Polres Merangin Mulai Lakukan Penyidikan Terkait Laporan Aris Kurniawan Terhadap Rino Bayu

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Setelah melakukan pengaduan ke Mapolres Merangin pada tanggal 10 Desember 2024 yang lalu, Aris Kurniawan warga Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, korban dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Seksi Pemerintahan (KASI PEM) Kecamatan Tabir Rino Bayu pihak kepolisian mulai menindaklanjuti pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.

Dijumpai oleh media ini pada Senin (23/12/24) Aris Kurniawan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menindaklanjuti pelaporannya.

“Ya saya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini polres Merangin karena pelaporan saya sudah di tindak lanjuti, kemarin saya sudah di panggil dan di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik, berikutnya giliran dari beberapa saksi dari pihak saya yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik, selanjutnya saya meminta kepada pihak kepolisian jika memang nantinya Rino memang terbukti bersalah saya meminta kepada pihak penegak hukum untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” demikian ungkapnya.

Sebelumnya pelaporan di polres Merangin ini terjadi, berawal pada hari Senin (9/12/24) di Kediaman Aris Kurniawan yang berada di Desa Sido Lego, saat itu Rino Bayu mendatangi rumah Aris dan terjadi cekcok terkait dengan permasalahan dugaan informasi sekandal perselingkuhan antara Rino Bayu dengan salah satu perempuan, dan akhirnya terjadi penganiayaan yakni Rino Bayu mencekik leher Aris,

“Ya kejadian di rumah saya, Rino menganggap saya adalah otak yang memberikan informasi terkait dengan masalah dugaan perselingkuhan itu, makanya di marah dan mencekik leher saya,” Ucapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 719 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru