Polres Merangin Mulai Lakukan Penyidikan Terkait Laporan Aris Kurniawan Terhadap Rino Bayu

- Publisher

Selasa, 24 Desember 2024 - 07:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Setelah melakukan pengaduan ke Mapolres Merangin pada tanggal 10 Desember 2024 yang lalu, Aris Kurniawan warga Desa Sido Lego, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, korban dugaan penganiayaan oleh oknum Kepala Seksi Pemerintahan (KASI PEM) Kecamatan Tabir Rino Bayu pihak kepolisian mulai menindaklanjuti pelaporan dugaan penganiayaan tersebut.

Dijumpai oleh media ini pada Senin (23/12/24) Aris Kurniawan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menindaklanjuti pelaporannya.

BACA JUGA :  Puluhan Dompeng Rakit Mengobrak-abrik Sungai Tanjung Lamin, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan

“Ya saya mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam hal ini polres Merangin karena pelaporan saya sudah di tindak lanjuti, kemarin saya sudah di panggil dan di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik, berikutnya giliran dari beberapa saksi dari pihak saya yang akan dipanggil untuk dimintai keterangannya oleh penyidik, selanjutnya saya meminta kepada pihak kepolisian jika memang nantinya Rino memang terbukti bersalah saya meminta kepada pihak penegak hukum untuk memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” demikian ungkapnya.

Sebelumnya pelaporan di polres Merangin ini terjadi, berawal pada hari Senin (9/12/24) di Kediaman Aris Kurniawan yang berada di Desa Sido Lego, saat itu Rino Bayu mendatangi rumah Aris dan terjadi cekcok terkait dengan permasalahan dugaan informasi sekandal perselingkuhan antara Rino Bayu dengan salah satu perempuan, dan akhirnya terjadi penganiayaan yakni Rino Bayu mencekik leher Aris,

BACA JUGA :  Hanya Sopir Carteran, Terdakwa Kasus Ekstasi Minta Vonis Bebas di PN Samarinda

“Ya kejadian di rumah saya, Rino menganggap saya adalah otak yang memberikan informasi terkait dengan masalah dugaan perselingkuhan itu, makanya di marah dan mencekik leher saya,” Ucapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 735 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/