Definisi Tentang Negara

- Publisher

Rabu, 13 November 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Andriansyah D. Harahap, S.IP, SH

SUARA UTAMA- Jika kita membahas tentang Negara, maka aspek paling menonjol adalah kekuasaannya. Negara memiliki kemampuan memaksakan kehendak terhadap warganya. Hanya Negara yang secara sah dapat menggunakan alat perlengkapannya guna melakukan tindakan-tindakan tegas terhadap rakyat atas nama penegakan hukum.

Istilah Negara diterjemahkan dari kata-kata asing yaitu “Staat” (Bahasa Belanda dan Jerman). “State” (Bahasa Inggris). “Entar” (Bahasa Perancis). Kata “Staat, State, Etat itu di ambil dari kata bahasa Latin yaitu “status” atau “statum” yang artinya keadaan yang tegak dan tetap atau sesuatu yang memiliki sifat yang tegak dan tetap. Kata “status” atau “statum” lazim di artikan sebagai”standing” atau”station” (kedudukan) yang dihubungkan dengan kedudukan persekutuan hidup manusia sebagaimana diartikan dalam istilah “Status Civitatis” atau ‘Status Republicae”.

Istilah Negara mulai dikenal pada masa Renaissance di Eropa pada abad XV melalui Niccolo Machiavelli yang mengenalkan istilah Lo Stato dalam bukunya yang berjudul Il Principe. Semula istilah itu digunakan untuk menyebut sebagian dari jabatan negara, kemudian diartikan juga sebagai aparat negara, dan “orang-orang yang memegang tampuk pemerintahan beserta sifat-sifatnya”, maupun “susunan tata pemerintahan atas suatu masyarakat di wilayah tertentu.

BACA JUGA :  Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Lo Stato pada masa itu juga digunakan untuk menyebut pihak yang diperintah (dependent). Namun pada masa pemerintahan absolut raja-raja, state (negara) diartikan sebagai pemerintah seperti ucapan yang terkenal Louis XIV dari Perancis “L’Etat cest moi”-negara adalah aku. Sekarang, negara identik dengan wilayah milik masyarakat tertentu. Negara (state) tidak lagi sama dengan pemerintah (government). Perbedaan antara negara (state) dan pemerintah (government) secara tepat telah dinyatakan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat (The Supreme Court of the United States of America) pada tahun 1870 dalam keputusannya mengenai tabrakan antara kapal Perancis Euryale dengan kapal AS Saphire. Dalam keputusan itu kapal Euryale dinyatakan tetap menjadi milik Perancis, meskipun pemerintahnya telah berganti (dari Kaisar Napoleon III kepada Pemerintah Republik Perancis).

BACA JUGA :  Pandeglang, Infrastruktur dan Mental Pejabat yang Rusak ?

Jadi kalau diartikan Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan kekuasaan lainnya dan yang dapat menetapkan tujuan-tujuan dari kehidupan bersama itu. Negara menetapkan cara-cara dan batas-batas sampai di mana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama itu baik oleh individu dan golongan maupun oleh negara sendiri.

Penulis : Andriansyah D. Harahap, S.IP, SH

Berita Terkait

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika
Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya
Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum
Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan
Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
Pandeglang, Infrastruktur dan Mental Pejabat yang Rusak ?
Batu bara global kembali menunjukkan taringnya. Batu bara kalori rendah bahkan menyentuh kisaran CNY 563–568 per ton.
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:05 WIB

Wartawan SUARA UTAMA Harus Berilmu dan Beretika

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:35 WIB

Menata Masa Depan Wisata Nusantara melalui Formula Pariwisata Berbasis Masyarakat dari Pantai Galung oleh UT Surabaya

Rabu, 10 Juni 2026 - 05:15 WIB

Ketua STAI Samarinda: Akreditasi Program Studi Bukan Sekadar Formalitas, Ini Kewajiban Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 - 02:12 WIB

Menakar Etika Demokrasi Dan Keadilan Pemilu Dalam Bayang Politik Kepentingan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:12 WIB

Muslimah: Let’s Say “No” to Hopelessness 

Berita Terbaru