Seakan Kebal Hukum, Aktivitas PETI Milik Slamet Cs di Desa Mentawak Melenggang Bebas

- Publisher

Minggu, 12 Mei 2024 - 10:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi PETI di Desa Mentawak

Foto: Lokasi PETI di Desa Mentawak

SUARA UTAMA, MERANGIN — Kendati aparat terkait di Kabupaten Merangin telah melakukan razia terhadap penambang emas tanpa izin (PETI), namun hingga kini belum membawa hasil maksimal, bahkan aktivitas PETI masih merajalela di daerah ini.Sekalipun kasus PETI tersebut sudah dilaporkan ke pihak penegak hukum, namun aktivitas PETI malah semakin merajalela, seolah-olah kebal hukum, bahkan tak sedikit para pelaku PETI adalah tokoh masyarakat.

Seperti yang terjadi Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi ini, terlihat beberpa Set Dompeng milik Slamet Cs menggelegar, bahkan lokasi Tersebut tidak jauh dari pemukiman warga setempat dan SMKN 2 Merangin.

BACA JUGA :  Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Terpantau, ketika beberapa Crew media ini menghampiri lokasi tersebut, (10/5/24) salah satu warga setempat mengatakan jika beberapa Set Mesin Dompeng tersebut milik Warga desa setempat diantaranya bernama Slamet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya bang, itu punya Slamet,” demikian ucap salah seorang warga setempat yang enggan di tulis namanya. Sabtu (10/5/24).

Sementara itu Slamet ketika hendak di konfirmasi oleh media ini di kediamannya dirinya tidak berada di tempat.

Lembaga Swadaya Masyarakat HAM INDONESIA Melalui Ketua DPD Kabupaten Merangin Larisman Sinaga sangat menyesalkan aktivitas PETI penambangan illegal di area tersebut, menurutnya Keberadaan penambangan emas illegal di Kabupaten Merangin sudah sangat mencemaskan, tidak hanya areal masyarakat yang diaduk-aduk untuk mengambil emas, tetapi juga sudah masuk ke dalam kawasan hutan, sebagaimana yang terjadi di Desa Mentawak, menurutnya harus ada tindakan nyata dari Aparat penegak hukum dan memberi efek jera,Menurutnya, tanpa ada penindakan yang tegas dan membuat jera, ke depan sungai-sungai di Jambi akan semakin habis digasak oleh para penambang emas illegal ini.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai Bank Mandiri KCP Pamenang Tipu Puluhan Nasabah, Uang Miliaran Rupiah Raib

“Kita sama tahu bahwa emas itu sumber daya yang terbatas, ketika habis, ya sudah cari areal baru, lahan yang lama ditinggal dengan kerusakan yang parah. Dan ini menjadi masalah ekologis baru bagi masyarakat sekitarnya, paling tidak banjir dan longsor, belum lagi jika dihitung dampak pencemaran sungai sungai akibat penggunaan bahan kimia mercuri,” kata Larisman.

BACA JUGA :  Gudang BBM Solar di Rumah Jayak Diduga Pasok Aktivitas PETI di Tanjung Benuang

Untuk itu, ia menghimbau agar pemerintah menegakkan aturan dan melakukan penertiban yang membuat efek jera untuk semua pelaku penambangan emas ilegal.

“Hutan kita sudah semakin sempit, bencana ekologis sudah sangat sering menghampiri kita, peringatan alam sudah sangat sering menyapa kita. Tinggal kita bertindak dan tentu dalam kerangka negara hukum kita harapkan aparat negara yang terdepan dalam memberantas kejahatan ekologi ini,” demikian ucap Larisman.

 

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa
Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka
Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan
Rawan Curanmor di Bandung
Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta
Respons Cepat Polisi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Diamankan
Dugaan Penipuan Berkedok Mentor Affiliate dan Arisan Online di TikTok Resahkan Warga, Redaksi Siapkan Laporan Resmi ke Polda Jabar dan Polresta Bandung
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Hakim Mengaku Tak Terima BAP Saksi, Penasihat Hukum Pertanyakan Keabsahan Pembuktian Jaksa

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Operasi Antik Siginjai 2026 Berakhir, Polres Merangin Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Amankan 21 Tersangka

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:24 WIB

Satreskrim Polres Bitung Ungkap Dugaan Pencurian Aset Pemkot, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:25 WIB

Rawan Curanmor di Bandung

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:53 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polsek Matuari Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Ponsel Senilai Rp72 Juta

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand