Membandel, PETI Gunakan Excavator Milik Suwono di Desa Rasau, Warga Lapor ke Polda Jambi

- Publisher

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, membuat warga resah. Kegiatan ilegal tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat excavator yang diduga milik seseorang bernama Suwono.

Warga menilai kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Sungai tercemar, hutan rusak, dan lahan pertanian warga rusak berat akibat aktivitas tambang liar tersebut.

BACA JUGA :  PETI Diduga Milik Jayak Kian Merajalela di Tanjung Benuang, Warga Tagih Ketegasan APH

SL, salah satu warga Desa Rasau, mengaku telah melaporkan aktivitas PETI tersebut ke Polda Jambi. Dalam aduannya, SL menyebutkan nama-nama para pelaku yang terlibat dalam penambangan ilegal, termasuk penggunaan alat berat excavator yang beroperasi tanpa izin.

“Saya sudah membuat laporan pengaduan ke Polda Jambi dan melampirkan nama-nama pelaku yang menggunakan excavator di desa kami. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera turun tangan dan menangkap para pelaku. Lingkungan kami sudah rusak, kami tidak ingin ini terus berlanjut,” ungkap SL. (26 Juli 2025)

BACA JUGA :  LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan

Warga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Mereka menuntut agar Polda Jambi segera melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang telah merusak alam dan ketentraman masyarakat Desa Rasau.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’
Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Fakta Sidang Kasus 997 Ekstasi Samarinda: Advokat Krissandi & Partners Buktikan Kliennya Hanya Sopir Carteran Tanpa ‘Mens Rea’

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Kades Renah Alai Mangkir dari Panggilan Penyidik Polres Merangin, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Berita Utama

Bang Nahar Strategis Wafat, Sulbar Kehilangan Putra Terbaiknya

Selasa, 11 Agu 2026 - 16:33 WIB

Berita Utama

15 Peserta MagangHub Mulai Jalani Pemagangan di Bapelkum Bitung

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:15 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/