232 Jurnalis Gugur di Gaza: Genosida Bungkam Suara Kebenaran, Dunia Pers Berduka

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi photos/gaza-Jurnalis-berita-palestina-perang-Pixabay

Ilustrasi photos/gaza-Jurnalis-berita-palestina-perang-Pixabay

SUARA UTAMA – Dunia jurnalisme kembali dirundung duka mendalam. Per 1 Agustus 2025, sedikitnya 232 jurnalis telah gugur di Gaza sejak agresi militer Israel dimulai Oktober 2023. Angka ini menjadikan konflik Gaza sebagai tragedi paling mematikan bagi insan pers dalam sejarah modern. Alih-alih sekadar korban perang, banyak dari mereka diyakini menjadi target sistematis—upaya pembungkaman terhadap suara-suara yang menyuarakan kebenaran.

Wartawan: Antara Peliputan dan Ancaman Nyawa

Data dari Committee to Protect Journalists (CPJ) dan Reporters Without Borders (RSF) menyebut bahwa mayoritas jurnalis yang tewas adalah warga Palestina yang bekerja untuk media lokal dan internasional. Mereka gugur saat meliput serangan udara, saat siaran langsung, bahkan saat berlindung bersama keluarga mereka.

“Kematian jurnalis dalam jumlah sebesar ini menunjukkan ada pola yang tak bisa lagi diabaikan,” ujar Christophe Deloire, Direktur RSF, dalam pernyataan resminya. “Pers bukan lagi collateral damage. Mereka dibungkam.”

Banyak organisasi HAM, termasuk Amnesty International, menyatakan keprihatinan serius atas situasi ini. Amnesty menilai serangan terhadap jurnalis sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional dan bagian dari pola “targeted killings” terhadap tokoh-tokoh informasi dan dokumentasi.

Perspektif dari Indonesia

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Sasmito Madrim, menyebut tragedi ini sebagai “pembantaian terhadap saksi kebenaran.”

“Ketika jurnalis dijadikan target, itu berarti ada yang tidak ingin dunia tahu apa yang sebenarnya terjadi. Ini bukan hanya soal kebebasan pers, tapi soal hak publik atas informasi dan soal kemanusiaan,” ujar Sasmito.

Senada, anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon, menyebut pembunuhan jurnalis sebagai “indikasi kuat bahwa Israel tidak hanya menyerang warga sipil, tetapi juga sistem informasi global.” Ia mendorong Pemerintah Indonesia agar lebih aktif mendorong pengusutan di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

BACA JUGA :  Hakim Pengadilan Pajak Desak DJP Perbaiki Tata Kelola Pemeriksaan dan Pengawasan

Dunia Internasional Bersuara

PBB melalui Komisaris Tinggi untuk HAM, Volker Türk, mengecam tindakan Israel yang menyebabkan jatuhnya korban jurnalis secara masif.

“Pekerja media harus dilindungi dalam konflik. Mereka bukan bagian dari pihak bertikai,” tegasnya.

Bahkan, UNESCO telah menetapkan agresi terhadap jurnalis di Gaza sebagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB dan Konvensi Jenewa. Dewan Pers Internasional juga mendesak pembentukan tim investigasi independen internasional.

Genosida dan Upaya Pembungkaman Informasi

Dalam laporan investigasi terbaru dari Lembaga HAM Israel, B’Tselem, disebut bahwa serangan Israel di Gaza menunjukkan indikasi kuat tindakan genosida—tidak hanya terhadap penduduk sipil, tetapi juga terhadap infrastruktur sipil dan media.

“Ketika rumah sakit, sekolah, dan kantor media diserang sistematis, ini bukan lagi pertahanan diri. Ini penghancuran total,” tulis laporan B’Tselem.

Di tengah pemadaman listrik, internet, dan serangan bertubi-tubi, jurnalis menjadi satu-satunya penghubung Gaza dengan dunia luar. Kini, suara mereka perlahan dibungkam satu per satu.

Simpati dan Solidaritas Global

Dari New York hingga Jakarta, dari Cape Town hingga Tokyo, aksi solidaritas jurnalis digelar. Ribuan wartawan mengheningkan cipta, memegang poster bertuliskan “Don’t Kill the Messengers” dan “Journalism Is Not a Crime.”

Di Indonesia, AJI, IJTI, dan PWI menyerukan hari berkabung nasional bagi jurnalis Palestina. Kantor-kantor berita nasional mengibarkan bendera setengah tiang, dan layar berita dihiasi pita hitam.

Penutup: Suara Mereka Harus Terus Hidup

232 jurnalis telah gugur. Tapi pekerjaan mereka belum selesai. Dunia kini punya tanggung jawab moral untuk meneruskan cerita, membongkar kebenaran, dan melawan lupa.

Karena membungkam jurnalis bukan hanya menghentikan berita. Itu adalah upaya membungkam sejarah. https://cpj.org /https://rsf.org

Sumber Berita : Referensi : 1. Committee to Protect Journalists (CPJ) 2. Reporters Without Borders (RSF / Reporters Sans Frontières) 3. United Nations Human Rights Council (OHCHR) 4. UNESCO https://en.unesco.org 5. B’Tselem – The Israeli Information Center for Human Rights in the Occupied Territories 6. Dewan Pers Indonesia https://dewanpers.or.id

Berita Terkait

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Demokrasi Indonesia Dalam Cengkeraman Elit
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen
PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026
PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:27

Bahlil : Menteri yang Amankan Kedaulatan Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:03

Demokrasi Indonesia Dalam Cengkeraman Elit

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59

PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terbaru