Terkait Mangkraknya Bangunan RKB di SDN 286 Pulau Bayur, ini Kata Plt Kadisdik Henizor 

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Terkait dengan adanya pekerjaan Pembangunan ruang kelas belajar (RKB) SD Negeri 286 Pulau Bayur yang di kerjakan sejak beberapa bulan lalu tak rampung tepat waktu dikarenakan pihak Kontraktornya yang bernama Rian tersandung kasus hukum dan harus mendekam di Jeruji besi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, alhasil proyek yang dikerjakannya lumpuh total dan jalan di tempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika kontrak pekerjaan RKB di SDN 286 tersebut sudah habis tempo, dan pihak CV Mengajukan addendum, Namun berdasarkan aturan addendum tidak sesuai dengan permohonan.

Hasil pantauan media ini di lokasi (11/11/2024) pembangunan RKB SD Negeri 286 yang berada di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi banyak pekerjaan yang masih terlihat mangkrak.

Selanjutnya, berkaitan dengan hal tersebut pada Kamis (16/11/24) media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Plt. Kepala dinas pendidikan kabupaten Merangin Henizor, menurutnya dirinya sudah memerintahkan anak buahnya dikantor untuk mengkroscek bangunan tersebut.

“Ya baru saja saya menghubungi anak buah saya untuk mengkroscek bangunan yang ada di SDN 286 Pulau Bayur tersebut, dan memang benar adanya pekerjaan tersebut terhenti akibat dari kontraktor yang masuk Sel, dan benar kontrak pekerjaannya sudah habis masa tempo, jadi nanti akan kita cari solusi bagaimana kelanjutannya, Jika memang harus mengembalikan dananya yang sudah terpakai yang apa boleh buat, tapi tunggulah ya perkembangannya,” demikian kata Plt.Kadisdik Henizor.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 878 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru