Bisnis Prostitusi Milik ‘Dewi’ di Simpang Somel Desa DKB Bungo Sangat Meresahkan Masyarakat

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Jambi — Warung remang-remang di jalan Bukit Apit menuju Somel Dusun Mulia Bakti Desa Dwi Karya Bakti, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Jambi kian berwarna dengan kehadiran perempuan berdandan seksi setiap malam. Aktivitas itu meresahkan warga setempat.

Lokasi tersebut tak jauh dari jalan lintas Sumatera Muara Bungo -Bangko, tepatnya di jalan menuju Somel Kayu Desa Dwi Karya Bakti.

Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat (St) seorang ibu rumah tangga, di lokasi itu juga beredar minuman keras berbagai merek dan beberapa kali sempat terjadi keributan antarpengunjung yang dalam dipengaruhi alkohol.

“Ya kami selaku warga sangat resah dengan kape tersebut, Oleh karenanya kami meminta dengan tegas kepada pihak terkait, baik dari pihak Kepolisian dari Polres Bungo maupun Pol PP untuk merazia warung remang-remang yang menyajikan minuman keras dan PSK di Mulia Bakti ini, khususnya yang ada di simpang Somel itu,” demikian ungkapnya .

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati jika Warung Remang-remang yang menjajakan beberapa PSK dari luar Daerah tersebut adalah milik ‘Dewi’ dengan nama Asli ‘Nenti’ yang bekerjasama dengan Suami dan Kakak Kandungnya dari Palembang bernama Jimmy.

BACA JUGA :  Babak Krusial Sengketa Investasi SBB vs BSB: Seluruh Pihak Akhirnya Lengkap, Hakim Arahkan Perkara ke Meja Mediasi

“Pemilik Kape itu namanya Nenti bang, panggilan sehari-hari Dewi, suami nya Amri namanya, ada dua Kape disitu bang, punya Dewi semua, bekerjasama dengan abangnya bernama Jimmy, tiap malam ramai terus kape dia itu bang, karena di tempat tersebut disediakan kamar-kamar khusus untuk yang mau ngamar dengan PSK yang ada,” demikian ucap warga lainnya yang sengaja di rahasiakan namanya. (11/11/24).

Lebih lanjut ia mengatakan, jika tempat-tempat ini tidak ditertibkan maka akan berpotensi makin menjamurnya warung remang-remang lainnya dan akan menjadi tempat-tempat lokalisasi yang juga adanya praktik berbau prostitusi di dalamnya.

“Kami ingin lingkungan kami ini terjaga dari penyakit masyarakat dan hal-hal yang berbau maksiat, dan kami meminta kepada Aparat penegak hukum agar segera melakukan razia dan menutup tempat yang menyediakan layanan yang berbau prostitusi tersebut,” Pungkasnya.

Ia juga meminta APH agar menindak tegas setiap aktivitas yang menganggu ketentraman dan ketertiban umum dan melanggar norma-norma yang menjurus pada tindakan maksiat.

Penulis : Budi Surahmad

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru