Gus Miftah Tuai Kritik: Pernyataannya Disebut Mengikis Nilai Moral

- Publisher

Kamis, 5 Desember 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Gus Miftah, seorang tokoh agama yang dikenal luas sebagai figur yang menjunjung tinggi nilai moral dan etika, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Eferi Lahagu, Koordinator Wilayah Kawal Gibran Bersama (Korwil KGB) Kalimantan Raya.

Eferi menyampaikan kekecewaannya atas ucapan Gus Miftah yang dianggap mengolok-olok seorang penjual teh. “Sebagai publik figur, Gus Miftah seharusnya lebih berhati-hati dalam bertutur kata, apalagi di depan umum. Saya pribadi terpukul mendengar ucapan ini,” ujar Eferi dengan nada kecewa. Menurutnya, candaan tersebut tidak mencerminkan nilai moral yang seharusnya dijunjung oleh seorang tokoh agama.

BACA JUGA :  Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Eferi menambahkan, Gus Miftah yang sebelumnya dikenal sebagai sosok penuh teladan dan etika, kini tampak berbeda setelah masuk dalam lingkaran pemerintahan. “Setelah masuk ke kabinet Merah Putih, kok rasanya ada yang berubah. Apakah karena kesombongan atau hal lainnya? Saya tidak tahu,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini semakin memperpanjang daftar kontroversi yang melibatkan tokoh publik. Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan pernyataan Maruarar Sirait yang tidak mencantumkan foto Wakil Presiden Gibran dalam flyer Rakornas Perumahan dan Permukiman Rakyat baru-baru ini, Kedua insiden ini memunculkan pertanyaan besar tentang sensitivitas dan etika pejabat publik di era sekarang.

BACA JUGA :  Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

“Dunia bisa kacau jika moralitas dikorbankan demi kepuasan jabatan,” tegas Eferi. Ia juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah evaluasi terhadap kinerja para pejabat tersebut. “Setidaknya mereka perlu mendapat nasihat untuk memperbaiki sikap dan ucapan mereka,” tambahnya.

Gus Miftah sendiri belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang menjadi kontroversi ini. Namun, polemik yang terjadi menunjukkan bahwa masyarakat, termasuk tokoh seperti Eferi Lahagu, berharap para pejabat publik dapat menjadi teladan dalam setiap sikap dan ucapan mereka.

Kritik dan Harapan Masyarakat

BACA JUGA :  Pandeglang, Infrastruktur dan Mental Pejabat yang Rusak ?

Masyarakat kini menantikan tanggapan dari Gus Miftah dan pihak terkait. Kritik ini menjadi pengingat penting bagi para tokoh publik untuk lebih menjaga ucapan dan perilaku mereka di hadapan khalayak. Dalam konteks ini, nilai moral dan etika bukan hanya sekadar atribut pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial yang melekat pada status mereka sebagai figur publik.

Dengan semakin banyaknya kontroversi yang menyeret nama pejabat atau tokoh publik, penting kiranya evaluasi dan introspeksi dilakukan. Harapan besar ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan arahan yang tepat demi menjaga citra pemerintah dan moralitas bangsa.

Penulis : Yoga Wowor

Sumber Berita: Eferi Lahagu, Koordinator Wilayah Kalimantan Raya Kawal Gibran Bersama

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar
Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional
Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
KUNJUNGAN KERJA BADAN KEHORMATAN DPRD KALTIM KE JAWA TIMUR Perkuat Mekanisme Penegakan Kode Etik dan Perlindungan Hak Ketenagakerjaan
Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
MOU Bukan Sekadar Formalitas — Advokat Samarinda Ingatkan Risiko Hukum yang Sering Diabaikan
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Tata Kelola PAW, BK DPRD Kaltim Gelar Studi Banding ke Kukar

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:22 WIB

Ancaman Konstitusional Pasal 50A UU P2SK terhadap Sistem Anti Pencucian Uang Nasional

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:05 WIB

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Berita Terbaru

Berita Utama

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Jul 2026 - 10:42 WIB

Berita Utama

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Senin, 6 Jul 2026 - 08:07 WIB