial Sesilia Nuwa, Camat Wolowae Geraldus M. Koro, S.Sos, Kabid Perlindungan Sosial Hilarius Betu, S.IP, serta staf Dinas Sosial Ferdinandus Bao, melakukan survei terhadap salah satu aset pemda berupa gedung bekas asrama SMAN Wolowae di Desa Tendakinde, Kecamatan Wolowae.
Gedung berukuran 48,5 x 46 meter tersebut dinilai masih sangat layak digunakan. Bangunan memiliki banyak ruangan yang dapat difungsikan sebagai ruang kelas, ruang tidur, dapur, ruang belajar, dan ruang doa. Selain itu, tersedia 16 kamar toilet, bak penampung air berkapasitas sekitar 100 meter kubik, sumber air dari sumur bor dan sumur gali, serta akses yang mudah karena berada dekat jalur Trans Utara Mbay–Maumere.
Camat Wolowae Geraldus M. Koro menyampaikan bahwa apabila dibutuhkan lahan tambahan untuk kepentingan Sekolah Rintisan, tanah milik pemerintah daerah di sekitar lokasi masih relatif tersedia.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo, Sesilia Nuwa, menyatakan hasil survei ini akan segera diusulkan ke Kementerian Sosial sebagai bahan pertimbangan agar Sekolah Rintisan dapat diselenggarakan di Kabupaten Nagekeo pada tahun 2026. Ia juga meminta agar Kabid Perlindungan Sosial segera menyusun proposal permohonan.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo Yohanes Siga menegaskan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah.
“Pemerintah Kabupaten Nagekeo harus cepat tangkap,” ujarnya.
Penulis : Venuz Je Raga
Sumber Berita: Suara Utama











