Viral..! Sefnat Tagaku Dilaporkan Ke Polres Halsel Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Publisher

Jumat, 26 September 2025 - 17:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Kuasa hukum Safri Nyong, Djabarudin SH, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik ke Polres Halmahera Selatan pada Jumat (26/9/2025). Laporan tersebut diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/603/IX/2025/SPKT.

Dalam laporan itu, Djabarudin SH, yang  mewakili kliennya Safri Nyong. Ia menyebut, dugaan pencemaran nama baik dilakukan oleh terlapor bernama Sefnat Tagaku melalui media daring Kritik Post.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 23 September 2025 di Desa Labuha, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan. Atas pernyataan yang disampaikan terlapor melalui media tersebut, pihak pelapor menilai kliennya mengalami kerugian serius baik secara pribadi maupun sosial.

“Klien kami merasa dirugikan atas pernyataan yang disebarkan melalui media online, sehingga kami berharap aparat penegak hukum, khususnya Kasat Reskrim Polres Halsel, segera menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku di NKRI,” ungkap Djabarudin dalam laporannya.

Surat laporan tersebut ditandatangani pada 26 September 2025 di Bacan dan ditujukan kepada Kapolres Halmahera Selatan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kuasa Hukum Safri Nyong, Djabaridin SH berharap Laporan tersebut segera ditindak lanjuti secara tegas dalam Waktu dekat.

Hingga berita ini dipublikasi, Yang bersangkutan dalam upaya Konfirmasi!

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Pantauan

Berita Terkait

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎
Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/