Polres Merangin Mulai Lakukan Penyidikan Terkait Laporan Aris Kurniawan Terhadap Rino Bayu

- Writer

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Setelah melakukan pengaduan ke Mapolres Merangin pada tanggal 10 Desember 2024 yang lalu, Aris Kurniawan warga Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, korban dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Seksi Pemerintahan (KASI PEM) Kecamatan Tabir Rino Bayu pihak kepolisian mulai menindaklanjuti pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.

Dijumpai oleh media ini pada Senin (23/12/24) Aris Kurniawan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menindaklanjuti pelaporannya.

“Ya saya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini polres Merangin karena pelaporan saya sudah di tindak lanjuti, kemarin saya sudah di panggil dan di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik, berikutnya giliran dari beberapa saksi dari pihak saya yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik, selanjutnya saya meminta kepada pihak kepolisian jika memang nantinya Rino memang terbukti bersalah saya meminta kepada pihak penegak hukum untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” demikian ungkapnya.

Sebelumnya pelaporan di polres Merangin ini terjadi, berawal pada hari Senin (9/12/24) di Kediaman Aris Kurniawan yang berada di Desa Sido Lego, saat itu Rino Bayu mendatangi rumah Aris dan terjadi cekcok terkait dengan permasalahan dugaan informasi sekandal perselingkuhan antara Rino Bayu dengan salah satu perempuan, dan akhirnya terjadi penganiayaan yakni Rino Bayu mencekik leher Aris,

“Ya kejadian di rumah saya, Rino menganggap saya adalah otak yang memberikan informasi terkait dengan masalah dugaan perselingkuhan itu, makanya di marah dan mencekik leher saya,” Ucapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara
Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran
DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes
Anggota DPRD Kampar Di Periksa Secara Intensif Oleh Penyidik Kemenkumham RI Terkait Pelanggaran HAKI.
Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga
Nama Samsul, Disebut Kendalikan Aktivitas PETI Milik ‘Pak Kan’ di Wilayah Bangko 
Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas
Berita ini 598 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara

Senin, 6 Januari 2025 - 17:14 WIB

Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:59 WIB

DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:27 WIB

Anggota DPRD Kampar Di Periksa Secara Intensif Oleh Penyidik Kemenkumham RI Terkait Pelanggaran HAKI.

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:06 WIB

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:16 WIB

Nama Samsul, Disebut Kendalikan Aktivitas PETI Milik ‘Pak Kan’ di Wilayah Bangko 

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:50 WIB

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Berita Terbaru

Oyot Eron tokoh masyarakat desa Cikeas Udik gunung putri Bogor

Feature

Mengenang Tokoh Masyarakat Cikeas Udik, Oyot Eron

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:27 WIB