Membandel, PETI Gunakan Excavator Milik Suwono di Desa Rasau, Warga Lapor ke Polda Jambi

- Publisher

Sabtu, 26 Juli 2025 - 12:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak di Desa Rasau, Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, membuat warga resah. Kegiatan ilegal tersebut bahkan dilakukan secara terang-terangan dengan menggunakan alat berat excavator yang diduga milik seseorang bernama Suwono.

Warga menilai kegiatan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah. Sungai tercemar, hutan rusak, dan lahan pertanian warga rusak berat akibat aktivitas tambang liar tersebut.

BACA JUGA :  PETI Makin Merajalela di Tanjung Lamin, Warga Minta Polda Jambi Turun Tangan dan Tangkap Pelaku

SL, salah satu warga Desa Rasau, mengaku telah melaporkan aktivitas PETI tersebut ke Polda Jambi. Dalam aduannya, SL menyebutkan nama-nama para pelaku yang terlibat dalam penambangan ilegal, termasuk penggunaan alat berat excavator yang beroperasi tanpa izin.

“Saya sudah membuat laporan pengaduan ke Polda Jambi dan melampirkan nama-nama pelaku yang menggunakan excavator di desa kami. Kami meminta pihak kepolisian untuk segera turun tangan dan menangkap para pelaku. Lingkungan kami sudah rusak, kami tidak ingin ini terus berlanjut,” ungkap SL. (26 Juli 2025)

BACA JUGA :  Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman

Warga berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Mereka menuntut agar Polda Jambi segera melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku PETI yang telah merusak alam dan ketentraman masyarakat Desa Rasau.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/