Galian C dan PETI Milik ‘Musthopa’ Bebas Beroperasi Gunakan Alat Berat di Kecamatan Tabir 

- Publisher

Senin, 16 Desember 2024 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin –Aktifitas tambang pasir yang diduga tanpa mengantongi izin bebas beroperasi tanpa hambatan dari APH  di Kelurahan Kampung Baruh, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi. hal ini terpantauan dengan awak media di lokasi, Minggu (15/12/2024).

Terlihat jelas Aktivitas galian C menggunakan alat berat excavator dan mesin dompeng untuk menyedot pasir dari dalam dasar sungai tersebut, Selain itu, di lokasi tambang juga tampak aktivitas Penambangan Emas Ilegal.

Akibat penambangan pasir yang seolah brutal ini disangsikan dapat merusak ekosistem sungai dan juga disangsikan dapat menyebabkan kerusakan fasilitas jalan.

Informasi yang didapat dari warga setempat berinisial ‘Rz’, PETI dan galian C atau tambang pasir tersebut milik seseorang mantan anggota DPRD Kabupaten Merangin bernama Mustofa dan sudah beroperasi cukup lama, kuat dugaan tak mengantongi izin. namun anehnya, meski sudah lama beroperasi tambang ilegal ini tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) maupun penegak Perda Kabupaten Merangin.

“Aktivitas tambang ilegal itu milik Musthopa bang, Mantan Anggota Dewan, dia ngambil Batu dan Emas juga bang kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menindak tegas adanya tambang pasir dan PETI yang bebas beroperasi diduga tanpa izin, pertambangan harus dihentikan serta menangkap dan mengamankan pemilik lahan atau yang bertanggung jawab di lokasi itu,” Demikian kata ‘Rz’.

BACA JUGA :  Alat Berat Diduga untuk PETI Melintas Dekat Polsek Muara Siau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Oleh karena itu, pihak yang bertanggung jawab terhadap Kuari yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini harus segera diidentifikasi dan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Diduga Milik Yuki, Excavator PETI di Desa Lubuk Beringin Makin Tak Terkendali

Penegakan hukum yang tegas harus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang berpikir bahwa mereka dapat dengan mudah mengabaikan aturan yang melakukan aktivitas PETI maupun galian C tanpa izin.

Untuk itu kepada pihak berwenang, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, agar melakukan tindakan cepat dan efektif dalam menertibkan kuari ilegal ini, Masyarakat setempat juga mengharapkan kegiatan yang mencurigakan atau ilegal meminta tindakan tegas kepada pihak instansi terkait agar dapat diatasi dengan segera.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Kerabat Bupati Majene Dilaporkan ke Polda Sulbar, Diduga Janjikan Proyek dan Terima Rp40 Juta
BOM SUL-SEL Tantang Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Subsidi, Mahasiswa Soroti Kasus 13 Ton Solar yang Belum Jelas
Viral Keributan di Halaman Masjid Polda Sulsel, Publik Pertanyakan Etika dan Marwah Profesi
Aksi Mencekam di Jalan Poros Jeneponto, Kreator Konten Bantaeng Dicegat Pria Bersajam
Polsek Manggala Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Ojol Maxim Bersajam Busur Panah
Karyawan FIF Cabang Cendrawasih Diduga Lakukan Penagihan Bermasalah, Konsumen Rugi Rp7 Juta
Marak Wartawan Abal-Abal di Sulsel, Masyarakat Diminta Waspada dan Jangan Mudah Percaya
Antisipasi Tawuran, Polres Gowa Perkuat Patroli Malam di Titik Rawan
Berita ini 890 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kerabat Bupati Majene Dilaporkan ke Polda Sulbar, Diduga Janjikan Proyek dan Terima Rp40 Juta

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:16 WIB

BOM SUL-SEL Tantang Kapolda Sulsel Usut Tuntas Dugaan Mafia BBM Subsidi, Mahasiswa Soroti Kasus 13 Ton Solar yang Belum Jelas

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:52 WIB

Viral Keributan di Halaman Masjid Polda Sulsel, Publik Pertanyakan Etika dan Marwah Profesi

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:20 WIB

Aksi Mencekam di Jalan Poros Jeneponto, Kreator Konten Bantaeng Dicegat Pria Bersajam

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:07 WIB

Polsek Manggala Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Ojol Maxim Bersajam Busur Panah

Berita Terbaru