Tak Butuh Lama, ‘AP’ Pelaku Curanmor Warga Kelurahan Dusun Baru Dicokok Jajaran Polsek Tabir

- Publisher

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Jajaran polsek Tabir bersama pelaku curanmor

Foto:Jajaran polsek Tabir bersama pelaku curanmor

SUARA UTAMA, Merangin – Jambi. Peristiwa pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi diwilayah Hukum Polsek Tabir akhir-akhir ini cukup meningkat, namun semuanya dapat diungkap dengan cepat oleh personil Polsek Tabir.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto,S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U, melalui Kapolsek Tabir AKP.Munthe,S.H.,M.H, mengatakan jika pihaknya telah berhasil mengungkap kasus curanmor dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam.

“Betul, untuk Tersangka Curanmor beserta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polsek dan Tersangka diamankan kurang dari 1×24 setelah melancarkan aksinya dan saat ini anggota kita sedang mendalami keterangan saksi-saksi maupun keterangan Tersangka”. Ujar Kapolsek.

Kasus ini dapat terungkap setelah Polsek Tabir menindakanjuti laporan masyarakat terkait curanmor tersebut. Dimana pada hari Senin (11/05/2024) sekitar pukul 15.00 Wib, korban Maharani (31) yang merupakan warga Rt.015 Dusun Bukit Sago Kel. Rantau Panjang Kec.Tabir Kab.Merangin kehilangan 1 (Satu) Unit SPM Honda Beat Warna Biru Putih dengan Nopol BH 3745 PY dengan Nomor Rangka : MHIJM1113HK219731 DAN Nomor MESIN : JM11E-1214336 an. MAHARANI saat diparkir didepan rumahnya.

BACA JUGA :  Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Setelah mendapat laporan tersebut selanjutnya Kapolsek Tabir langsung perintahkan Unit Reskrimnya untuk melakukan penyelidikan secara intensif, dan tepatnya pada hari Selasa (12/05/2024) sekitar pukul 08.00 Wib Personil Polsek Tabir berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku pencurian, dimana pelaku AP (24) yang merupakan warga Kel. Dusun Baru Kec. Tabir Kab. Merangin berhasil diamankan dirumahnya tanpa perlawanan.

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H saat ditemui awak media menyebutkan bahwa dua bulan terakhir ini untuk diwilayah Polsek Tabir tercatat sudah 3 kali peristiwa Curanmor.

BACA JUGA :  Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

“Untuk diketahui bahwa dua bulan terakhir ini diwilayah Polsek Tabir tercatat sudah 3 kali terjadi peristiwa Curanmor dan alhamdulillah ketiganya dapat diungkap oleh Polsek Tabir, ini semua berkat kerja keras anggota dilapangan, namun demikian kita ingatkan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya serta menambah kunci pengaman guna meminimalisir terjadinya Curanmor“. Sebut Ruly.

Sementara itu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Tersanga (AP) dikenakan Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 779 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand