Kapolda Riau Mangkir Disidang Praperadilan, Eks Kadiskes Kampar Kecewa.

- Writer

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Prapid eks Kadiskes Kampar

Sidang Prapid eks Kadiskes Kampar

SUARA UTAMA, Kampar – Sidang perdana Praperadilan (Prapid) dalam penetapan tersangka eks Kadiskes Kampar dr. Zulhendra Das’at di perkara dugaan tindak pidana dugaan percobaan penyuapan dalam hal ini dr. Zulhendra Das’at sebagai PEMOHON dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Cq Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sebagai TERMOHON yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru dengan hakim tunggal Daniel Ronald, Selasa (14/05/2024).

Namun pihak TERMOHON tidak menghadiri atau mangkir dipersidangan perdana Prapid tersebut dengan alasan Direktur Ditreskrimsus Polda Riau lagi keluar kota dan tidak ada yang bisa mewakilinya, oleh karena itu persidangan Prapid dengan hakim tunggal Danield Ronald menunda persidangan hingga Senen, (27/05/2024) mendatang.

IMG 20240514 WA0037 Kapolda Riau Mangkir Disidang Praperadilan, Eks Kadiskes Kampar Kecewa. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Mevrizal.SH, MH

“Ketidakhadiran TERMOHON atas sidang Prapid yang diajukan di pengadilan negeri Pekanbaru oleh PEMOHON adalah bentuk ketidaktaatan terhadap hukum, mestinya TERMOHON koorperatif dan memberikan contoh terbaik terhadap masyarakat, dengan mangkir di persidangan ini malah menunjukan itikad tidak baik serta jauh dari sikap taat hukum, karena surat panggilan sidang (Relaas) Prapid jauh hari sudah dilayangkan oleh pihak pengadilan negeri Pekanbaru,” ucap Mevrizal.SH, MH selaku kuasa hukum dr. Zulhendra Das’at.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Kapolda Riau Mangkir Disidang Praperadilan, Eks Kadiskes Kampar Kecewa. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang Prapid ini adalah upaya hukum eks Kadiskes Kampar dr. Zulhendra Das’at dalam kasus dugaan percobaan penyuapan yang telah disangkakan oleh Ditreskrimsus Polda Riau pada Jum’at, (12/05/2023) silam, yang mana hingga sekarang tidak bisa dibuktikan oleh Ditreskrimsus Polda Riau.

BACA JUGA :  Tradisi Hari Raya Enam Di Kampar - Riau, Warisan Kebersamaan Dalam Religius

Penulis : Joell

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum
Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara
Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran
DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes
Anggota DPRD Kampar Di Periksa Secara Intensif Oleh Penyidik Kemenkumham RI Terkait Pelanggaran HAKI.
Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga
Nama Samsul, Disebut Kendalikan Aktivitas PETI Milik ‘Pak Kan’ di Wilayah Bangko 
Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas
Berita ini 1,176 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:45 WIB

Truk Angkut Rangka Baja Tanpa Izin, LSM Soroti Pengabaian Aturan Hukum

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:23 WIB

Nikah Siri Dalam Pandangan Islam Dan Hukum Negara

Senin, 6 Januari 2025 - 17:14 WIB

Sanksi Hukum Pelanggaran Rahasia Kedokteran

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:59 WIB

DPD KNPI Pandeglang Resmi Lakukan Carateker PK KNPI Kecamatan Pagelaran dan Menes

Selasa, 31 Desember 2024 - 17:27 WIB

Anggota DPRD Kampar Di Periksa Secara Intensif Oleh Penyidik Kemenkumham RI Terkait Pelanggaran HAKI.

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:06 WIB

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2024, Ini Capaian Polres Purbalingga

Kamis, 26 Desember 2024 - 20:16 WIB

Nama Samsul, Disebut Kendalikan Aktivitas PETI Milik ‘Pak Kan’ di Wilayah Bangko 

Kamis, 26 Desember 2024 - 10:50 WIB

Praktik Ilegal Pengisian BBM Solar di Jambi, Bukti Kebijakan Belum Tegas

Berita Terbaru

Artikel

Apresiasi Masyarakat Indonesia Pasca Hasil Pemilu 2024!

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:26 WIB