Diduga ASN Tidak Netral, Kirim Ucapan Selamat ke Paslon Bupati dan Wabup, Mulyadi Buat Laporan Ke GAKKUMDU

- Publisher

Senin, 9 Desember 2024 - 13:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

SUARA UTAMA, Merangin – Setiap komponen masyarakar dalam setiap event pesta demokarasi sangatlah beragam seusai perannya masing-myang di atur dalam peraturan perundang-undangan. Setiap masyarakat memiliki kebebasan untuk ikut serta berpastidipasi dan memeriahkan pesta demokrasi baik dalam pemikihan umum ( Pemilu) pemilihan kepala daerah ( Pilkada).

Ada masyarakat berperan sebagai simpatisan yang mendukung dengan mengikuti setiap sosialisasi, kampaye dan memberikan pilihnya dengan datang di TPS dan memilih salah satu calon / Paslon. Ada pihak yang berperan sebagai pendukung dan tim kampaye. Ada juga yang berperan sebagai peserta pemilu/ pilkada.

BACA JUGA :  Suara Utama Gelar Rapat Kerja Pengurus Redaksi, Bahas Program Kerja 2026-2027 dan Transformasi Digital

Selain itu ada yang hanya berperan menggunakan hak politiknya dengan mencoblos surat suara di TPS. Namun ada juga pihak yang dibatasi hak politiknya dengan dilarang memberikan hak pikihnya yaitu TNI/ Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam politik Praktis, pengurus Parpol, Calon/ Paslon, Tim Kampaye/ Tim Sukses, Simpatisan merupakan pihak yang terlibat langsung dalam memenangkan parpol, Calon, Paslon Sebagai peserta pemilu dan Pilkada.

Tindakaln yang di lakukan oleh Beberapa ASN mengrim Karangan bunga ucapan selamat terhadap pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin pada hari jum’at tanggal 6 Desember 2024.

BACA JUGA :  Bupati Yudas Tebai Tegaskan Beasiswa Dogiyai Harus Berkelanjutan

Hal tersebut menunjukan dan mengindikasikan ASN tersebut tidak netral dalam pilkada merangin 2025. Sama kita ketahui KPU, tahapan pemilu masih berjalan, fan KPU merangin Juga belum ada menetapkan siap pemenang dalam pilkada Merangin. Sehingga apa yang di buat oleh beberapa ASN tersebut di duga melanggar undang-undang No 10 tahun 2016 tentang pemikihan Gubenut, Bupati, dan Walikota.

Disebutkan bahwa pejabat negara pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/ Polri, dan Kepala Desa dilarang terlibat dalam politik Praktis.

BACA JUGA :  Dari Balik Jeruji Hasilkan Karya: WBP Lapas Bangko Sulap Kayu Jadi Kandang Burung Bernilai Jual

Mulyadi saat di temui selesai membuat laporan terkait karangan bunga ucapan selamat kepada paslon peraih suara tertinggi mengatakan, menurutnya biar lah proses hukum yang berjalan, la percaya kepada bawaslu, TNI dan Kejaksaan Menindaklanjuti laporan dirinya dengan adil dan trasparan.

“Kita sebagai masyarakat hanya memantau sebatas mana netralitas ASN terhadap Pilkada sesuai dengan selogan Bawaslu ‘Bersama rakyat Awasi Pemilu, Bersama bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,”  demikian Tutupnya.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Warga Resah Mobil Tangki Solar Industri Marak ke Tabir Barat, Dugaan Pasokan untuk PETI Mencuat
Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026
Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Berita ini 602 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Warga Resah Mobil Tangki Solar Industri Marak ke Tabir Barat, Dugaan Pasokan untuk PETI Mencuat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Ponpes Muhammadiyah Sabilil Muttaqien Gisting Tanggamus Memperingati Hari Santri 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp