Jual LPG 3 Kg Diatas HET, Pangkalan “ERIQS GAS STATION” di Rantau Panjang Akhirnya Kena Sanksi

- Publisher

Rabu, 10 Juli 2024 - 21:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suara Utama

Foto: Suara Utama

SUARA UTAMA, Merangin – Terkait Dengan Informasi Penjualan di Atas Harga HET, yang dilakukan oleh Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg, “ERIQS GAS STATION” mitra Agen PT. Malako Jaya Sejahtera yang terletak di Jl. Lintas Sumatra KM. 26, Rt 012,RW 06, Kelurahan Mampun, Rantau panjang Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, akhirnya pihak Pertamina memberikan Sanksi berupa SP dan pengurangan kuota terhadap pangkalan tersebut. (10/7/24).

Sebelumnya pangkalan ini terang terangan menjual tabung Gas Elpiji 3 kg dengan harga 25.000/ tabung, padahal HET untuk wilayah Kecamatan Tabir adalah Rp. 17.000/tabung.

BACA JUGA :  Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Mahalnya harga LPG 3 Kg milik pangkalan “ERIQS GAS STATION” tersebut di sampaikan oleh salah satu warga setempat, Ia mengatakan, menurut nya hal ini sudah menjadi rahasia umum lagi bagi masyarakat sekitar, dan berdasarkan keterangan dari pemilik pangkalan ketika di wawancarai oleh media ini pada (9/7/24) dirinya membenarkan jika penjualan tabung LPG di pangkalannya dijual dengan harga Rp. 25000,-.

Dikabarkannya paska sehari di beritakan nya oleh media ini dengan judul

“Warga Keluhkan Pangkalan LPG 3 Kg “ERIQS GAS STATION” di Rantau Panjang Jual Harga di Atas HET”

Pihak Pertamina dan Agen PT. Malako Jaya Sejahtera ambil langkah cepat.

Dijumpai oleh media ini di kediamannya pada Rabu pagi (10/7/24) pemilik Pangkalan LPG 3Kg “ERIQS GAS STATION” mengatakan jika akibat dari hebohnya pemberitaan di media Suara Utama tersebut, pangkalan miliknya mendapatkan Sanksi dari Pertamina dan Agen.

BACA JUGA :  Haflah Khotmil Qur'an Madin Az-Zuhriyyah dan Tiuh Balak Pasar Bersholawat Digelar 2 Agustus 2026

“Ya bang akibat pemberitaan tersebut pangkalan kami mendapatkan Sanksi dari Agen, jatah kuota kami yang sebulan biasanya 1000 kini cuma mendapat 500 saja, selain itu kami juga mendapat Surat Peringatan (SP) dari pihak Pertamina,” demikian ucapnya dengan nada memelas.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Berita ini 486 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/