Terkait Mangkraknya Bangunan RKB di SDN 286 Pulau Bayur, ini Kata Plt Kadisdik Henizor 

- Publisher

Jumat, 15 November 2024 - 12:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Terkait dengan adanya pekerjaan Pembangunan ruang kelas belajar (RKB) SD Negeri 286 Pulau Bayur yang di kerjakan sejak beberapa bulan lalu tak rampung tepat waktu dikarenakan pihak Kontraktornya yang bernama Rian tersandung kasus hukum dan harus mendekam di Jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, alhasil proyek yang dikerjakannya lumpuh total dan jalan di tempat.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika kontrak pekerjaan RKB di SDN 286 tersebut sudah habis tempo, dan pihak CV Mengajukan addendum, Namun berdasarkan aturan addendum tidak sesuai dengan permohonan.

Hasil pantauan media ini di lokasi (11/11/2024) pembangunan RKB SD Negeri 286 yang berada di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi banyak pekerjaan yang masih terlihat mangkrak.

Selanjutnya, berkaitan dengan hal tersebut pada Kamis (16/11/24) media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Plt. Kepala dinas pendidikan kabupaten Merangin Henizor, menurutnya dirinya sudah memerintahkan anak buahnya dikantor untuk mengkroscek bangunan tersebut.

“Ya baru saja saya menghubungi anak buah saya untuk mengkroscek bangunan yang ada di SDN 286 Pulau Bayur tersebut, dan memang benar adanya pekerjaan tersebut terhenti akibat dari kontraktor yang masuk Sel, dan benar kontrak pekerjaannya sudah habis masa tempo, jadi nanti akan kita cari solusi bagaimana kelanjutannya, Jika memang harus mengembalikan dananya yang sudah terpakai yang apa boleh buat, tapi tunggulah ya perkembangannya,” demikian kata Plt.Kadisdik Henizor.

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 892 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/