Musda VII Hasilkan Agung Riyanto dan Asyhari Eko Prayitno Pimpin LDII Kota Kediri Periode 2025–2030

- Publisher

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Musda VII Hasilkan Agung Riyanto dan Asyhari Eko Prayitno Pimpin LDII Kota Kediri Periode 2025–2030

Musda VII Hasilkan Agung Riyanto dan Asyhari Eko Prayitno Pimpin LDII Kota Kediri Periode 2025–2030

SUARAUTAMA, Kediri — H. Agung Riyanto, S.Si, M.M, terpilih Kembali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Kediri periode 2025–2030 dalam Musyawarah Daerah (Musda) VII LDII Kota Kediri yang digelar Rabu (17/12).

Penetapan H. Agung Riyanto sebagai ketua dilakukan secara musyawarah mufakat setelah seluruh pimpinan cabang (PC) LDII se-Kota Kediri menyatakan persetujuan dan mengusulkan kembali yang bersangkutan untuk memimpin organisasi lima tahun ke depan. Bersamaan dengan itu, Asyhari Eko Prayitno, S.Psi., M.M., M.Pd., ditetapkan sebagai Sekretaris DPD LDII Kota Kediri periode 2025–2030.

Sebelum penetapan kepengurusan baru, H. Agung Riyanto selaku Ketua DPD LDII Kota Kediri masa bakti 2020–2025 menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dalam rapat paripurna Musda VII. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa DPD LDII Kota Kediri telah berupaya menjalankan amanat organisasi melalui berbagai program kerja yang selaras dengan visi-misi LDII dan mendukung pembangunan daerah.

“Pengurus DPD, PC hingga PAC telah berusaha maksimal menjalankan program kerja sesuai amanah organisasi. Meski demikian, kami menyadari masih terdapat beberapa target yang belum tercapai secara optimal dan perlu dilanjutkan oleh kepengurusan selanjutnya,” ujar H. Agung Riyanto.

Musda VII LDII Kota Kediri mengusung tema “Mewujudkan SDM Profesional Religius untuk Kota Kediri MAPAN Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema tersebut menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia religius dengan indikator akhlakul karimah, alim-faqih, mandiri, serta memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman.

BACA JUGA :  DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Selama periode 2020–2025, program kerja LDII Kota Kediri dilaksanakan melalui pendekatan fungsional dan kontekstual, antara lain penguatan dakwah, peningkatan kualitas SDM, peran sosial kemasyarakatan, penguatan wawasan kebangsaan, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Usai penyampaian LPJ, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada PC LDII se-Kota Kediri untuk menyampaikan pemandangan umum. PC Kecamatan Pesantren, PC Kecamatan Kota, dan PC Kecamatan Mojoroto secara bulat menyatakan menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban Ketua DPD LDII Kota Kediri periode 2020–2025.

BACA JUGA :  Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 

Selain itu, PC LDII se-Kota Kediri juga menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk program kerja periode 2025–2030. Rekomendasi tersebut meliputi penguatan delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa, perluasan pembentukan Pimpinan Anak Cabang (PAC), peningkatan kegiatan pengabdian masyarakat, penguatan wawasan kebangsaan dan moderasi beragama, serta pengembangan ekonomi warga melalui UMKM dan penciptaan lapangan kerja.

Melalui kepengurusan baru periode 2025–2030, LDII Kota Kediri diharapkan semakin berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama serta berkontribusi nyata bagi pembangunan sosial kemasyarakatan di Kota Kediri.

Berita Terkait

KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KALTIM KE JAWA TIMUR Perkuat Mekanisme Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Hak Ketenagakerjaan
DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 
Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah
PUTUSAN FENOMENAL PRA PERADILAN 2026: KORBAN MENANG, NEGARA DIPAKSA MEMBERI KEPASTIAN HUKUM
Desakan Keadilan Menguat: DPRD Kalteng, Pangdam, dan Kapolda Didesak Tuntaskan Kasus Andrie Yunus
Dua Kesultanan Sambaliung Dan Gunung Tabur, Ultimatum 48 Jam. Berau Coal Tidak Memberi Jawaban.
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:56 WIB

KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KALTIM KE JAWA TIMUR Perkuat Mekanisme Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Hak Ketenagakerjaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:26 WIB

DPRD Se-Kalimantan Ikuti Bimtek PKS di Jakarta, Perkuat Sinergi Legislatif demi Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:12 WIB

Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:12 WIB

Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB