Satu Pelaku Peyerangan Ormas LMPI Berhasil Di Tangkap Tim Gabungan”Polda Lampung Dan Satreskrim Way Kanan

- Publisher

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Lampung

Tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan Provinsi Lampung,Berhasil membekuk satu pelaku peyerangan terhadap anggota Organisasi LMPI saat melaksanakan aksi damai terhadap mobil angkutan barang dan batu bara  (8/8/2024) di tugu simpang empat Kabupaten Way Kanan

Saat melakukan pengejaran tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung Beserta Satreskrim Polres Way Kanan Berhasil membekuk  salah satu  pelaku berinisial F saat melakukan penangkapan Inisial F tersebut tidak melakukan perlawanan di tempat pelariannya saat di tangkap

Kini yang  pelaku Inisial F sudah di amankan di Mako Polres Way Kanan guna pemeriksaan lebih lanjut terkait atas kejadian insiden peyerangan terhadap Ormas LMPI yang mana,dalam Insiden tersebut mengakibatkan salah satu anggota Laskar Merah Putih Indonesia(LMPI) mengalami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam saat kejadian

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan bahwa para pelaku peyerangan salah satu pelakunya telah berhasil di tangkap tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan”Jelasnya

Pelaku yang berinisial F berhasil di tangkap di Desa talang padang Kecamatan Buay Pemancar Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatra Selatan Jum’at(9/8/2024)pukul.08.00.Wib

BACA JUGA :  Aktivitas Dompeng Rakit Ilegal Diduga Milik Dayat Porak-porandakan Sungai di Desa Lantak Seribu

Dari hasil pemeriksaan oleh tim Satreskrim Polres Way Kanan Inisial F yang merupakan warga Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan telah mengakui ikut terlibat melakukan peyerangan terhadap Ormas Laskar Merah Putih Indonesia(LMPI) Cabang Kabupaten Way Kanan di tugu simpang empat Kampung Negri Baru Kecamatan Umpu Semenguk.

Pengejaran masih terus di laksanakan tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya diantaranya berinisial A yang telah di kantongi Identitasnya oleh petugas terlibat peyerangan dan pengeroyokan terhadap anggota Ormas LMPI untuk mempertanggung jawabkan atas tindakan dan perbuatannya  “tambahnya

BACA JUGA :  Gelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor PT PAMA Sangatta, Soroti Sejumlah Kebijakan Perusahaan

Atas perbuatan pelanggaran serta tindakan yang telah di lakukan pelaku berinisial F tersebut dapat di jerat di kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan Lima tahun penjara atas perbuatan yang telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama sama pelaku lainnya terhadap korban”Tegas Kabid Humas Polda Lampung.(Red)

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Kabid Humas Polda Lampung

Berita Terkait

GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional
PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS
Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran
HPN 2026 dan Semangat Kesetaraan Dalam Ekosistem Pers Nasional
SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers
Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru
SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat di Seluruh Indonesia
Pemimpin Redaksi Andre Hariyanto Ajak Seluruh Keluarga Besar Hadiri Silatnas & Anniversary 2026
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:43 WIB

GARDA 08 Sulsel Siap Awasi Program Strategis Pemerintah Secara Profesional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:41 WIB

PJI Kaltim Dorong Profesionalisme Jurnalis, Dengan mengadakan Audiensi dengan ‎GM Bandara SAMS

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:10 WIB

Diskominfo Majene Tegaskan Loyalitas kepada Bupati, Kendala Kemitraan Media Murni Faktor Anggaran

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:32 WIB

SMSI Anugerahkan Penghargaan Kepada 16 Tokoh Nasional Dan Daerah Yang Peduli Kemerdekaan Pers

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Berita Terbaru