Satu Pelaku Peyerangan Ormas LMPI Berhasil Di Tangkap Tim Gabungan”Polda Lampung Dan Satreskrim Way Kanan

Sabtu, 10 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Lampung

Tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan Provinsi Lampung,Berhasil membekuk satu pelaku peyerangan terhadap anggota Organisasi LMPI saat melaksanakan aksi damai terhadap mobil angkutan barang dan batu bara  (8/8/2024) di tugu simpang empat Kabupaten Way Kanan

Saat melakukan pengejaran tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung Beserta Satreskrim Polres Way Kanan Berhasil membekuk  salah satu  pelaku berinisial F saat melakukan penangkapan Inisial F tersebut tidak melakukan perlawanan di tempat pelariannya saat di tangkap

Kini yang  pelaku Inisial F sudah di amankan di Mako Polres Way Kanan guna pemeriksaan lebih lanjut terkait atas kejadian insiden peyerangan terhadap Ormas LMPI yang mana,dalam Insiden tersebut mengakibatkan salah satu anggota Laskar Merah Putih Indonesia(LMPI) mengalami luka-luka akibat terkena sabetan senjata tajam saat kejadian

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan bahwa para pelaku peyerangan salah satu pelakunya telah berhasil di tangkap tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan”Jelasnya

Pelaku yang berinisial F berhasil di tangkap di Desa talang padang Kecamatan Buay Pemancar Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatra Selatan Jum’at(9/8/2024)pukul.08.00.Wib

BACA JUGA :  Tambah Stok Darah PMI, Polres Purbalingga Gelar Donor Darah Diikuti 152 Personil

Dari hasil pemeriksaan oleh tim Satreskrim Polres Way Kanan Inisial F yang merupakan warga Sangkaran Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan telah mengakui ikut terlibat melakukan peyerangan terhadap Ormas Laskar Merah Putih Indonesia(LMPI) Cabang Kabupaten Way Kanan di tugu simpang empat Kampung Negri Baru Kecamatan Umpu Semenguk.

Pengejaran masih terus di laksanakan tim gabungan Ditkrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya diantaranya berinisial A yang telah di kantongi Identitasnya oleh petugas terlibat peyerangan dan pengeroyokan terhadap anggota Ormas LMPI untuk mempertanggung jawabkan atas tindakan dan perbuatannya  “tambahnya

Atas perbuatan pelanggaran serta tindakan yang telah di lakukan pelaku berinisial F tersebut dapat di jerat di kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan Lima tahun penjara atas perbuatan yang telah melakukan pengeroyokan dan penganiayaan secara bersama sama pelaku lainnya terhadap korban”Tegas Kabid Humas Polda Lampung.(Red)

Editor : Ahmat Kosasih

Sumber Berita : Kabid Humas Polda Lampung

Berita Terkait

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid
Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia
Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:20

Konferensi MWC NU Kota Agung : Langkah Awal Membangun Kepengurusan yang Solid

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:35

Lowongan Pekerjaan Wartawan dan Jurnalis Dibuka di Seluruh Indonesia

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aries Faiz Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Berita Terbaru