Bos Penampung Emas Ilegal di Tambang Baru ‘RM’ Dikabarkan Ditangkap Polisi

- Publisher

Selasa, 26 Agustus 2025 - 20:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin – Warga Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, dibuat heboh pada Senin (24/8/2025) sore. Seorang pria berinisial RM, yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis penambangan emas tanpa izin (PETI), dikabarkan diamankan aparat kepolisian.

Seorang warga menyebutkan bahwa rumah RM sempat didatangi beberapa orang yang diduga aparat kepolisian.

BACA JUGA :  Waspada Modus Penipuan Sewa Vila

“Kemarin saya lihat RM didatangi beberapa orang, sepertinya polisi, tapi saya tidak tahu apakah dari Polres atau Polda. Setelah itu RM dibawa pergi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, RM tidak hanya menjalankan aktivitas tambang ilegal dengan mesin dompeng, tetapi juga dikenal sebagai penadah emas hasil PETI. Ia kerap membeli emas mentah dari para penambang lain, kemudian membakarnya sendiri untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

BACA JUGA :  Menyulam Kembali Passemandarang, Kerajaan Balanipa Teguhkan Komitmen Merawat Warisan Leluhur Mandar

Praktik ini sudah lama menjadi sorotan masyarakat karena selain merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai merugikan negara. Namun, hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penangkapan RM.

BACA JUGA :  Jam Pelayanan Masih Berlangsung, BEMNUS Sulbar Soroti Kosongnya Loket Layanan Disdikpora Majene

Warga kini menunggu kepastian apakah penangkapan ini benar dilakukan aparat penegak hukum atau hanya sekadar isu yang beredar. Pasalnya, nama RM sudah lama dikenal sebagai pemain besar dalam jaringan bisnis emas ilegal di Desa Tambang Baru.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 415 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/