Kondisi Rumah Ibu Jasikah di Kampung Cibodas Memprihatinkan, Harap Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Pandeglang — Kondisi tempat tinggal Ibu Jasikah, warga Kampung Cibodas RT 004 RW 002, Desa Sumurlaban, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, sangat memprihatinkan. Setiap kali musim hujan tiba, rumah sederhana yang ia tempati selalu mengalami kebocoran parah, memaksanya mengungsi ke rumah tetangga demi keselamatan dan kenyamanan. Peristiwa ini disoroti pada Senin, 9 Mei 2025.

Dalam keterangannya kepada awak media, Ibu Jasikah menyampaikan harapan agar pemerintah dapat turun tangan memberikan bantuan perbaikan rumah yang layak huni.

“Saya sangat berharap pemerintah bisa membantu memperbaiki rumah ini. Setiap kali hujan turun, atap rumah bocor dan saya terpaksa mengungsi ke rumah tetangga,” ujarnya penuh harap.

Hingga kini, bantuan yang diterima Ibu Jasikah terbatas pada program bantuan lansia dan fasilitas sanitasi berupa septic tank (cubluk). Namun, kondisi rumah yang sudah tidak layak huni membutuhkan perhatian lebih serius dalam bentuk bantuan renovasi menyeluruh.

BACA JUGA :  Dorong Sektor Perikanan Budidaya LPMUKP buka Akses Permodalan.

Ibu Santi, tetangga dekat Ibu Jasikah, turut membenarkan situasi yang dialami tersebut.

“Setiap musim hujan, beliau memang sering mengungsi ke rumah saya karena rumahnya bocor parah,” ungkapnya.

Dirinya berharap agar pemerintah desa maupun instansi terkait dapat segera menindaklanjuti dan memberikan bantuan nyata.

“Saya berharap pemerintah bisa membantu memperbaiki rumah Ibu Jasikah, agar beliau bisa tinggal dengan tenang tanpa harus mengungsi saat hujan,” tambahnya.

Kondisi ini menjadi cerminan tantangan sosial yang masih dihadapi masyarakat di pelosok desa, sekaligus menjadi panggilan nurani bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk hadir memberi solusi.

Penulis : IdGunadi Turtusi

Editor : IdGunadi Turtusi

Sumber Berita : Ibu Jasikah dan Tim Investigasi

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Resmikan Jalan Sedayu–Tugu Papak, Ground Breaking Ruas Sedayu–Sukaraja–Kanoman
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Ketentuan Cegah dan Sandera Wajib Pajak Diuji Ke Mahkamah Konstitusi
Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK
Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen
PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026
PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:33

Bupati Tanggamus Resmikan Jalan Sedayu–Tugu Papak, Ground Breaking Ruas Sedayu–Sukaraja–Kanoman

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:38

Ketentuan Cegah dan Sandera Wajib Pajak Diuji Ke Mahkamah Konstitusi

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:28

Kebijakan Penghangusan Kuota Internet Digugat ke MK

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:59

Penegakan Hukum Indonesia di Persimpangan Das Sein dan Das Sollen

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:04

PMK 111/2025 Perkuat Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak Mulai Berlaku 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:59

PERMA 3/2025 Dinilai Perkuat Kepastian Hukum Penindakan Kejahatan Pajak

Berita Terbaru