Dituding sebagai Penculik Anak, 2 Orang Warga Lolofitu Moi di Keroyok Massa

- Publisher

Sabtu, 1 Februari 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : saat korban sedang dikeroyok oleh massa, sumber : video warga sekitar

Foto : saat korban sedang dikeroyok oleh massa, sumber : video warga sekitar

Suarautama.id, Nias Barat– Kejadian yang menimpa dua pedagang keliling asal Desa Lolofitu, Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, pada 31 Januari 2025, mencuat menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Kedua korban, Taufik Hidayat Halawa dan Dedi Halawa, yang dikenal sebagai sales barang kelontong, dituduh melakukan penculikan anak oleh warga setempat. Namun, keluarga korban menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar, dan insiden tersebut justru berujung pada pengeroyokan serta perusakan barang oleh oknum yang diduga termasuk Kepala Desa Anaoma.

Melalui konfirmasi awak media kepada ayah korban, Alibonar Halawa (Ama Ican Halawa) hari ini Sabtu (01/02/25) di rumahnya, kejadian bermula saat Taufik dan Dedi sedang dalam perjalanan menjajakan barang dagangan menggunakan mobil pick-up jenis Grandmax BK 8156 WR warna putih. Pada saat melewati jalan persimpangan di wilayah Kecamatan Lolowau, kedua korban kebingungan dan berniat bertanya arah kepada seorang siswa yang sedang berjalan. Namun, tanpa diduga, siswa tersebut berteriak meminta tolong dengan menyebutkan kata “maling” dan “penculik,” kemudian berlari menjauhi mobil yang mereka kendarai.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga

Setelah kejadian tersebut, kedua korban melanjutkan perjalanan mereka menuju warung langganan untuk melakukan transaksi jual beli. Tidak lama setelahnya, di tengah perjalanan di desa Anaoma sekitar jembatan zea, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan mereka dicegat oleh sejumlah oknum pengendara motor, di antaranya diduga terdapat Kepala Desa Anaoma. Mereka langsung dituduh sebagai pelaku penculikan dan dikeroyok oleh massa. Selain dipukuli hingga babak belur, mobil korban juga dirusak dan barang dagangan hilang. Uang tunai sekitar 25 juta rupiah yang disimpan di belakang kursi supir juga raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden pengeroyokan ini pertama kali disiarkan secara langsung melalui akun Facebook warga sekitar, yang kemudian menjadi viral di media sosial. Keluarga korban, yang mengetahui kejadian ini, segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Polda Sulsel Bongkar Sejumlah Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi Periode Maret–Mei 2026

Pihak Polsek Lolowau yang dihubungi oleh awak media terkait kejadian ini tidak memberikan respon yang memadai. Saat mencoba menghubungi Kapolsek Lolowau, IPTU Bernad Napitupulu, melalui WhatsApp, tidak ada jawaban. Pesan yang dikirim juga tidak mendapat tanggapan, dan handphone kapolsek tampak dalam kondisi nonaktif.

Keluarga korban, yang diwakili oleh sang ayah, Alibonar Halawa, berharap agar kejadian ini diusut secara tuntas dan transparan. Alibonar menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga, terutama karena terlibatnya Kepala Desa Anaoma. Sebagai pejabat publik, Kepala Desa seharusnya memiliki sikap bijak dan melindungi warganya, bukan malah terlibat dalam kekerasan.

Keluarga korban, terutama Alibonar Halawa, mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan secara profesional dan tegas terhadap para pelaku. Ia juga berharap agar Kepala Desa Anaoma yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dapat segera diperiksa dan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

“Kami berharap agar kejadian ini tidak hanya diselesaikan dengan cara yang cepat, tetapi juga dengan keadilan yang seimbang, tanpa ada pihak yang dilindungi atau dibiarkan lolos begitu saja,” ujar Alibonar kepada awak media.

Saat ini, kedua korban masih menjalani pemeriksaan di Polsek Lolowau, dan kasus ini dilaporkan telah ditangani oleh Pihak kepolisian.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya penanganan hukum yang profesional dan cepat terhadap setiap tuduhan yang muncul di masyarakat. Terutama, kejadian ini mengingatkan kita akan bahaya dari tindakan main hakim sendiri, yang bisa berujung pada kerugian fisik, materiil, dan kepercayaan publik terhadap aparat hukum. Keluarga korban berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan, dan agar tidak ada lagi warga yang mengalami perlakuan yang tidak adil serupa di masa depan.

Berita Terkait

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB