Marak PETI di Tanjung Benuang, Aktivitas Diduga Milik Jayak Berjalan Mulus Tanpa Tersentuh Hukum

- Publisher

Selasa, 18 November 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin. Salah satu lokasi tambang ilegal tersebut diduga kuat milik seorang warga setempat bernama Jayak, yang disebut warga bukanlah pemain baru dalam bisnis PETI di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, Jayak disebut telah bertahun-tahun malang melintang menggarap tambang emas ilegal di kawasan Pamenang Selatan. Ia diduga mengoperasikan alat berat excavator di lokasi yang berada di kawasan Blok 9 Sungai Benuang C1.

BACA JUGA :  Apartemen Vida View TerMewah di Makassar Diduga Jadi Markas Sabu, Polisi Sita 1,1 Kg Narkotika Senilai Rp2,5 Miliar

Salah seorang warga setempat, yang meminta namanya tidak ditulis, membenarkan bahwa lokasi tersebut dikelola oleh Jayak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, Bang. Yang di Blok 9 Sungai Benuang C1 itu punya Jayak. Pemilik lahannya namanya Sino, warga Dusun 5 Tanjung Benuang,” ungkapnya.

Warga lainnya bahkan menyampaikan keheranannya atas mulusnya aktivitas tambang emas ilegal itu.

“Saya heran, Bang. Orang-orang ini seolah-olah kebal hukum. PETI sekarang kan rawan dan disorot publik, tapi mereka tetap aman. Seakan ada orang kuat di belakang mereka,” ujar salah satu warga.

BACA JUGA :  Permainkan Wartawan, Pengurus KSP Cemara Indah Pratama Tunjukkan Dokumen Fidusia Milik Orang Lain Terkait Kasus Nasabah Korban Begal

Masyarakat menilai aktivitas PETI tersebut tidak mungkin berjalan bebas tanpa adanya dugaan pembiaran dari pihak tertentu. Sebab setiap kali informasi razia beredar, para pelaku disebut langsung menghentikan kegiatan dan “tiarap”, seolah sudah mendapat bocoran terlebih dahulu.

Fenomena ini kembali memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: siapa sosok kuat yang berada di belakang kegiatan PETI di Tanjung Benuang?

Dan lebih jauh lagi, mengapa aparat penegak hukum tidak mampu—atau tidak mau—menindak pelaku yang jelas-jelas merusak lingkungan?

BACA JUGA :  Hukum yang Mandiri Menuju Ekonomi yang Berdikari

Masyarakat setempat menilai pihak aparat, baik Polsek Pamenang maupun Polres Merangin, seakan menutup mata terhadap kerusakan yang terus terjadi. Padahal dampak dari PETI ini sudah merusak sungai, kebun, hingga mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Dalam situasi seperti ini, publik mempertanyakan:

Beranikah aparat penegak hukum bertindak tegas menangkap para pelaku PETI di Tanjung Benuang?

Ataukah aktivitas ilegal itu akan terus dibiarkan berjalan, seolah merupakan “wilayah kebal hukum” di Kabupaten Merangin?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Warga Soppeng Laporkan Dugaan Penipuan Online Skema Segitiga, Kerugian Capai Rp30 Juta
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Senin, 22 Juni 2026 - 11:46 WIB

LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

Berita Terbaru