Marak PETI di Tanjung Benuang, Aktivitas Diduga Milik Jayak Berjalan Mulus Tanpa Tersentuh Hukum

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin. Salah satu lokasi tambang ilegal tersebut diduga kuat milik seorang warga setempat bernama Jayak, yang disebut warga bukanlah pemain baru dalam bisnis PETI di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini di lapangan, Jayak disebut telah bertahun-tahun malang melintang menggarap tambang emas ilegal di kawasan Pamenang Selatan. Ia diduga mengoperasikan alat berat excavator di lokasi yang berada di kawasan Blok 9 Sungai Benuang C1.

Salah seorang warga setempat, yang meminta namanya tidak ditulis, membenarkan bahwa lokasi tersebut dikelola oleh Jayak.

“Iya, Bang. Yang di Blok 9 Sungai Benuang C1 itu punya Jayak. Pemilik lahannya namanya Sino, warga Dusun 5 Tanjung Benuang,” ungkapnya.

Warga lainnya bahkan menyampaikan keheranannya atas mulusnya aktivitas tambang emas ilegal itu.

“Saya heran, Bang. Orang-orang ini seolah-olah kebal hukum. PETI sekarang kan rawan dan disorot publik, tapi mereka tetap aman. Seakan ada orang kuat di belakang mereka,” ujar salah satu warga.

BACA JUGA :  Lagi, Diduga Rampas Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Juhri Septeri Ananda di Polisikan

Masyarakat menilai aktivitas PETI tersebut tidak mungkin berjalan bebas tanpa adanya dugaan pembiaran dari pihak tertentu. Sebab setiap kali informasi razia beredar, para pelaku disebut langsung menghentikan kegiatan dan “tiarap”, seolah sudah mendapat bocoran terlebih dahulu.

Fenomena ini kembali memunculkan pertanyaan besar di tengah publik: siapa sosok kuat yang berada di belakang kegiatan PETI di Tanjung Benuang?

Dan lebih jauh lagi, mengapa aparat penegak hukum tidak mampu—atau tidak mau—menindak pelaku yang jelas-jelas merusak lingkungan?

Masyarakat setempat menilai pihak aparat, baik Polsek Pamenang maupun Polres Merangin, seakan menutup mata terhadap kerusakan yang terus terjadi. Padahal dampak dari PETI ini sudah merusak sungai, kebun, hingga mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Dalam situasi seperti ini, publik mempertanyakan:

Beranikah aparat penegak hukum bertindak tegas menangkap para pelaku PETI di Tanjung Benuang?

Ataukah aktivitas ilegal itu akan terus dibiarkan berjalan, seolah merupakan “wilayah kebal hukum” di Kabupaten Merangin?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru