Polres Merangin Mulai Lakukan Penyidikan Terkait Laporan Aris Kurniawan Terhadap Rino Bayu

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Setelah melakukan pengaduan ke Mapolres Merangin pada tanggal 10 Desember 2024 yang lalu, Aris Kurniawan warga Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, korban dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Seksi Pemerintahan (KASI PEM) Kecamatan Tabir Rino Bayu pihak kepolisian mulai menindaklanjuti pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.

Dijumpai oleh media ini pada Senin (23/12/24) Aris Kurniawan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menindaklanjuti pelaporannya.

“Ya saya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini polres Merangin karena pelaporan saya sudah di tindak lanjuti, kemarin saya sudah di panggil dan di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik, berikutnya giliran dari beberapa saksi dari pihak saya yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik, selanjutnya saya meminta kepada pihak kepolisian jika memang nantinya Rino memang terbukti bersalah saya meminta kepada pihak penegak hukum untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” demikian ungkapnya.

Sebelumnya pelaporan di polres Merangin ini terjadi, berawal pada hari Senin (9/12/24) di Kediaman Aris Kurniawan yang berada di Desa Sido Lego, saat itu Rino Bayu mendatangi rumah Aris dan terjadi cekcok terkait dengan permasalahan dugaan informasi sekandal perselingkuhan antara Rino Bayu dengan salah satu perempuan, dan akhirnya terjadi penganiayaan yakni Rino Bayu mencekik leher Aris,

“Ya kejadian di rumah saya, Rino menganggap saya adalah otak yang memberikan informasi terkait dengan masalah dugaan perselingkuhan itu, makanya di marah dan mencekik leher saya,” Ucapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 719 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru