Aktivitas PETI Milik ‘Johan’ di Mensango Nyaris Porak Porandakan Jalan Setapak Milik Desa

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA , Merangin – Meski penolakan sejumlah masyarakat terkait adanya PETI terus digaungkan, namun sangat disayangkan hal tersebut seakan-akan tidak pernah digubris atau ditindaki.

Imbasnya pengrusakan lingkungan dampak dari  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus terjadi di wilayah hukum Polres Merangin yakni di Desa Mensango,Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin,  Jambi.

Buktinya pekan lalu, dari penelusuran sejumlah awak media di lokasi tambang dimaksud, aktifitas PETI yang tak jauh dari pemukiman warga dan juga tak jauh dari Kantor Desa Mensango tersebut masih berlangsung. Hal ini otomatis mengundang tanda tanya dari semua pihak terkait keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Merangin terkait pengrusakan lingkungan yang kian masif akibat PETI dimaksud.

“Ada apa dengan APH di Merangin yang terkesan lemah bahkan terkait dengan pengrusakan lingkungan, ya yang lebih parahnya lagi aktivitas PETI Milik Johan ini tidak jauh dari pemukiman warga dan Kantor Desa, bahkan nyaris Porak Porandakan akses jalan setapak milik Desa,” ungkap ‘S’ warga setempat.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari ‘S’ mengatakan, Menurutnya aktivitas PETI di Desa Mensango ini sudah sangat lama. Meski sudah sering dilakukan penertiban namun para pelaku tidak mengindahkan, dan selalu beraktivitas kembali.

“PETI di Desa Mensango ini sudah lama beraktivitas, bahkan sudah sering di tertibkan oleh pihak kepolisian, namun para pelaku seperti nya tidak ada merasa takut nya, paling istirahat beberapa hari dan kembali beraktifitas lagi,” ucap ‘S’

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru