Rumah Sri Mulyani dan Sejumlah Anggota DPR Dijarah, Eskalasi Protes Nasional Meningkat

Minggu, 31 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yulianto Kiswocahyono menegaskan bahwa kemarahan rakyat dipicu sikap arogan pejabat dan tragedi ojol, namun tindakan anarkis seperti penjarahan tetap melanggar hukum. Ia menekankan pentingnya pejabat berempati melalui kebijakan yang pro-rakyat.

Yulianto Kiswocahyono menegaskan bahwa kemarahan rakyat dipicu sikap arogan pejabat dan tragedi ojol, namun tindakan anarkis seperti penjarahan tetap melanggar hukum. Ia menekankan pentingnya pejabat berempati melalui kebijakan yang pro-rakyat.

SUARA UTAMA – Jakarta, 31 Agustus 2025 – Gelombang protes nasional yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 terus meningkat dan kini menimbulkan insiden serius. Rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta beberapa anggota DPR dilaporkan menjadi sasaran penjarahan oleh sekelompok massa pada akhir pekan lalu.

Penjarahan di Kediaman Sri Mulyani

Pada Minggu dini hari (31/8) sekitar pukul 01.40 WIB, massa menyerbu kediaman Sri Mulyani di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Penyerangan berlangsung dalam dua gelombang hingga sekitar pukul 03.00 WIB. Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang, mulai dari perhiasan, perabotan, elektronik, lukisan, hingga peralatan olahraga.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Sri Mulyani tidak berada di rumah, sementara aparat TNI segera dikerahkan untuk mengamankan lokasi dan mencegah kerusuhan lebih lanjut.

Anggota DPR Ikut Jadi Target

Sehari sebelumnya, rumah beberapa anggota DPR juga menjadi sasaran massa:

  • Ahmad Sahroni (NasDem), di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang elektronik, dokumen penting, serta koleksi patung Iron Man dan Spider-Man dilaporkan hilang.
  • Eko Patrio (PAN), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Massa membawa perabotan rumah dan beberapa hewan peliharaan.
  • Uya Kuya (PAN), di Duren Sawit, Jakarta Timur. Selain barang pribadi, kucing peliharaan turut raib.

Ketiganya mengalami kerugian materiil, meskipun nilai kerugian belum disampaikan secara resmi.

Latar Belakang Aksi

Aksi ini terjadi di tengah gelombang protes publik terkait kenaikan tunjangan DPR, kebijakan pajak yang dianggap memberatkan, serta pernyataan-pernyataan pejabat yang dinilai tidak sensitif terhadap kesulitan masyarakat. Demonstrasi yang awalnya berpusat di Jakarta kini meluas ke berbagai kota besar, dengan bentrokan dan kericuhan yang semakin meluas.

BACA JUGA :  Amicus Curiae Kian Diakui dalam Praktik Peradilan Indonesia

Peristiwa tragis yang turut memicu kemarahan publik adalah meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat aksi berlangsung pada 28 Agustus 2025 di Jakarta. Insiden ini menjadi simbol dari meningkatnya ketegangan antara masyarakat dan aparat.

Komentar Praktisi Hukum dan Perpajakan

Praktisi Hukum dan Perpajakan Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP., menilai peristiwa penjarahan ini sebagai bagian dari eskalasi sosial akibat akumulasi kekecewaan masyarakat.

“Ini adalah eskalasi kemarahan dan rentetan peristiwa yang mengecewakan rakyat, termasuk sikap dan pernyataan arogan sebagian anggota dewan, dan puncaknya adalah tragedi meninggalnya driver ojek online yang dilindas kendaraan Brimob. Harusnya para pejabat dan anggota dewan mampu membuat kebijakan yang pro rakyat dan berempati terhadap kesusahan masyarakat,” ujarnya.

Namun, Yulianto juga mengingatkan bahwa tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan secara hukum.

“Menyampaikan suara di ruang publik adalah hak setiap warga negara. Tetapi melakukan penjarahan dan tindakan anarkis tetap melanggar hukum. Saya berharap situasi di beberapa daerah segera kembali kondusif,” tambahnya.

Situasi Terkini

Hingga Minggu pagi, aparat kepolisian dan TNI masih berjaga di lokasi rumah pejabat yang menjadi sasaran. Pemerintah belum mengumumkan langkah konkret selain imbauan agar masyarakat menjaga ketertiban.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru