Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus Bersama Tim Media Yang Dituding Hoax, Laporkan Kasus DPRD Kampar & Azqiatun Annisa ke Polda Riau.

- Publisher

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Pekabaru – Suasana di halaman Mapolda Riau mendadak tegang. Derap langkah para aktivis perempuan beserta saksi-saksi kunci dan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus bergema siang itu, tepat pukul 13.00 WIB. Mereka datang tidak dengan tangan kosong. Sebuah berkas tebal digenggam erat ditujukan langsung kepada Kapolda Riau. Kamis, (21/08/25)

Berkas dokumen yang isinya permohonan resmi dilakukan pemanggilan, pemeriksaan, dan penegakan hukum atas dugaan tindak pidana penipuan dan pencemaran nama baik dengan terlapor seorang perempuan bernama Azqiatun Annisa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini merujuk langsung pada KUHP Pasal 378 dan Pasal 492 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru. Inti tudingan: penipuan dengan tipu muslihat dan bujuk rayu, yang bermula dari kasus tindakan asusila dan hubungan terlarang dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Fraksi Partai NasDem, bernama Pirdaus, SE.

BACA JUGA :  Anak Kandung Nekat Curi Emas Orang Tua Senilai Rp75 Juta, Residivis Kembali Diamankan Resmob Polsek Manggala

Ironinya, perempuan yang sebelumnya mengaku korban, kini justru berbalik arah. Ia menandatangani perdamaian sepihak dengan oknum dewan itu, lalu menuding para pendamping dan aktivis yang selama ini membelanya telah menyebarkan hoaks.

Larshen Yunus, berdiri di depan kamera, dikelilingi para aktivis dan saksi, mengumandangkan pernyataan tegasnya

“terima kasih teman-teman semuanya, hari ini, Kamis 21 Agustus 2025, bersama aktivis perempuan dan insan pers, kami resmi menyampaikan laporan ke SPKT Polda Riau. Dugaan penipuan ini bermula dari seorang perempuan bernama Azqiatun Annisa. Beberapa tahun lalu, ia datang kepada kami, mengaku korban tindakan asusila oleh seorang anggota DPRD Kampar dari Fraksi Partai NasDem. Kami dampingi, kami perjuangkan, kami bela dengan bukti otentik. Namun apa balasannya? Justru ia berbalik arah, berdamai diam-diam, lalu menuding kami penyebar berita hoaks. Ini penghinaan terhadap hukum dan akal sehat masyarakat!”

BACA JUGA :  Pers Sehat Merawat Harmoni Benua. Pemred Media Terverifikasi Dewan Pers Dan Mengundang Para Kepala Dinas Kominfo Di 10 kabupaten Dan Kota.

Dengan suara lantang, Yunus menegaskan bahwa perilaku seperti ini tidak bisa dibiarkan. “Sudah ditolong, malah menuduh. Sudah dibela, malah menghianati. Orang seperti ini tidak pantas dibiarkan bebas beraktivitas. Negara harus hadir dengan supremasi hukum!”

 

Tuntutan Tegas kepada Polda dan NasDem

KNPI Riau dan para saksi mendesak Polda Riau untuk segera memanggil dan memeriksa Azqiatun Annisa. Mereka menegaskan, kasus ini bukan sekadar aib personal, melainkan sudah merusak moral publik, menghancurkan kepercayaan kepada aktivis perempuan, dan menelanjangi wajah kelam politik daerah.

Sorotan pun mengarah ke Partai NasDem Publik kini bertanya-tanya: apakah partai ini berani mengambil sikap tegas terhadap kadernya yang terjerat skandal, atau justru memilih bungkam dan berlindung di balik kekuasaan?

Kehadiran berkas di Mapolda Riau ini menjadi simbol perlawanan. Bukan sekadar laporan formal, tapi sebuah alarm keras bahwa publik tidak lagi mau ditipu, tidak mau lagi diseret dalam pusaran permainan busuk politik dan moral.

BACA JUGA :  Kemacetan Parah Akibat Pekerjaan Reservasi Jalan Paket 1 di Poros Hertasning Makassar, Pengendara Keluhkan Antrean Panjang

Kasus ini menegaskan dilema besar:

* Apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas?

* Apakah Partai NasDem akan menyelamatkan marwahnya atau tenggelam bersama aib kadernya?

* Apakah aparat berani bertindak tanpa pandang bulu?

Jawaban kini ada ditangan aparat penegak hukum.

Dan publik menunggu, dengan mata tajam, apakah Azqiatun Annisa dan oknum DPRD Kampar dari NasDem akan benar-benar diseret ke meja hukum, atau justru dilindungi oleh tameng politik.

Drama ini baru dimulai, suasana di Mapolda Riau hari ini hanyalah babak pertama dari pertarungan panjang: antara kebenaran, kebohongan, dan moralitas yang dipertaruhkan.

Publik Bertanya, Apakah Partai NasDem Riau di Bawah Willy Aditya Lindungi Pirdaus SE, Anggota Dewan Predator Seksual dengan Aborsi Sekelas Michat. (rls)

 

Penulis : Zulfaimi

Sumber Berita: SUARA UTAMA

Berita Terkait

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Polda Sulsel Gelar Ziarah Rombongan, Teguhkan Semangat Pengabdian di Hari Bhayangkara Ke-80
Berita ini 607 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:30 WIB

Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:43 WIB

Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB