Pengakuan Kades Sungai Manau Terlibat PETI, Aktivis Merangin Bersiap Geruduk Polda Jambi

- Publisher

Minggu, 28 September 2025 - 06:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Dugaan keterlibatan Kepala Desa (Kades) Sungai Manau, Saidina Usman, dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhatsApp, Kades Saidina Usman tidak menyangkal bahwa dirinya ikut bermain dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya. Jawaban singkat “Yoo” dari sang Kades seolah menjadi pembenaran bahwa aparat pemerintahan desa pun ikut mengambil keuntungan dari perusakan lingkungan.

Padahal, Pemerintah Kabupaten Merangin sebelumnya telah menegaskan larangan keras bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya terlibat dalam PETI. Melalui surat edaran resmi, Bupati H. Muhammad Syukur menekankan bahwa pejabat desa yang kedapatan bermain dalam praktik tambang ilegal akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun fakta di lapangan menunjukkan, sebagian aparatur desa justru merasa kebal hukum.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Resmob Polsek Manggala Ringkus Pelaku Percobaan Pencurian Disertai Pelecehan terhadap Perempuan

Sejumlah warga Sungai Manau menyebut, aktivitas PETI di wilayah tersebut bukan lagi rahasia. Mobil pengangkut BBM kerap terlihat keluar masuk membawa pasokan bahan bakar menuju lokasi tambang, bahkan disebut sebagai milik sang Kades sendiri. Operasi penambangan ilegal itu juga tidak main-main, karena menggunakan alat berat excavator secara terang-terangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait pengakuan sang Kades, gelombang penolakan pun datang dari berbagai kalangan. Salah satu aktivis Merangin, Beni Rustandi angkat bicara.

BACA JUGA :  Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

“Terkait dugaan Kades Sungai Manau Saidina Usman yang terlibat dalam PETI, kami pastikan pada Senin, 29 September, rekan-rekan aktivis di Jambi akan menggelar aksi di Mapolda Jambi. Mereka menuntut agar siapapun pejabat desa yang terlibat penambangan emas ilegal segera diproses secara hukum,” tegasnya kepada media ini.

Lebih lanjut, ia menyebut praktik PETI oleh oknum pejabat desa kini menjadi bahan gunjingan publik, karena bukan hanya di Sungai Manau, tetapi juga di sejumlah desa lain di Merangin. Ada yang bertindak sebagai pemasok BBM ke lokasi tambang, ada yang ‘menyetor’ agar operasional tambang ilegal lancar, bahkan ada yang diduga menyuplai alat berat excavator.

BACA JUGA :  LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

“Kalau aparat tidak bergerak, jangan salahkan kami bila turun ke jalan lebih besar lagi. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke pejabat,” ujarnya.

Sebelumnya telah beredar sebuah rekaman video yang memperlihatkan satu unit mobil tengah mengangkut BBM menuju lokasi tambang emas ilegal. Video itu disebut-sebut sebagai mobil milik Kades Saidina Usman.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, ia tidak membantah.

“Mobil itu saya beli baru sebulan ini. Memang untuk masuk BBM ke lokasi,” jawabnya singkat.

Dengan pengakuan seberani ini, publik pun bertanya-tanya: Apakah hukum benar-benar masih punya wibawa di Merangin?

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 377 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/