Anggaran Fantastis Namun Tak Bermanfaat, LSM-HAM Soroti Pembangunan MCK di Ponpes Nurul Ath’Fal Desa Simpang Limbur

- Penulis

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bangunan Sanitasi dan MCK di Ponpes Nurul Athfal

Foto: Bangunan Sanitasi dan MCK di Ponpes Nurul Athfal

SUARA UTAMA, MERANGIN – Pembangunan MCK yang ada di Pondok Pesantren Nurul Ath’Fal, Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, di bawah pimpinan Ustad Ma’awiah (Bujang) ini mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat HAM Kabupaten Merangin.

Pasalnya pembangunan yang dianggarkan dengan jumlah fantastis tersebut, diduga tak dikerjakan dengan baik, karena sejak di bangun dibangun pada beberapa tahun lalu, MCK tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh para Santri, sehingga bisa dibilang pembangunan tersebut mubazir oleh karena tidak memiliki asas manfaat.

Maka dari itu Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin Larisman Sinaga, meminta agar Kejaksaan (Kejari Merangin), untuk menyelidiki akan pembangunan MCK tersebut, karena diduga banyak kejanggalan dan kecurangan yang terjadi.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Anggaran Fantastis Namun Tak Bermanfaat, LSM-HAM Soroti Pembangunan MCK di Ponpes Nurul Ath'Fal Desa Simpang Limbur Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut informasi anggaran untuk pembangunan MCK tersebut mencapai Rp.200 juta, namun ternyata tidak selesai, kami menduga ada Mark-Up dalam pelaksanaan pembangunan MCK tersebut, maka dari itu kami meminta agar pihak Kejari dan instansi berkompeten lainnya untuk menyelidiki akan proses pembangunan MCK, jangan sampai ada uang negara yang dirugikan,” kata Larisman.

BACA JUGA :  Kapolri Tegaskan Kehadiran Polisi Kawal Demokrasi, Bukan Membatasi Pendapat

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia mengalokasikan bantuan miliaran rupiah untuk pembangunan sarana sanitasi dan MCK di beberapa pondok pesantren (ponpes) yang ada di seluruh indonesia tanpa terkecuali di Kabupaten Merangin provinsi Jambi, sejak tahun 2021 lalu.

Tujuan pembagunan sanitasi dan MCK sebagai upaya meningkatkan kebersihan lingkungan di pondok pesantren tersebut

Kepada media ini salah satu keluarga pendidik di Pesantren ini mengatakan jika bangunan MCK tersebut memang tidak berfungsi karena pengerjaannya berhenti di tengah jalan.

“Ya bang, kalau tidak salah bangunan Sanitasi dan MCK itu bantuan dari pemerintah anggarannya yang 200 juta itu, tapi entah kenapa bangunannya tidak selesai dan sampai sekarang tidak berfungsi, bahkan informasi nya tukang yang mengerjakan bangunan itu juga tidak di bayar, entah lah bang apa kendalanya kami kurang paham, yang jelas bangunan itu sangat mubazir, coba dulu di buat bangun lokal saja malah bermanfaat daripada bangunan mangkrak seperti itu,” Demikian ucapnya

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 347 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru