Aktivitas PETI Milik ‘Johan’ di Mensango Nyaris Porak Porandakan Jalan Setapak Milik Desa

- Penulis

Senin, 9 Desember 2024 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA , Merangin – Meski penolakan sejumlah masyarakat terkait adanya PETI terus digaungkan, namun sangat disayangkan hal tersebut seakan-akan tidak pernah digubris atau ditindaki.

Imbasnya pengrusakan lingkungan dampak dari  Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus terjadi di wilayah hukum Polres Merangin yakni di Desa Mensango,Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin,  Jambi.

Buktinya pekan lalu, dari penelusuran sejumlah awak media di lokasi tambang dimaksud, aktifitas PETI yang tak jauh dari pemukiman warga dan juga tak jauh dari Kantor Desa Mensango tersebut masih berlangsung. Hal ini otomatis mengundang tanda tanya dari semua pihak terkait keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Merangin terkait pengrusakan lingkungan yang kian masif akibat PETI dimaksud.

“Ada apa dengan APH di Merangin yang terkesan lemah bahkan terkait dengan pengrusakan lingkungan, ya yang lebih parahnya lagi aktivitas PETI Milik Johan ini tidak jauh dari pemukiman warga dan Kantor Desa, bahkan nyaris Porak Porandakan akses jalan setapak milik Desa,” ungkap ‘S’ warga setempat.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan dari ‘S’ mengatakan, Menurutnya aktivitas PETI di Desa Mensango ini sudah sangat lama. Meski sudah sering dilakukan penertiban namun para pelaku tidak mengindahkan, dan selalu beraktivitas kembali.

“PETI di Desa Mensango ini sudah lama beraktivitas, bahkan sudah sering di tertibkan oleh pihak kepolisian, namun para pelaku seperti nya tidak ada merasa takut nya, paling istirahat beberapa hari dan kembali beraktifitas lagi,” ucap ‘S’

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 218 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru