Bisnis Prostitusi Milik ‘Dewi’ di Simpang Somel Desa DKB Bungo Sangat Meresahkan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 12 November 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jambi — Warung remang-remang di jalan Bukit Apit menuju Somel Dusun Mulia Bakti Desa Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi kian berwarna dengan kehadiran perempuan berdandan seksi setiap malam. Aktivitas itu meresahkan warga setempat.

Lokasi tersebut tak jauh dari jalan lintas Sumatera Muara Bungo -Bangko, tepatnya di jalan menuju Somel Kayu Desa Dwi Karya Bakti.

Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat (St) seorang ibu rumah tangga, di lokasi itu juga beredar minuman keras berbagai merek dan beberapa kali sempat terjadi keributan antarpengunjung yang dalam dipengaruhi alkohol.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Bisnis Prostitusi Milik 'Dewi' di Simpang Somel Desa DKB Bungo Sangat Meresahkan Masyarakat Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya kami selaku warga sangat resah dengan kape tersebut, Oleh karenanya kami meminta dengan tegas kepada pihak terkait, baik dari pihak Kepolisian dari Polres Bungo maupun Pol PP untuk merazia warung remang-remang yang menyajikan minuman keras dan PSK di Mulia Bakti ini, khususnya yang ada di simpang Somel itu,” demikian ungkapnya .

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika Warung Remang-remang yang menjajakan beberapa PSK dari luar Daerah tersebut adalah milik ‘Dewi’ dengan nama Asli ‘Nenti’ yang bekerjasama dengan Suami dan Kakak Kandungnya dari Palembang bernama Jimmy.

BACA JUGA :  Santunan Petugas Ketertiban TPS Tahun 2024 di Asahan ?

“Pemilik Kape itu namanya Nenti bang, panggilan sehari-hari Dewi, suami nya Amri namanya, ada dua Kape disitu bang, punya Dewi semua, bekerjasama dengan abangnya bernama Jimmy, tiap malam ramai terus kape dia itu bang, karena di tempat tersebut disediakan kamar-kamar khusus untuk yang mau ngamar dengan PSK yang ada,” demikian ucap warga lainnya yang sengaja di rahasiakan namanya. (11/11/24).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika tempat-tempat ini tidak ditertibkan maka akan berpotensi makin menjamurnya warung remang-remang lainnya dan akan menjadi tempat-tempat lokalisasi yang juga adanya praktik berbau prostitusi di dalamnya.

“Kami ingin lingkungan kami ini terjaga dari penyakit masyarakat dan hal-hal yang berbau maksiat, dan kami meminta kepada Aparat penegak hukum agar segera melakukan razia dan menutup tempat yang menyediakan layanan yang berbau prostitusi tersebut,” Pungkasnya.

Ia juga meminta APH agar menindak tegas setiap aktivitas yang menganggu ketentraman dan ketertiban umum dan melanggar norma-norma yang menjurus pada tindakan maksiat.

Penulis : Budi Surahmad

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 428 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru