Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pangkalan “ERIQS GAS STATION” di Rantau Panjang Akhirnya Kena Sanksi

- Penulis

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara Utama

Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA, Merangin – Terkait Dengan Informasi Penjualan di Atas Harga HET, yang dilakukan oleh Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg, “ERIQS GAS STATION” mitra Agen PT. Malako Jaya Sejahtera yang terletak di Jl. Lintas Sumatra KM. 26, Rt 012,RW 06, Kelurahan Mampun, Rantau panjang Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, akhirnya pihak Pertamina memberikan Sanksi berupa SP dan pengurangan kuota terhadap pangkalan tersebut. (10/7/24).

Sebelumnya pangkalan ini terang terangan menjual tabung Gas Elpiji 3 kg dengan harga 25.000/ tabung, padahal HET untuk wilayah Kecamatan Tabir adalah Rp. 17.000/tabung.

Mahalnya harga LPG 3 Kg milik pangkalan “ERIQS GAS STATION” tersebut di sampaikan oleh salah satu warga setempat, Ia mengatakan, menurut nya hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat sekitar, dan berdasarkan keterangan dari pemilik pangkalan ketika di wawancarai oleh media ini pada (9/7/24) dirinya membenarkan jika penjualan tabung LPG di pangkalannya dijual dengan harga Rp. 25000,-.

Dikabarkannya paska sehari di beritakan nya oleh media ini dengan judul

“Warga Keluhkan Pangkalan LPG 3 Kg “ERIQS GAS STATION” di Rantau Panjang Jual Harga di Atas HET”

Pihak Pertamina dan Agen PT. Malako Jaya Sejahtera ambil langkah cepat.

Dijumpai oleh media ini di kediamannya pada Rabu pagi (10/7/24) pemilik Pangkalan LPG 3Kg “ERIQS GAS STATION” mengatakan jika akibat dari hebohnya pemberitaan di media Suara Utama tersebut, pangkalan miliknya mendapatkan Sanksi dari Pertamina dan Agen.

“Ya bang akibat pemberitaan tersebut pangkalan kami mendapatkan Sanksi dari Agen, jatah kuota kami yang sebulan biasanya 1000 kini cuma mendapat 500 saja, selain itu kami juga mendapat Surat Peringatan (SP) dari pihak Pertamina,” demikian ucapnya dengan nada memelas.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah
Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 
Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan
Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Berita ini 464 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 17:02 WIB

Tuntutan Tinggi BCKS, Minat Guru Rendah: Alarm Peringatan Kepemimpinan Sekolah di Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:46 WIB

Anak Usia Sekitar 10 Tahun Kesetrum Listrik di GMK, Beruntung PKL dan Paguyuban Sigap Mengambil Tindakan 

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kaleidoskop 2025: Bukan Sekadar Bencana Alam, tetapi Bencana Tata Kelola

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:13 WIB

Moekajat Fun Camp 2025 #1 Sukses Digelar, Pererat Kebersamaan Keluarga Lintas Generasi

Berita Terbaru