Tak Butuh Lama, ‘AP’ Pelaku Curanmor Warga Kelurahan Dusun Baru Dicokok Jajaran Polsek Tabir

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Jajaran polsek Tabir bersama pelaku curanmor

Foto:Jajaran polsek Tabir bersama pelaku curanmor

SUARA UTAMA, Merangin – Jambi. Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi diwilayah Hukum Polsek Tabir akhir-akhir ini cukup meningkat, namun semuanya dapat diungkap dengan cepat oleh personil Polsek Tabir.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U, melalui Kapolsek Tabir AKP.Munthe,S.H.,M.H, mengatakan jika pihaknya telah berhasil mengungkap kasus curanmor dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

“Betul, untuk Tersangka Curanmor beserta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polsek dan Tersangka diamankan kurang dari 1×24 setelah melancarkan aksinya dan saat ini anggota kita sedang mendalami keterangan saksi-saksi maupun keterangan Tersangka”. Ujar Kapolsek.

Kasus ini dapat terungkap setelah Polsek Tabir menindakanjuti laporan masyarakat terkait curanmor tersebut. Dimana pada hari Senin (11/05/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, korban Maharani (31) yang merupakan warga Rt.015 Dusun Bukit Sago Kel. Rantau Panjang Kec.Tabir Kab.Merangin kehilangan 1 (Satu) Unit SPM Honda Beat Warna Biru Putih dengan Nopol BH 3745 PY dengan Nomor Rangka : MHIJM1113HK219731 DAN Nomor MESIN : JM11E-1214336 an. MAHARANI saat diparkir didepan rumahnya.

BACA JUGA :  Pajak Tinggi vs. Kualitas Layanan: Eko Wahyu dan Yulianto Kiswocahyono Beri Catatan Kritis pada Sistem Perpajakan Indonesia

Setelah mendapat laporan tersebut selanjutnya Kapolsek Tabir langsung perintahkan Unit Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan secara intensif, dan tepatnya pada hari Selasa (12/05/2024) sekitar pukul 08.00 Wib Personil Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku pencurian, dimana pelaku AP (24) yang merupakan warga Kel. Dusun Baru Kec. Tabir Kab. Merangin berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H saat ditemui awak media menyebutkan bahwa dua bulan terakhir ini untuk diwilayah Polsek Tabir tercatat sudah 3 kali peristiwa Curanmor.

“Untuk diketahui bahwa dua bulan terakhir ini diwilayah Polsek Tabir tercatat sudah 3 kali terjadi peristiwa Curanmor dan alhamdulillah ketiganya dapat diungkap oleh Polsek Tabir, ini semua berkat kerja keras anggota dilapangan, namun demikian kita ingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya serta menambah kunci pengaman guna meminimalisir terjadinya Curanmor“. Sebut Ruly.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersanga (AP) dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota
Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar
Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup
Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal
Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Rabu, 28 Januari 2026 - 00:48

Status Irwan Saputra Dipertanyakan dalam Sidang Korupsi KUR BNI Kampar

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:49

Kedok “Duda” Berujung Penipuan: Saksi Kunci Bongkar Siasat Licin Terlapor di Polresta Samarinda

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:57

Mahasiswa FH Unila Asal Tanggamus Raih Juara Nasional Lomba Dakwaan Hukum Tindak Pidana Lingkungan Hidup

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:16

Prabowo Siap ‘Mengejutkan’ Mafia Tambang dan Pengusaha Ilegal

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:38

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru