Terindikasi Dugaan Praktek Jual Beli Kain Seragam di Lingkup SMK Negeri 1 Banyuanyar, Pakopak Kembali Murka

- Publisher

Kamis, 20 November 2025 - 09:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Wali murid SMK Negeri 1 Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur buka suara perihal pembelian kain seragam. Sebelumnya oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar diduga terlibat dalam pengadaan prabot (kursi dan meja) yang terindikasi tidak sesuai spesifikasi serta dugaan menahan KTP mantan pekerja. Walaupun dugaan tersebut di bantah. 20/11/2025.

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh team media dari beberapa narasumber yang enggan di publikasikan identitas nya. Pada setiap memasuki pelajaran baru, terindikasi dugaan ada praktik jual beli kain seragam bagi Siswa Siswi baru ataupun siswa siswi yang lama di lingkup SMK Negeri 1 Banyuanyar.

“Awal memasuki pelajaran baru di SMK Negeri 1 Banyuanyar, siswa siswi baik yang baru masuk walaupun yang lama. Harus membeli kain seragam sebanyak 4 stel. Jika laki laki sekitar Rp. 900.000. jika perempuan sekitar Rp. 1000.000. bisa menyicil selama tiga bulan, Namun, nyicil nya itu minimal 1 Seragam. Yang jahit ya kami sendiri yang bayar. “Ucap wali murid.

Dugaan praktik jual beli kain seragam di lingkup SMK Negeri 1 Banyuanyar, membuat ketua Projamin kabupaten Probolinggo “Budi Harianto” yang tergabung di komunitas Pakopak semakin murka. Menurutnya, dugaan praktek jual beli kain seragam adalah melanggar aturan.

BACA JUGA :  Oknum Petugas PTSL 2023 Ngaku Kecolongan, Menteri ATR/BPN di Minta Bereskan dan Selesaikan Permasalahan di Probolinggo 

“Dalam pasal 181 dan 198 PP Nominal 17 tahun 2010 dan Permendikbud nomor 50 tahun 2022. Menyatakan pengadaan seragam adalah tanggung jawab orang tua. Maka oknum penjual kain seragam di lingkup SMK Negeri 1 Banyuanyar dapat di laporkan ke dinas terkait dan ke Ombudsman. “Tegas nya dengan nada lantang.

Selanjut nya team media mengkonfirmasi oknum bagian Tata Usaha (TU) SMK Negeri 1 Banyuanyar “VN” melalui jejaring sosial whatsap via chat. Perihal dugaan praktek jual beli kain seragam siwa siswi. Namun, Ia menyangkal nya bahwa dugaan tersebut tidak benar. “Tidak benar informasi tersebut. ” Jawab TU.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Berau Melalui polsek teluk bayur. Resmikan Bedah Rumah untuk Warga Teluk Bayur

Ketika team media mempertanyakan yang benar seperti apa?. Oknum TU enggan menjawab nya. Oleh karenanya team media mengkonfirmasi oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar “HS” melalui iejaring yang sama (pesan singkat whatsap). Tanggal 19 November 2025. Namun, lagi lagi team media tidak mendapatkan jawaban hingga berita di terbitkan.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Saudi Edu Expo 2026 Sukses Digelar, Antusiasme Pengunjung Melonjak Tiga Kali Lipat
Terindikasi Arogansi dan Tidak Kooperatif, ATR/BPN Kabupaten Probolinggo Enggan Bertanggung jawab 
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand