SUARA UTAMA, Merangin – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, masih merajalela tanpa penanganan tegas dari aparat penegak hukum. Lokasi pertambangan liar ini tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Tabir, Tabir Barat, Sungai Manau, Renah Pembarap, Pamenang Selatan hingga Kecamatan Bangko.
Berdasarkan hasil investigasi media ini dilapangan pada (6/12/24) aktivitas PETI di wilayah Desa Langling Kecamatan Bangko terdapat beberapa set Dompeng ilegal yang menggunakan alat berat Excavator diantaranya adalah milik ‘Deden’.
Hal ini tentunya tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga diduga melibatkan oknum-oknum tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di sini aktivitas tambang ilegal seperti tidak terkendali. Semakin hari ada saja alat berat yang masuk, yang dilokasi itu punya Deden bang, pakai Alat Berat Excavator juga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain dampak lingkungan yang signifikan, aktivitas ini juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di hampir semua SPBU di Kabupaten Merangin. Investigasi mengungkap bahwa BBM yang seharusnya untuk masyarakat diduga disuplai ke alat-alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI.
Seorang warga mengungkapkan rasa kecewanya atas lemahnya pengawasan. “Kami sangat menyayangkan aktivitas ilegal seperti ini semakin marak, tapi belum ada tindakan nyata dari penegak hukum. Ke mana mereka?” tegasnya.
Dalam penelusuran lebih lanjut, beberapa nama yang diduga sebagai pelaku utama di balik aktivitas PETI di Desa Langling ini telah terungkap, diantaranya Adalah Deden, Gani, dan Supri.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena selain merugikan lingkungan dan masyarakat, juga mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Diharapkan pemerintah pusat dan aparat terkait segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Merangin ini dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama