Tak Terima Foto Pribadinya di Sebarluaskan Oleh Ayu, Hamidah Lapor ke Polres Merangin

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_32

oplus_32

SUARA UTAMA, Merangin –Seorang wanita bernama Hamidah (37 tahun) warga Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi melaporkan salah satu perempuan bernama Ayu yang tinggal di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Merangin pada Senin (16/6/25).

Kepada media ini Midah mengatakan jika foto pribadinya telah tersebar ke mana-mana dan diduga yang menyebarkan awal adalah salah satu perempuan yang tinggal di Desa Tambang Baru bernama Ayu.

“Ya pada hari ini saya mendatangi Polres Merangin dan melaporkan perempuan bernama Ayu terkait dengan penyebaran beberapa foto intim saya, karena hal Ini sangat memalukan dan merugikan buat saya dan keluarga, Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti karena saya merasa sangat malu,” demikian kata Hamidah.

BACA JUGA :  Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran akan privasi dan etika dalam hubungan interpersonal, terutama di era digital saat ini. Penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan dampak psikologis yang signifikan bagi individu yang terlibat.

Hamidah berharap agar tindakan pelanggaran privasi seperti ini tidak terulang kembali, baik pada dirinya maupun orang lain. Ia menekankan pentingnya menghormati privasi orang lain,

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru