SUARA UTAMA, Merangin – Proyek pembangunan ruang laboratorium komputer di SD Negeri 174/VI Rantau Panjang XI, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yang dibangun pada tahun 2023 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), kini menjadi sorotan. Bangunan yang dikerjakan oleh pihak ketiga, CV. Kamber Sejati, dengan nilai kontrak sebesar Rp 172.953.000, hingga kini belum difungsikan.
Salah satu guru di SDN 174 menyampaikan langsung kepada media ini pada kamis (31/7/2025), bahwa sejak dibangun, ruang laboratorium komputer tersebut tidak pernah digunakan. Menurutnya, kondisi bangunan sangat memprihatinkan dan tidak layak pakai.
“Menurut saya, bangunan tersebut tidak layak. Banyak bagian yang rusak, dan terlihat dikerjakan asal-asalan. Bangunan ini diserahkan ke pihak ketiga, dan kami dari pihak sekolah tidak dilibatkan sama sekali dalam proses pembangunannya. Akibatnya, kualitas bangunan jauh dari harapan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Guru tersebut juga berharap agar bangunan yang mangkrak itu bisa segera diperbaiki agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kami sangat berharap bangunan ini bisa disempurnakan, sehingga benar-benar bisa digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, khususnya dalam bidang teknologi dan komputer,” tambahnya.
Berdasarkan penelusuran media ini di lapangan, ruang laboratorium tersebut berada di Jalan Tanjung, Desa, Kelurahan Mampun. Proyek tersebut berada di bawah naungan Satuan Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, dengan pelaksana proyek adalah CV. Kamber Sejati.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SDN 174/VI Rantau Panjang XI, Emawati, S.Pd, belum memberikan pernyataan resmi terkait kondisi bangunan tersebut.
Media ini akan terus melakukan penelusuran dan mengupayakan konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memastikan tindak lanjut atas proyek pembangunan yang dinilai tidak sesuai harapan ini.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














