Oknum Kasubag Tata Usaha ATR/ BPN Enggan Menjawab Konfirmasi media Kecuali Melalui Hotlen dan Surat Resmi

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Jejak Trabas salah satu program dari komunitas jurnalis Nusantara trabas Mendatangi kantor ATR/BPN kabupaten Probolinggo pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 sekitar pukul 13. 30 wib. untuk mengklarifikasi/mengkonfirmasi terkait adanya polemik pembuatan sertipikat tanah melalui Oknum Notaris/PPAT.

yang mana pembuatan sertipikat melalui Oknum Notaris/PPAT diduga berdampak terhadap administrasi desa, pasal nya, setelah transaksi jual beli tidak ada tembusan atau pemberitahuan terhadap pemerintah desa. sehingga pemerintah desa menjadi tumpuan warganya ketika muncul permasalahan di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Oknum Kasubag Tata Usaha ATR/ BPN Enggan Menjawab Konfirmasi media Kecuali Melalui Hotlen dan Surat Resmi Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

beberapa informasi dari kepala desa yang di himpun oleh team media yang Tergabung di Komunitas Jurnalis jejak Trabas. mengeluhkan hal yang sama terkait proses pembuatan sertipikat tersebut. salah satunya di sampaikan oleh desa karang pranti kecamatan Pajarakan di saat team media Jejak Trabas Live streaming.

Pihak nya mengatakan “kami kehilangan jejak ketika proses pembuatan sertipikat melalui Oknum notaris/PPAT. dikarenakan tidak ada pemberitahuan atau tembusan ke desa. kami juga kebingungan untuk menarik pajak nya ketika SPPT turun dan Nama pemilik nya sudah barubah. parah nya lagi, ketika muncul permasalahan yang menjadi tumpuan warga itu kami. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Warga Desa Tegalwatu Menduga Ada Oknum di Balik Layar Isu Pergantian PJ Kades 

Saat team media mendatangi kantor ART/BPN kabupaten Probolinggo yang temui oknum kasubag Seksi tata usaha yang enggan menyebutkan namanya. Ia mengatakan bahwa Kepala ART/BPN sedang ada kegiatan. “Kepala BPN sedang ada kegiatan dan saya tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab karena saya bukan yang berkompeten. “katanya.

Oknum tersebut nampak kebingungan untuk menjawab konfirmasi media, ia nampak menelpon seseorang yang di duga membidangi nya. tak lama kemudian ia meninggalkan ruangan dengan alasan mencari pegawai yang berkompeten. setelah memasuki ruangan ia mengatakan bahwa semua nya sedang menjalankan tugas di luar.

Oknum kasubag seksi tata usaha kembali mengatakan bahwa kepala desa seharusnya tau. Namun ketika di tanya media tau nya kepala desa seperti apa ia enggan menjawab nya lagi. “Notaris/PPAT memang mitra kami kepala desa sebenarnya tau itu. “Katanya.

Mirisnya, ia menegaskan enggan menjawab kecuali dengan surat resmi dan melalui hotlen pengaduan. “Kami sudah mempunyai media yang bermitra, dan jika ada pengaduan melalui hotlen, kami menjawab nya di sana. atau kepala desa itu bersurat secara resmi, nanti kami jawab secara resmi. “Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi
FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS
Oknum BRI Unit Banyuanyar Bungkam, Diduga Tidak Profesional Karepe Dewe
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:54 WIB

FES 2025 Dorong Kolaborasi Positif Generasi Muda Lewat Sport, Expo, dan SEKSOS

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:25 WIB

Oknum BRI Unit Banyuanyar Bungkam, Diduga Tidak Profesional Karepe Dewe

Berita Terbaru

Dr. Firman Tobing

Hukum

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Des 2025 - 15:21 WIB