SUARA UTAMA, Merangin – Warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, dibuat heboh pada Senin (24/8/2025) sore. Seorang pria berinisial RM, yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis penambangan emas tanpa izin (PETI), dikabarkan diamankan aparat kepolisian.
Seorang warga menyebutkan bahwa rumah RM sempat didatangi beberapa orang yang diduga aparat kepolisian.
“Kemarin saya lihat RM didatangi beberapa orang, sepertinya polisi, tapi saya tidak tahu apakah dari Polres atau Polda. Setelah itu RM dibawa pergi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, RM tidak hanya menjalankan aktivitas tambang ilegal dengan mesin dompeng, tetapi juga dikenal sebagai penadah emas hasil PETI. Ia kerap membeli emas mentah dari para penambang lain, kemudian membakarnya sendiri untuk dijual kembali dengan harga tinggi.
Praktik ini sudah lama menjadi sorotan masyarakat karena selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai merugikan negara. Namun, hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penangkapan RM.
Warga kini menunggu kepastian apakah penangkapan ini benar dilakukan aparat penegak hukum atau hanya sekadar isu yang beredar. Pasalnya, nama RM sudah lama dikenal sebagai pemain besar dalam jaringan bisnis emas ilegal di Desa Tambang Baru.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














