Anggaran Fantastis Namun Tak Bermanfaat, LSM-HAM Soroti Pembangunan MCK di Ponpes Nurul Ath’Fal Desa Simpang Limbur

- Publisher

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan Sanitasi dan MCK di Ponpes Nurul Athfal

Foto: Bangunan Sanitasi dan MCK di Ponpes Nurul Athfal

SUARA UTAMA, MERANGIN – Pembangunan MCK yang ada di Pondok Pesantren Nurul Ath’Fal, Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, di bawah pimpinan Ustad Ma’awiah (Bujang) ini mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat HAM Kabupaten Merangin.

Pasalnya pembangunan yang dianggarkan dengan jumlah fantastis tersebut, diduga tak dikerjakan dengan baik, karena sejak di bangun dibangun pada beberapa tahun lalu, MCK tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh para Santri, sehingga bisa dibilang pembangunan tersebut mubazir oleh karena tidak memiliki asas manfaat.

BACA JUGA :  Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin

Maka dari itu Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga, meminta agar Kejaksaan (Kejari Merangin), untuk menyelidiki akan pembangunan MCK tersebut, karena diduga banyak kejanggalan dan kecurangan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut informasi anggaran untuk pembangunan MCK tersebut mencapai Rp.200 juta, namun ternyata tidak selesai, kami menduga ada Mark-Up dalam pelaksanaan pembangunan MCK tersebut, maka dari itu kami meminta agar pihak Kejari dan instansi berkompeten lainnya untuk menyelidiki akan proses pembangunan MCK, jangan sampai ada uang negara yang dirugikan,” kata Larisman.

BACA JUGA :  Polres Merangin Terbitkan SP2HP Kedua, Kades Renah Alai Kembali Dipanggil Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengalokasikan bantuan miliaran rupiah untuk pembangunan sarana sanitasi dan MCK di beberapa pondok pesantren (ponpes) yang ada di seluruh indonesia tanpa terkecuali di Kabupaten Merangin provinsi Jambi, sejak tahun 2021 lalu.

Tujuan pembagunan sanitasi dan MCK sebagai upaya meningkatkan kebersihan lingkungan di pondok pesantren tersebut

Kepada media ini salah satu keluarga pendidik di Pesantren ini mengatakan jika bangunan MCK tersebut memang tidak berfungsi karena pengerjaannya berhenti di tengah jalan.

BACA JUGA :  Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

“Ya bang, kalau tidak salah bangunan Sanitasi dan MCK itu bantuan dari pemerintah anggarannya yang 200 juta itu, tapi entah kenapa bangunannya tidak selesai dan sampai sekarang tidak berfungsi, bahkan informasi nya tukang yang mengerjakan bangunan itu juga tidak di bayar, entah lah bang apa kendalanya kami kurang paham, yang jelas bangunan itu sangat mubazir, coba dulu di buat bangun lokal saja malah bermanfaat daripada bangunan mangkrak seperti itu,” Demikian ucapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/