Kondor, Seorang Residivis Warga Dusun Baru Tabir, Spesialis Bongkar Rumah Dicokok Polisi

- Publisher

Kamis, 31 Juli 2025 - 16:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil mengamankan seorang tersangka spesialis bongkar rumah yang terjadi pada hari sabtu (14/09/2024) sekira pukul 04.00 wib di Dusun Baru Kec. Tabir Kab. Merangin

Peristiwa tersebut bermula saat korban atas nama Sdr Nur Laila bangun dari tidur dan mendapati jendela kamar dalam keadaan terbuka serta Handphone miliknya sudah tidak ada lagi. Mengetahui hal tersebut korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Merangin untuk ditindak lanjuti.

Setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka yang identitasnya sudah diketahui. Tepatnya pada hari selasa (29/07/2025) sekira pukul 17.00 Wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tersangka IS alias KONDOR (28) yang merupakan warga Dusun Baru Kec. Tabir Kab. Merangin. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K.,M.H melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H mengatakan bahwa tersangka pada saat akan ditangkap berhasil melarikan diri, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

“Tersangka ini pada saat akan diamankan berhasil kabur, sehingga sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas, namun kemudian tersangka berhasil kita amankan.,” kata Ruly, Kamis (31/7/2025).

BACA JUGA :  Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Dalam catatan kepolisian, tersangka IS alias KONDOR ini merupakan seorang residivis yang beberapa kali keluar masuk penjara dimana salah satunya, tersangka pernah ditangkap dalam kasus penusukan terhadap salah satu personil Polres Merangin beberapa tahun yang lalu pada saat melakukan penggerebekan kasus narkoba.

“Benar, tersangka IS Alias KONDOR merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap dalam kasus penusukan terhadap salah satu personil Polres Merangin beberapa tahun yang lalu pada saat melakukan penggerebekan kasus narkoba, yang mana pada saat itu Tersangka masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)”, sebut Ruly.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

 

Dari hasil pemeriksaan sementara didapat informasi bahwa HP hasil dari pencurian tersebut dijual oleh tersangka yang kemudian uang hasil penjualan HP digunakan oleh tersangka untuk melarikan diri dan membeli narkotika jenis sabu.

Saat ini penyidik masih mendalami keterangan tersangka secara instensif terkait kemungkinan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika yang ada diwilayah hukum Polres Merangin.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/