Melenggangnya Aktivitas PETI Milik Gani dan Deden di Desa Langling, Penegakan Hukum Dipertanyakan

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, masih merajalela tanpa penanganan tegas dari aparat penegak hukum. Lokasi pertambangan liar ini tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Tabir, Tabir Barat, Sungai Manau, Renah Pembarap, Pamenang Selatan hingga Kecamatan Bangko.

Berdasarkan hasil investigasi media ini dilapangan pada (6/12/24) aktivitas PETI di wilayah Desa Langling Kecamatan Bangko terdapat beberapa set Dompeng ilegal yang menggunakan alat berat Excavator diantaranya adalah milik ‘Deden’.

Hal ini tentunya tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga diduga melibatkan oknum-oknum tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Melenggangnya Aktivitas PETI Milik Gani dan Deden di Desa Langling, Penegakan Hukum Dipertanyakan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sini aktivitas tambang ilegal seperti tidak terkendali. Semakin hari ada saja alat berat yang masuk, yang dilokasi itu punya Deden bang, pakai Alat Berat Excavator juga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain dampak lingkungan yang signifikan, aktivitas ini juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di hampir semua SPBU di Kabupaten Merangin. Investigasi mengungkap bahwa BBM yang seharusnya untuk masyarakat diduga disuplai ke alat-alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI.

BACA JUGA :  Membandel, PETI Gunakan Excavator Milik Suwono di Desa Rasau, Warga Lapor ke Polda Jambi

Seorang warga mengungkapkan rasa kecewanya atas lemahnya pengawasan. “Kami sangat menyayangkan aktivitas ilegal seperti ini semakin marak, tapi belum ada tindakan nyata dari penegak hukum. Ke mana mereka?” tegasnya.

Dalam penelusuran lebih lanjut, beberapa nama yang diduga sebagai pelaku utama di balik aktivitas PETI di Desa Langling ini telah terungkap, diantaranya Adalah Deden, Gani, dan Supri.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan lingkungan dan masyarakat, juga mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Diharapkan pemerintah pusat dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Merangin ini dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 214 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru