Pengakuan Kades Sungai Manau Terlibat PETI, Aktivis Merangin Bersiap Geruduk Polda Jambi

- Publisher

Minggu, 28 September 2025 - 06:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Sungai Manau, Saidina Usman, dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp, Kades Saidina Usman tidak menyangkal bahwa dirinya ikut bermain dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Jawaban singkat “Yoo” dari sang Kades seolah menjadi pembenaran bahwa aparat pemerintahan desa pun ikut mengambil keuntungan dari perusakan lingkungan.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Merangin sebelumnya telah menegaskan larangan keras bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya terlibat dalam PETI. Melalui surat edaran resmi, Bupati H. Muhammad Syukur menekankan bahwa pejabat desa yang kedapatan bermain dalam praktik tambang ilegal akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun fakta di lapangan menunjukkan, sebagian aparatur desa justru merasa kebal hukum.

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Toni Beroperasi Siang Malam di Langling, Warga Keluhkan Gangguan Ketenangan

Sejumlah warga Sungai Manau menyebut, aktivitas PETI di wilayah tersebut bukan lagi rahasia. Mobil pengangkut BBM kerap terlihat keluar masuk membawa pasokan bahan bakar menuju lokasi tambang, bahkan disebut sebagai milik sang Kades sendiri. Operasi penambangan ilegal itu juga tidak main-main, karena menggunakan alat berat excavator secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pengakuan sang Kades, gelombang penolakan pun datang dari berbagai kalangan. Salah satu aktivis Merangin, Beni Rustandi angkat bicara.

BACA JUGA :  Kasus Renah Alai Belum Usai, JPU Banding dan Kuasa Hukum Korban Bersiap ke Komisi Yudisial

“Terkait dugaan Kades Sungai Manau Saidina Usman yang terlibat dalam PETI, kami pastikan pada Senin, 29 September, rekan-rekan aktivis di Jambi akan menggelar aksi di Mapolda Jambi. Mereka menuntut agar siapapun pejabat desa yang terlibat penambangan emas ilegal segera diproses secara hukum,” tegasnya kepada media ini.

Lebih lanjut, ia menyebut praktik PETI oleh oknum pejabat desa kini menjadi bahan gunjingan publik, karena bukan hanya di Sungai Manau, tetapi juga di sejumlah desa lain di Merangin. Ada yang bertindak sebagai pemasok BBM ke lokasi tambang, ada yang ‘menyetor’ agar operasional tambang ilegal lancar, bahkan ada yang diduga menyuplai alat berat excavator.

BACA JUGA :  “Quo Vadis” UU Perampasan Asset

“Kalau aparat tidak bergerak, jangan salahkan kami bila turun ke jalan lebih besar lagi. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke pejabat,” ujarnya.

Sebelumnya telah beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan satu unit mobil tengah mengangkut BBM menuju lokasi tambang emas ilegal. Video itu disebut-sebut sebagai mobil milik Kades Saidina Usman.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia tidak membantah.

“Mobil itu saya beli baru sebulan ini. Memang untuk masuk BBM ke lokasi,” jawabnya singkat.

Dengan pengakuan seberani ini, publik pun bertanya-tanya: Apakah hukum benar-benar masih punya wibawa di Merangin?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 388 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/